Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Bos Prodia Lapor Diperas Rp 20 Miliar, Propam Metro Jaya Menahan AKBP Bintoro

badge-check

Propam Polda DKI menahanan mantan kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, atas laporan pemerasan Rp 20 miliar. Instagram@royshakti Perbesar

Propam Polda DKI menahanan mantan kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, atas laporan pemerasan Rp 20 miliar. Instagram@royshakti

Penulis: Hadi S. Purwanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDNEWS.COM, JAKARTA– Bidpropam Polda Metro Jaya telah menahan eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terkait dengan dugaan pemerasan senilai Rp 20 miliar. Penahanan ini dilakukan padahari  Sabtu, 25 Januari 2025.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap mengatakan Bintoro ditahan di Subdit Pengamanan Internal (Paminal) Propam PMJ untuk keperluan pemeriksaan.

“Kami sudah tangani dari hari Sabtu kemarin yang bersangkutan dan bersamaan waktu sudah kami amankan di paminal PMJ,” ujarnya kepada wartawan, Senin 27 Januari 2025.

Sebagai pelapor kasus pemerasan Rp 20 miliar ini adalah bos Lab Prodia, Dwi Prasetyo, ayah korban dalam kasus pidana kematian yang ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Kasus tersebut melibatkan kedua anaknya. 

Dwi Prasetyo melaporkan AKBP Bintoro setelah diduga menerima permintaan uang untuk menghentikan penyidikan terhadap dua tersangka, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kasus dugaan pemerasan ini muncul setelah Bintoro diduga menerima uang dari pihak yang terlibat dalam kasus pidana kematian yang ditangani oleh Polres Jakarta Selatan pada tahun 2024.

Kasus tersebut melibatkan dua tersangka, Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto (BH), yang dituduh melakukan tindak pidana kejahatan seksual yang menyebabkan kematian seorang remaja perempuan.

Tuduhan menyebutkan bahwa Bintoro meminta uang sebesar Rp20 miliar untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut. Namun, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan bahwa jumlah yang diterima Bintoro hanya sekitar Rp5 miliar.

Bintoro sendiri membantah semua tuduhan tersebut, menyebutnya sebagai fitnah dan mengatakan bahwa penyidikan kasus kejahatan seksual tersebut tidak pernah dihentikan.

Saat ini, kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya. Bintoro juga menghadapi gugatan perdata terkait tuduhan pemerasan yang dilayangkan oleh pihak korban pemerasan. Merespon adanya tuduhan itu, kemarin beredar video klarifikasi dari AKBP Bintoro.

Isi klarifikasi lewat medsos instagram itu, menyebutkan bahwa dirinya menolak tuduhan bahwa melakukan pemerasan kepada keluraga korban. Karena, sampai saat ini perkara jalan terus sesuai, prosedur hukum.

Bintoro menyatakan bhawa dirinya akan terbuka bila dilakukan pemeriksaan atas tuduhan itu, siap membuka seluruh rekening keluarga bahwa tidak ada aliran dana seperti yuang dimaksud. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

November 2026 Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS

6 Nov 2026 - 19:17 WIB

November 2026 Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS

Sah! Pemerintah Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Lintas Profesi

6 Nov 2026 - 18:57 WIB

Sah! Pemerintah Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Lintas Profesi

Smelting Kembali Raih Penghargaan CSR Award 2026 ADINKES, Atas Dedikasi dalam Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis

6 Nov 2026 - 13:07 WIB

Smelting Kembali Raih Penghargaan CSR Award 2026 ADINKES, Atas Dedikasi dalam Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis

Status Siaga III, Semeru Erupsi Semburkan Awan Panas 700 Meter

6 Nov 2026 - 12:00 WIB

Status Siaga III, Semeru Erupsi Semburkan Awan Panas 700 Meter

Dua Gempa 5 dan 5.2 Magnetudo Guncang Bali, BPBD: Belum Ada Laporan Dampak

6 Nov 2026 - 11:37 WIB

Dua Gempa 5 dan 5.2 Magnetudo Guncang Bali, BPBD: Belum Ada Laporan Dampak

Wabup Gresik Ingatkan Pengawasan Perubahan Data SIPD dalam Penyusunan APBD 2027

6 Nov 2026 - 08:29 WIB

Wabup Gresik Ingatkan Pengawasan Perubahan Data SIPD dalam Penyusunan APBD 2027

Smelting Raih Penghargaan Gubernur Jatim Karena Lestarikan Ekosistem Mangrove

6 Nov 2026 - 08:27 WIB

Smelting Raih Penghargaan Gubernur Jatim Karena Lestarikan Ekosistem Mangrove

Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Kurir Sabu, 57,96 Gram

6 Nov 2026 - 08:24 WIB

Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Kurir Sabu, 57,96 Gram

Kasus Rp28 Miliar Jalan Terus, Kuasa Hukum Rachmad Desak Polri Beri Kepastian Hukum

6 Nov 2026 - 05:41 WIB

Kasus Rp28 Miliar Jalan Terus, Kuasa Hukum Rachmad Desak Polri Beri Kepastian Hukum
Trending di Nasional