Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umroh Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan pernyataan yang tegas dan mengejutkan publik pada kegiatan Rapat Kerja Terbuka Bersama Pengurus Dewan Masjid Indonesia dan Tokoh Masyarakat di Jakarta, hari Kamis, 30 Juli 2026.
Ia menegaskan secara terang-terangan bahwa dugaan keberadaan jaringan kartel maupun mafia yang memanfaatkan penyelenggaraan ibadah haji bukanlah isapan jempol belaka. Melainkan fakta yang sudah teridentifikasi jelas oleh pihaknya.
Dahnil menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap jejak aliran dana maupun peluang, yang seharusnya diperuntukkan bagi kemudahan jamaah, justru dialihkan demi keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu.
Tegas Dahnil dalam konferensi pers, pernyataan tertulis, dan pantauan perkembangan per 1 Agustus 2026.
Ustad dan Pemuka Agama
“Saya tegaskan di sini, kartel haji itu ada. Mafia haji itu nyata. Bahkan yang lebih menyayat hati, pelaku maupun penguasanya justru mereka yang memahami agama, mereka yang dipanggil ustadz, kiai, atau tokoh agama.”
“Mereka menggunakan wibawa dan pengetahuannya untuk menutupi perbuatan yang merugikan saudara-saudara kita yang hendak menuju Baitullah,” ujarnya dengan nada tegas namun penuh penyesalan.
Lebih rinci ia menyampaikan, nilai keuntungan yang dikumpulkan oleh jaringan tersebut sangat besar. “Dari hasil penelusuran yang sudah kami pegang, perorangan maupun kelompok yang terlibat terbukti meraup keuntungan tak wajar berkisar antara Rp1,4 miliar hingga Rp2 miliar lebih per satu gelombang keberangkatan. Angka ini sangat besar, dan semestinya menjadi hak kemudahan bagi jamaah kita,” tambahnya.
Pernyataan ini memicu gelombang reaksi yang luas di tengah masyarakat:
– Dari kalangan jamaah dan masyarakat umum: Sebagian besar menyambut ungkapan tersebut sebagai langkah pemberani untuk membuka aib yang selama ini tertutup rapat. Banyak yang menyampaikan pengalaman pribadi diminta membayar biaya tambahan yang tidak tertera dalam aturan resmi demi memperoleh kepastian nomor porsi maupun kemudahan keberangkatan.
– Dari kalangan tokoh agama: Sebagian besar organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan menyatakan dukungan penuh dan menyerukan agar penindakan dilanjutkan tanpa pandang bulu.
Reaksi
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Yahya Cholil Staquf, menyatakan: “Setiap perbuatan yang merugikan umat, apapun jabatannya, siapapun sosoknya, harus ditindak tegas.”
“Agama melarang keras memanfaatkan ibadah untuk mencari keuntungan duniawi.”
Hal senada disampaikan Ketua Umum Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, yang meminta agar proses hukum berjalan transparan.
Beberapa tokoh yang namanya sempat beredar menyatakan kesediaan untuk hadir membuktikan diri di hadapan penyidik, namun sebagian lainnya memilih menghindar dan menyatakan belum mendapatkan panggilan resmi.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, I Gede Punia Atmaja, S.H., M.H., menegaskan bahwa keterangan Wakil Menteri ini akan dijadikan masukan penting untuk melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani.
“Kami apresiasi keterbukaan ini, akan kami tindak lanjuti secepatnya dengan meminta data pendukung secara resmi,” ujarnya.
Dahnil menambahkan, pernyataan terbuka ini bukan bermaksud menuduh seluruh tokoh agama, melainkan menyadarkan bahwa penipuan justru sulit dideteksi jika dilakukan oleh orang yang dipercaya masyarakat.
“Kami tidak menuduh semua, kami hanya katakan fakta yang kami temukan. Harapannya, umat makin teliti, dan pelaku segera sadar atau ditangkap sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga saat ini pihak kementerian sedang menyusun daftar nama dan bukti yang akan diserahkan secara resmi kepada pihak berwajib. **

















