Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Pengacara Don Ritto Buka Suara: Uang Yang Disita Polisi untuk Bangun Pelabuhan

badge-check


					(Kiri) Don Ditto, seorang  pengara, yang namanya.muncul ke publik saat penggeledahan d'Clan Signature dan Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan. Foto: ist Perbesar

(Kiri) Don Ditto, seorang pengara, yang namanya.muncul ke publik saat penggeledahan d'Clan Signature dan Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan. Foto: ist

Penulis: Yusran Hakim |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA  — Pengacara tersangka Don Ritto, Handika Honggowongso memberikan klarifikasi penting terkait sejumlah uang tunai dan aset yang disita penyidik Bareskrim Mabes Polri dalam penggeledahan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, dana tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan dugaan korupsi PT Asabri maupun pengadaan batu bara PLTU, melainkan dialokasikan untuk kerja sama pembangunan pelabuhan. Pernyataan ini disampaikan langsung kepada awak media di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

“Dana itu berasal dari kerja sama usaha untuk membangun pelabuhan bersama pengusaha lain. Saya belum berani menyebutkan rincian jumlah maupun nama mitra secara terbuka, namun jika pihak Kortas Tipikor atau Polda berani mengungkapkan, silakan saja ditanya kepada mereka,” ujar Handika.

Ia menegaskan posisi kliennya, Don Ritto tidak terlibat dalam skandal pengelolaan dana PT Asabri yang merugikan negara, maupun dalam proses pengadaan batu bara untuk kebutuhan PLN.

“Kami membantah keras keterkaitan klien saya dengan dua perkara tersebut. Dana yang disita murni untuk proyek infrastruktur pelabuhan yang sedang direncanakan,” tegasnya.

Status Hukum

Don Ritto sejauh ini ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penetapan tersangka didasari dugaan aliran dana korupsi, pencucian uang, serta dugaan keterlibatan dalam pengadaan batu bara.

Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk tempat tinggal dan kantor usaha di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta Sentul City, Bogor, yang membuahkan penyitaan uang tunai, aset berharga, dan dokumen.

Pernyataan pengacara ini menjadi bagian dari pembelaan pihak tersangka atas dugaan keterkaitan dana dengan tindak pidana korupsi.

Handika menambahkan bahwa seluruh dokumen perencanaan pelabuhan, perjanjian kerja sama, dan sumber dana telah disiapkan untuk diserahkan kepada penyidik guna membuktikan kebenaran pernyataan tersebut.

Tanggapan Penyidik

Kepala Bagian Operasi Kortas Tipikor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, menyatakan tim menghargai hak pembelaan tersangka:

“Kami akan memeriksa dan memverifikasi setiap bukti yang disampaikan, termasuk dokumen proyek pelabuhan. Jika terbukti dana tersebut sah dan tidak berkaitan dengan perkara yang sedang disidik, tentu akan kami pertimbangkan dalam berita acara penyidikan,” jelasnya.

Penyidik juga menegaskan tetap akan menelusuri aliran uang tersebut, asal‑usulnya, serta keterkaitannya dengan pihak lain, termasuk Febrie Adriansyah. Hingga kini Don Ritto masih dikenakan status tersangka, belum ditahan, namun dilarang bepergian ke luar negeri.

Tindak Lanjut

Pihak pengacara berjanji akan melengkapi bukti tertulis dalam waktu dekat untuk diserahkan kepada Kejaksaan Agung saat tahap verifikasi berkas berlangsung.

Sementara itu, Kejagung mengimbau semua pihak menunggu hasil penyelidikan utuh sebelum menarik kesimpulan akhir.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Gresik Kembalikan Motor Curian dan Tangkap 11 Tersangkanya

2 November 2026 - 09:21 WIB

Polres Gresik Sikat Peredaran Miras Ilegal di Ujungpangkah, Ratusan Botol Disita

2 November 2026 - 09:19 WIB

Menelisik Akar Terorisme (76): Mafia, Gangster Berbasis Kekuarga

1 November 2026 - 10:43 WIB

Legislatif-Eksekutif Bahas RAPBD 2027, Hadi Atmaji: Pintu Masuk Masa Depan Jombang

1 November 2026 - 09:48 WIB

APINDO Jombang Siap Bangun Rumah Janda Sulasih Warga Sambong Duran dalam Tempo Satu Bulan

31 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Menelisik Akar Terorisme (75): Martin Luther King Korban Keganasan Klan

31 Oktober 2026 - 06:20 WIB

Truk Angkut Bunga Angrek Terbakar, BPBD Jombang Puji Bantuan Warga Plumbon Gambang

31 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Siapkan Hadiah Rp1 Triliun bagi Pemprov dan Pemkab/ Pemkot Pendukung MBG Terbaik

29 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Polres Jombang Ringkus 17 Pelaku Kriminal

29 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Trending di News