Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Ditetapkan sebagai Tersangka, Roy Suryo Tenang Dokter Tifa Dirujuk ke RS Polri Kramat Jati

badge-check


					Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo dan dokter Tifa. Foto: ist Perbesar

Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo dan dokter Tifa. Foto: ist

Penulis: Tanasyafira L. Tirani  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM. JAKARTA — Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya, dr. Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai dr. Tifa dibawa ke rumah sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena mengalami penurunan kondisi kesehatan.

Dia lemas, pusing hebat, dan tekanan darah terukur di bawah batas normal — bukan semata‑mata karena menjalani prosedur penahanan rutin, sekitar pukul 12.45 WIB, Jumat 19 Juni 2026.

Hal itu terungkap saat bersama Roy Suryo, menjalani pemeriksaan kesehatan wajib sebagai syarat hukum sebelum dimasukkan ke dalam ruang tahanan.

Keduanya ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SPP/1286/VI/2026/Ditreskrimsus tertanggal 16 Juni 2026, berlaku efektif mulai Jumat, 19 Juni 2026.

Penahanan terkait dengan polemik panjang tentang  keabsahan ijazah mantan Presiden Joko Widodo.

Prosedur dan Alasan Khusus

Secara ketentuan hukum, setiap tersangka baru memang wajib diperiksa kesehatannya terlebih dahulu di poliklinik kepolisian guna memastikan keamanan dan kelayakan selama menjalani masa penahanan.

Aturan ini berlaku sama untuk Roy Suryo dan Dr. Tifauzia Tyassuma. Namun dalam pelaksanaannya terlihat perbedaan kondisi yang nyata:

Roy Suryo, saat diperiksa, kondisinya tetap stabil, tekanan darah normal, tubuh bugar, dan terlihat bersemangat serta kooperatif.

Dokter jaga langsung menyatakan ia layak untuk diproses lanjut menuju ruang tahanan tanpa perlu rujukan lebih lanjut.

Sedangkan dt. Tifauzia Tyassuma saat menjalani pemeriksaan awal yang sama, ia mengeluh sangat lelah, pusing berputar, tubuh terasa lemas. Hasil pengukuran medis menunjukkan tekanan darah turun di bawah ambang batas wajar.

Kondisi itu diduga dipicu oleh kelelahan fisik setelah berjam‑jam menjalani proses penyidikan, ditambah tekanan psikis yang cukup berat.

Melihat keadaan itu, dokter jaga di poliklinik Polda Metro Jaya mengambil keputusan medis: kondisinya membutuhkan pemeriksaan lebih mendalam, pemantauan terus‑menerus, serta fasilitas penunjang yang tidak tersedia di ruang pemeriksaan biasa.

Oleh sebab itu, ia dirujuk secara khusus ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati sekitar pukul 12.45 WIB hari itu juga.

Ia memenuhi prosedur hukum yang berlaku, namun alasan utama yang membuatnya harus dibawa sampai ke rumah sakit secara khusus adalah karena kondisi kesehatannya sendiri yang mengalami penurunan — bukan kewajiban prosedur yang mengharuskan semua tahanan baru masuk rumah sakit. **

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rudal Houthi Sasar Bandara Raja Khaled dan Mengenai Fasilitas Perminyakan Aramco

20 September 2026 - 08:57 WIB

Penelisik Akar Terorisme (58): Pemberontak Chang Hsien-chung Hingga Jejak Perang Salib di Tiongkok

20 September 2026 - 08:30 WIB

100 Tahun Pondok Darussalam Gontor, Presiden Tiga Kali Pekikan Free Palestine! Mau Heboh, Terserah

19 September 2026 - 16:06 WIB

Ratusan Orang Tuntut PT Annisa Ahmada Kembalikan Ongkos Umrah: Total Rp57 Miliar

19 September 2026 - 15:13 WIB

Sidang Gratifikasi Rp 1,08 M Dirjen BC Jaka Budi Utama, Faisyal Assegap Ancam Datangkan Massa di PN Tipikor

19 September 2026 - 14:30 WIB

Hilang Saat Liputan Erupsi G. Anak Krakatau: SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru

19 September 2026 - 12:30 WIB

Empat Bulan Jalani Hukuman Kasus Rp22 Juta, Hellyana Duduk Kembali ke Singgasana Wagub Babel

19 September 2026 - 11:06 WIB

Harga Emas Antam Jumat Naik Rp25.000 Jadi Rp2,623 Juta per Gram

18 September 2026 - 20:26 WIB

Dudung Abdurrahman: Jargas Sudah Siap 100 %, Gresik Bangun 7.363 Sambungan Rumah

18 September 2026 - 19:42 WIB

Trending di News