Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Sah! Pemerintah Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Lintas Profesi

badge-check

Mensesneg Prasetyo Hadi Perbesar

Mensesneg Prasetyo Hadi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Pemerintah bersama DPR RI resmi menyepakati pengangkatan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu yang akan mulai diberlakukan secara bertahap pada 1 Januari 2027.

Keputusan final ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (6/11/2026), setelah melewati serangkaian pembahasan lintas kementerian bersama pimpinan parlemen.

Kebijakan peningkatan status kepegawaian ini dipastikan berlaku lintas profesi dan tidak lagi terbatas pada kalangan guru atau tenaga pendidik saja.

Pemerintah memperluas cakupan aturan tersebut agar dapat dinikmati oleh para dosen, petugas pemadam kebakaran, anggota Satpol PP, tenaga kesehatan dan medis, hingga tenaga teknis serta pelaksana operasional lainnya di seluruh daerah.

Selain mendapatkan kepastian status penuh waktu, para pegawai tersebut juga akan diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2027 mendatang.

Pemerintah bahkan tengah mengkaji pemberian perlakuan khusus terkait persyaratan seleksi, seperti kelonggaran batas usia, bagi bidang-bidang profesi tertentu.

Sebagai langkah pengamanan selama masa transisi, pemerintah dan DPR juga sepakat memperpanjang perjanjian kerja bagi tenaga non-ASN yang masa kontraknya habis pada Desember 2026.

Kebijakan perpanjangan kontrak ini menyasar ratusan ribu tenaga kerja di lapangan, termasuk 172.323 guru yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), 2.482 tenaga pengajar di bawah naungan Kementerian Agama, serta para tenaga kesehatan non-ASN.

Terkait aspek pembiayaan, Kementerian Keuangan telah menyiapkan alokasi anggaran untuk mendukung transisi status PPPK daerah tanpa adanya pemutusan hubungan kerja, sembari menunggu terbitnya regulasi teknis resmi dari pemerintah pusat untuk mengatur tahapan pelaksanaannya di daerah.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

November 2026 Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS

6 Nov 2026 - 19:17 WIB

November 2026 Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS

Smelting Kembali Raih Penghargaan CSR Award 2026 ADINKES, Atas Dedikasi dalam Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis

6 Nov 2026 - 13:07 WIB

Smelting Kembali Raih Penghargaan CSR Award 2026 ADINKES, Atas Dedikasi dalam Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis

Wabup Gresik Ingatkan Pengawasan Perubahan Data SIPD dalam Penyusunan APBD 2027

6 Nov 2026 - 08:29 WIB

Wabup Gresik Ingatkan Pengawasan Perubahan Data SIPD dalam Penyusunan APBD 2027

Smelting Raih Penghargaan Gubernur Jatim Karena Lestarikan Ekosistem Mangrove

6 Nov 2026 - 08:27 WIB

Smelting Raih Penghargaan Gubernur Jatim Karena Lestarikan Ekosistem Mangrove

Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Kurir Sabu, 57,96 Gram

6 Nov 2026 - 08:24 WIB

Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Kurir Sabu, 57,96 Gram

Kasus Rp28 Miliar Jalan Terus, Kuasa Hukum Rachmad Desak Polri Beri Kepastian Hukum

6 Nov 2026 - 05:41 WIB

Kasus Rp28 Miliar Jalan Terus, Kuasa Hukum Rachmad Desak Polri Beri Kepastian Hukum

Bidik Pasar Indonesia Timur, SIG Pasok Bata Interlock Presisi untuk Sunrise City Maros

5 Nov 2026 - 07:43 WIB

Bidik Pasar Indonesia Timur, SIG Pasok Bata Interlock Presisi untuk Sunrise City Maros

Pemkab Gresik Uji Coba Program PIRINGKU, Berikan Makanan Siap Konsumsi bagi Lansia Tunggal

4 Nov 2026 - 07:44 WIB

Pemkab Gresik Uji Coba Program PIRINGKU, Berikan Makanan Siap Konsumsi bagi Lansia Tunggal

Paguyuban Driver Ambulance Jawa-Madura-Bali Kumpul di Gresik Bangun Jejaring Lintas Daerah

3 Nov 2026 - 07:48 WIB

Paguyuban Driver Ambulance Jawa-Madura-Bali Kumpul di Gresik Bangun Jejaring Lintas Daerah
Trending di Nasional