Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Kasatreskrim Pati Membekuk Ashari Sedang Naik Motor di Wonogiri

badge-check


					Polisi Polres Pati membekuk Ashari, 52, di kawasan Wonogiri, Jatebg, Kamis pagi, 7 Mei 2026. Foto: instagram@jatabras_polda_jateng Perbesar

Polisi Polres Pati membekuk Ashari, 52, di kawasan Wonogiri, Jatebg, Kamis pagi, 7 Mei 2026. Foto: instagram@jatabras_polda_jateng

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, WONOGIRI– Kecepatan dan ketepatan tim Reskrim Polres Pati membuahkan hasil gemilang.

Buronan kasus pelecehan seksual santriwati Ponpes Dholo Kusumo, Pati, bernama Ashari (52),  yang telah menghilang beberapa hari,  akhirnya berhasil diringkus di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis pagi, 7 Mei 2026.

Penangkapan ini menjadi penutup babak pelariannta, setelah pria ini dinyatakan sebagai tersangka utama dan buron paling dicari di wilayah hukum Polres Pati.

Aksi penangkapan dilakukan tim pimpinan Kasatreskrim Polres Pati, AKP Dimas Aditya Pratama, berhasil menyergap Ashari di sebuah tempat persembunyian yang cukup tersembunyi di Wonogiri.

Saat petugas mendobrak pintu dan menyergap, Ashari terlihat kaget dan tidak berkutik. Ia hanya bisa pasrah saat borgol dikaitkan di kedua pergelangan tangannya.

Dalam momen tersebut, terdengar percakapan singkat antara Ashari dengan petugas:

Siapa namamu?

Ashari… jawab tersangka yang mengenakan sarung berjaket kulit hitam.

Ashari siapa?! Kamu mengapa ditangkap?

Ashari menjawab: “Katanya pencabulan!”

Oke…oke, respon polisi sambil membekap tubuh Ashari di tanah. Saat ditangkap Ashari sedang mengendarai motor Nopol AD 2483 RI, sendirian.

Ashari terlihat menunduk dan tidak melakukan perlawanan sedikitpun saat dilumpuhkan telungkup ke tanah.

Kronologi

Awal Kejadian & Penetapan Tersangka

– Kasus bermula dari peristiwa pembunuhan berencana yang menelan korban jiwa di lingkungan Ponpes Dholo Kusumo.
– Polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka utama karena memiliki motif dan keterlibatan langsung.
– Namun saat akan ditangkap, Ashari sudah menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.

Masa Pelarian

– Ashari diketahui meninggalkan Pati dan berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak.
– Ia menggunakan identitas samaran dan menghindari keramaian agar tidak dikenali.
– Selama menjadi buronan, ia berpindah dari satu kota ke kota lain hingga akhirnya menetap sementara di wilayah Wonogiri dengan harapan tidak akan terlacak.

3. Intelijen & Pelacakan

– Tim Reskrim Polres Pati tidak berhenti bekerja. Berbagai informasi dari masyarakat dan hasil pengembangan intelijen terus dikumpulkan.
– Petugas melakukan pengejaran ke berbagai arah, memeriksa rekam jejak komunikasi, dan pergerakan kendaraan.
– Hingga akhirnya, tim mendapatkan informasi akurat bahwa Ashari sedang bersembunyi di wilayah Wonogiri.

4. Eksekusi Penangkapan

– Tim dipimpin langsung oleh Kasatreskrim bergerak cepat menuju lokasi di Wonogiri pada dini hari.
– Dilakukan pengintaian (observasi) untuk memastikan keberadaan target.
– Pukul 05.30 WIB, tim melakukan gerakan penyergapan. Ashari berhasil diamankan hidup-hidup dalam kondisi lengah.

5. Proses Evakuasi

– Setelah diamankan, Ashari langsung dibawa kembali ke Markas Polres Pati untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum selanjutnya.

Keterangan Kasatrrskrim

Kasatreskrim Polres Pati, AKP Dimas Aditya Pratama, membenarkan keberhasilan operasi ini usai membawa tersangka tiba di Mapolres Pati.

“Alhamdulillah, kami berhasil meringkus tersangka utama Ashari di Wonogiri pagi ini. Berkat kerja keras tim dan dukungan masyarakat, buronan yang cukup sulit dilacak ini akhirnya bisa kami bawa pulang,” ujar AKP Dimas.

Ia menambahkan, saat ditangkap, Ashari dalam kondisi lelah dan pasrah.

“Saat ditangkap dia tidak melawan, justru terlihat lega karena sudah capek lari terus. Dia mengakui identitasnya dan siap bertanggung jawab. Sekarang kami akan proses hukumnya sampai tuntas,” tegasnya.

Saat ini, Ashari langsung ditempatkan di sel tahanan Polres Pati untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait perannya dalam kasus pembunuhan tersebut. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rudal Houthi Sasar Bandara Raja Khaled dan Mengenai Fasilitas Perminyakan Aramco

20 September 2026 - 08:57 WIB

Penelisik Akar Terorisme (58): Pemberontak Chang Hsien-chung Hingga Jejak Perang Salib di Tiongkok

20 September 2026 - 08:30 WIB

100 Tahun Pondok Darussalam Gontor, Presiden Tiga Kali Pekikan Free Palestine! Mau Heboh, Terserah

19 September 2026 - 16:06 WIB

Ratusan Orang Tuntut PT Annisa Ahmada Kembalikan Ongkos Umrah: Total Rp57 Miliar

19 September 2026 - 15:13 WIB

Sidang Gratifikasi Rp 1,08 M Dirjen BC Jaka Budi Utama, Faisyal Assegap Ancam Datangkan Massa di PN Tipikor

19 September 2026 - 14:30 WIB

Hilang Saat Liputan Erupsi G. Anak Krakatau: SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru

19 September 2026 - 12:30 WIB

Empat Bulan Jalani Hukuman Kasus Rp22 Juta, Hellyana Duduk Kembali ke Singgasana Wagub Babel

19 September 2026 - 11:06 WIB

Harga Emas Antam Jumat Naik Rp25.000 Jadi Rp2,623 Juta per Gram

18 September 2026 - 20:26 WIB

Dudung Abdurrahman: Jargas Sudah Siap 100 %, Gresik Bangun 7.363 Sambungan Rumah

18 September 2026 - 19:42 WIB

Trending di News