Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Bacok Mertua dan Istri di Puri Mojokerto, Pelaku Diringkus di Asemrowo Surabaya 6 Jam setelah Kejadian

badge-check


					(Kiri) Satuan, 40, berhasil ditangkap oleh petugas polres Mojokerto, enam jam setelah terjadi pembacokan mertua dan istri, Rabu pagi sekitar pkl 09.00, 6 Mei 2026. Foto: instagram Perbesar

(Kiri) Satuan, 40, berhasil ditangkap oleh petugas polres Mojokerto, enam jam setelah terjadi pembacokan mertua dan istri, Rabu pagi sekitar pkl 09.00, 6 Mei 2026. Foto: instagram

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Kecepatan dan ketepatan tim Reskrim Polres Mojokerto patut diacungi jempol.

Pelaku pembunuhan sadis yang tega membacok ibu mertuanya hingga tewas dan melukai istrinya sendiri di Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, berhasil diringkus hanya dalam waktu 6 jam setelah kejadian.

Aksi pengejaran ini membuktikan respons cepat aparat dalam menindak tegas kejahatan, meskipun pelaku sempat melarikan diri usai melakukan aksinya pada Rabu pagi, 6 Mei 2026.

Identitas

* Pelaku: Satuan (40 tahun) – Menantu korban tewas & suami korban luka

* Korban Tewas: Siti Arofah (54 tahun) – Ibu mertua

* Korban Luka: Sri Wahyuni (35 tahun) – Istri pelaku, kondisi kritis.

Insiden mengerikan ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa atau emosi yang tidak stabil, lalu tiba-tiba mengambil senjata tajam dan menyerang keluarganya sendiri di dalam rumah.

Melihat korban bersimbah darah, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian. Warga yang syok segera melapor ke polisi dan memblokade jalan sementara untuk mencegah pelaku pergi jauh.

Mendapat laporan tersebut, Kapolres Mojokerto, AKBP Aldhino Prima Wirdhan, langsung memerintahkan tim gabungan untuk melakukan pengejaran menyeluruh ke berbagai arah.

“Kami langsung gelar operasi dan pasang sekat di berbagai titik keluar masuk wilayah. Berkat kerja sama dengan warga dan intel yang handal, pelaku berhasil kami temukan dan amankan sekitar pukul 15.00 WIB,” ungkap salah satu petugas yang terlibat.

Artinya, dari kejadian pukul 09.00 WIB hingga tertangkap pukul 15.00 WIB, polisi hanya butuh waktu enam jam untuk membawa pelaku ke tangan hukum.

Keterangan Resmi 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto saat ini adalah AKP Aldhino Prima Wirdhan membebarkam keberhasilan operasi ini.

“Benar, pelaku sudah kami amankan. Kami bekerja sangat cepat agar pelaku tidak sempat melarikan diri keluar wilayah atau menghilangkan barang bukti. Saat ditangkap, pelaku dalam kondisi diam dan tidak melawan,” tegasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Jenazah korban juga sudah dibawa ke rumah sakit untuk autopsi, sementara istri pelaku masih mendapatkan perawatan medis.

Ancaman Hukum

Pelaku terancam hukuman berat sesuai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, ditambah pasal penganiayaan berat terhadap istrinya sendiri.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi C Soroti Proyek Revitalisasi 128 Gedung SD/ SMP Jombang dengan Anggaran Rp77,5 Miliar

25 September 2026 - 12:44 WIB

Menelisik Akar Terorisme (61): Nechayev Sang Teroris Muda Kharismatik

25 September 2026 - 11:52 WIB

Marathon KPK Geledah Kanwil ATR/ BPN Jatim, Malang dan Rumah Milik Lampri di Pace Nganjuk

25 September 2026 - 10:46 WIB

Kantor Digeledah, Istri Dirjen ATR/ BTN Krystianti Lampri Cuti Menghilang Secara Misterius

24 September 2026 - 23:50 WIB

Oknum Diknas Minta Jatah 10% dari Dana Revitalisasi 180 Gedung SD/ SMP di Bangkalan Rp38 Miliar

24 September 2026 - 16:56 WIB

Tim Ombudsman Sidak ke LP CIbinong: Temukan Bangunan Mirip Hotel dan Deretan Mobil Mewah!

24 September 2026 - 15:32 WIB

Eri Cahyadi Melarang Sekolah Jualan Seragam, Bupati Sidoarjo Melarang Sekolah Acara ODL

24 September 2026 - 09:24 WIB

Hasil Tes DNA Jenazah yang Ditemukan adalah Surakman Awak Arupadatu 1, Posisi 380 Km di Perairan Enggano

24 September 2026 - 03:23 WIB

351 Siswa SMAN 1 Sampang Cilacap Keracunan MBG: 6 Rawat Inap 19 Kondisi Memburuk Dirujuk ke RSUD

23 September 2026 - 23:02 WIB

Trending di News