Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA— Adrian Umar adalah pelaut Indonesia yang bekerja di sebuah petusahaan kapal Brasil.
Saat itu kapalnya berpapasan dengan tanker Pertamina, Gamsunoro Sabtu, 18 April 2026. Ia sempat kontak dan merekam momen kapalnya berpapasan dengan Gamsunoro di, Selat Hormuz
Ia kaget, karena ternyata kapal itu tidak ada awak kapalnya berasal dari Indonesia, seluruh dari India.
“Ini kapal Pertamina, tapi tak satu pun awaknya dari Indonesia,” kata dia. Unggahannya di medsos kemudian viral di Indonesia.
Kapal ini adalah milik Pertamina melalui Pertamina International Shipping (PIS), anak perusahaan PT Pertamina (Persero), yang bergerak di bisnis pelayaran dan logistik energi internasional.
Gamsunoro sendiri bukan kapal baru; kapal ini dibangun di Jepang dan resmi masuk ke armada Pertamina pada 2014 dengan nilai pembelian sekitar US$46,2 juta (Setara Rp791,7 miliar kurs sekarang).
Disewakan tapi Disewa Pertamina
Di saat kapal itu menjadi sorotan karena tertahan di Selat Hormuz, publik justru dibuat bingung oleh skema operasionalnya: kapal milik BUMN, tetapi beroperasi dalam rantai bisnis internasional, disewa pihak asing, dan tak menyertakan awak Indonesia.
Isu ini pertama kali ramai setelah beredar video dan pemberitaan yang menyebut seluruh awak kapal Gamsunoro bukan WNI.
Kepemilikannya, serta komposisi kru yang menuai protes pelaut nasional. Dari sini, satu pertanyaan utama mengemuka: bagaimana mungkin kapal milik Pertamina justru tidak memberi ruang bagi pelaut Indonesia?
Secara administratif, Gamsunoro adalah bagian dari armada Pertamina International Shipping (PIS), anak usaha PT Pertamina (Persero).
Kapal ini disebut dibangun di Jepang dan resmi masuk armada Pertamina pada 2014 dengan nilai pembelian sekitar US$46,2 juta.
Artinya, dari sisi kepemilikan, Gamsunoro adalah aset nasional. Namun dari sisi pengelolaan, kapal ini beroperasi dalam skema bisnis pelayaran global yang memungkinkan kapal disewa oleh pihak ketiga.
Nama pihak penyewa itu juga terungkap: Aramco Trading Company (ATC), bagian dari Saudi Aramco. Kontrak penyewaan Gamsunoro disebut berlangsung selama satu tahun, dan dijalankan melalui entitas PIS di Singapura.
Skema inilah yang menjadi kunci untuk memahami mengapa kapal milik Pertamina dapat berlayar dengan konfigurasi awak yang tidak berasal dari Indonesia.
Pertamina melalui penjelasan resminya menyebut bahwa penggunaan kru asing di kapal yang beroperasi di pasar internasional bukan hal yang ganjil.
Penjelasan itu disampaikan oleh Vega Pita, selaku Plt Humas PIS, yang menegaskan bahwa Gamsunoro memang berada dalam operasi komersial internasional dan komposisi awaknya mengikuti kebutuhan penyewa, sepanjang tetap memenuhi aturan pelayaran dan regulasi internasional.
Pernyataan itu memang memberi jawaban teknis, tetapi belum tentu menjawab kegelisahan publik.
Sebab, bagi pelaut Indonesia, persoalan ini bukan hanya soal kontrak komersial.
Ada dimensi yang lebih emosional: kapal milik negara, tetapi awaknya bukan anak bangsa. Di titik ini, Gamsunoro menjadi lebih dari sekadar tanker; ia berubah menjadi simbol keterputusan antara aset nasional dan tenaga kerja nasional.
Pertanyaan lain pun muncul. Apakah kontrak Aramco memang mensyaratkan kru non-Indonesia?
Apakah ada kebijakan internal yang membuat pelaut Indonesia tersisih dari kapal-kapal internasional milik Pertamina?
Atau, apakah ini semata konsekuensi dari bisnis pelayaran global yang menempatkan efisiensi dan fleksibilitas operasional di atas identitas kebangsaan awak?
Yang jelas, fakta bahwa Gamsunoro sempat disewa Aramco dan kemudian disebut diawaki kru India menunjukkan satu hal: bisnis kapal tanker milik BUMN kini tak lagi sederhana.
Ia beroperasi di tengah jaringan kontrak, sub-kontrak, dan standar internasional yang sering kali tidak terlihat oleh publik.
Dalam jaringan itu, pemilik kapal belum tentu mengendalikan seluruh detail operasional, termasuk siapa yang bekerja di atas geladak.
Namun di balik logika bisnis tersebut, ada pertanyaan yang lebih besar dan lebih sulit diabaikan: ketika kapal milik Indonesia berlayar dengan kru asing, sejauh mana aset negara itu masih memberi manfaat langsung bagi pelaut nasional?
Kasus Gamsunoro memperlihatkan dua wajah Pertamina sekaligus. Di satu sisi, perusahaan ini berusaha bermain di panggung energi global melalui armada pelayarannya.
Di sisi lain, kebijakan operasionalnya menimbulkan jarak dengan kepentingan pelaut Indonesia yang berharap mendapat tempat lebih besar di kapal-kapal milik sendiri.
Bagi publik, jawaban teknis dari Pertamina mungkin sudah cukup untuk menjelaskan kontrak.
Tapi bagi pelaut Indonesia, pertanyaan paling mendasar masih menggantung: mengapa kapal milik Pertamina yang bernilai besar itu justru jauh dari pelaut bangsanya. **







