Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Tidak Ada Izin, Teguh Narutomo Tegas Mengatakan Galian C di Bugasur Gudo Harus Ditutup

badge-check


					Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo meninjau langsung lokasi tambang galian C di desa Bugasur, Gudo, yang berbatasan dengan wilayah kabupaten Kediri, Minggu 19 Januari 2025.  Ternyata memang tidak ada izin, sehingga Teguh secara tegas menyatakan harus ditutup. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo meninjau langsung lokasi tambang galian C di desa Bugasur, Gudo, yang berbatasan dengan wilayah kabupaten Kediri, Minggu 19 Januari 2025. Ternyata memang tidak ada izin, sehingga Teguh secara tegas menyatakan harus ditutup. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Wibisono  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Pada hari Minggu, 19 Januari 2025, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo meninjau langsung lokasi galian C posisinya berada di antara wilayah Gudo (Jombang) dan kabupaten Kediri dan Rolak 70 di desa Bugasur, kecamatan Gudo.

Teguh Narutomo tegas mengatakan bahwa galian C ini seyogyanya harus ditutup, sebab berpotensi menyebabkan bencana. Dia juga mengimbau kepada warga, apabila menemui aktivitas penggalian sebaiknya langsung melapor Pemkab Jombang.

Saat meninjau lokasi penambangan galian C itu, dilakukan hari Minggu, 19 Januari 2025, sebelumnya Teguh Narutomo sudah berkoordinasi dengan perwakilan pemerintah kabupaten Kediri untuk mencari solusi terbaik mengatasi dampak galian C di wilayah itu.

“Pemkab hadir mengatasi permasalahan, diawali dari aduan masyarakat yang mempermasalahkan penambangan pasir galian C, ” jelas Teguh, saat mengunjungi lokasi galian C itu.

 

Sebagai informasi, selama ini Pemkab Jombang tidak pernah memberikan izin penggalian tambang pasir di area tersebut.

Disebutkan bahwa pemkab Jombang telah berkoordinasi terkait peraturan penggalian pasir kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hasilnya?  Tidak ada izin penggalian tambang pasir dari Pemprov Jatim.

“Hari ini kita juga berkoordinasi dengan Kabupaten Kediri, untuk kita bersama-sama meninjau lokasi secara langsung. Kita sudah lihat memang secara prinsip itu butuh tata kelola ke depan dan kalau sudah sepakat bersama atas nama pemerintah dan untuk kebaikan warga mengatasi potensi negatif yang bisa menjadi bencana,” kata dia menegaskan.

Sebagai informasi, galian C di wilayah tersebut telah memakan korban jiwa. Bahkan aktifitas galian C menjadi faktor penyebab jebolnya bendungan Rolak 70 yang menyebabkan banjir di wilayah Bandarkedungmulyo beberapa tahun lalu.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Berikan Beasiswa Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri Berprestasi

22 Juli 2026 - 15:01 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:43 WIB

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Fokus Berobat Sakit Jantung ke Luar Negeri

22 Juli 2026 - 08:58 WIB

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:02 WIB

Sambut Muktamar 35 NU, PUPR Jombang Kebut Perbaikan Infrastruktur ke Area Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:26 WIB

Bareskrim Ringkus 12 Orang Sindikat Pencuri 600 Modul BTS, Kerugian Rp60 Miliar

21 Juli 2026 - 19:39 WIB

Indonesia Punya Bullion, Prabowo: Simpan 231 Ton Emas Senilai Rp231 Triliun

21 Juli 2026 - 08:15 WIB

5 Badai Persoalan Timpa Hotman Paris: Dua Kali Minta Maaf, Kematian Rocky dan Angpao dari Prayogo Pangestu

21 Juli 2026 - 07:07 WIB

Perundungan Seksual Beruntun Libatkan 27 Pelaku, Polisi Sampang Ringkus 17 Tersangka

20 Juli 2026 - 23:05 WIB

Trending di News