Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, PURWOKERTO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap petinggi Universitas Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat, 21 Agustus 2026.
Di antara yang diamankan adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Prof. Norman Arie Prayoga, serta satu pejabat lainnya di lingkungan universitas tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi hal tersebut kepada media.
“Benar, saat ini bersama beberapa orang lain masih didalami keterangannya. Rektornya juga sudah di gedung Merah Putih,” ujar Setyo Budiyanto, Jumat, 21 Agustus 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rektor, wakil rektor dan pihak lainnya telah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun hingga saat ini, KPK belum merinci dugaan tindak pidana korupsi apa yang disangkakan, besaran nilai kerugian negara, maupun modus operandi kasus tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pimpinan tertinggi perguruan tinggi negeri.
Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas, sehingga tidak merusak citra dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
KPK diharapkan segera mengungkap fakta-fakta lengkap kasus ini kepada publik.
Kronologi
1. Waktu & Tempat: Jumat, 21 Agustus 2026, Universitas Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah.
2. Pelaku OTT: KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap petinggi Unsoed.
3. Yang Diamankan: Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Prof. Norman Arie Prayoga, dan satu pejabat lainnya.
4. Konfirmasi Resmi: Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan kepada RMOL — para pihak telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
5. Status Saat Ini: Sedang didalami keterangannya — belum diumumkan pasal yang disangkakan maupun nilai kerugian negara.
6. Tahap Selanjutnya: KPK akan mengembangkan kasus dan mengumumkan perkembangan lebih lanjut.**
















