Menu

Mode Gelap

News

Dua Tim KPK Turun ke Pemkab Jombang, Bicara Gratifikasi dan LHKPN

badge-check

Penulis: Arief H. Soesatyo  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG– Tim KPK menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi di ruang Bung Tomo, Pemkab Jombang, pada Kamis, 16 April 2026,  diikuti jajaran pejabat eksekutif serta legislatif daerah.

Dalam pertemuan tertutup itu hadir Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Salmanudin Yazid, sejumlah kepala OPD, pejabat struktural, serta pimpinan dan anggota DPRD Jombang.

Warsubi menegaskan larangan menerima gratifikasi dan menyatakan komitmen Pemkab Jombang untuk memperkuat integritas serta tata kelola pemerintahan yang bersih.

Warsubi mengatakan, :ni bagian dari komitmen kita bersama untuk menekan praktik gratifikasi. Seluruh aparatur pemerintah harus menjaga integritas.”

“Kegiatan ini dalam rangka menekan gratifikasi. Kita selaku aparatur pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif tidak diperkenankan menerima gratifikasi,” kata Warsubi.

Inti pesan KPK dalam sosialisasi tersebut adalah pencegahan praktik gratifikasi, termasuk penjelasan tentang definisi, bentuk, dan mekanisme pelaporan agar aparatur tidak terjebak pelanggaran.

Kegiatan ini juga disebut sebagai upaya memperkuat kesadaran anti-korupsi di lingkungan Pemkab Jombang.

Tim KPK yang hadir disebutkan dua orang narasumber: Anna Devi Azhar Tamala dan Nensi Natalia.

Materi paparannya memang berfokus pada gratifikasi, terutama pengendalian gratifikasi, potensi risiko gratifikasi, dan pencegahan sejak dini.

Namun, ada juga unsur lain yang ikut disinggung, seperti komitmen tata kelola pemerintahan bersih dan kepatuhan LHKPN.

Paparan KPK di Jombang mayoritas menyoroti pengendalian gratifikasi dan langkah pencegahannya di lingkungan Pemkab.

Berikut daftar peserta hadir dalam sosialisasi KPK di Pemkab Jombang:

  • Bupati Jombang Warsubi.
  • Wakil Bupati Salmanudin Yazid.
  • Sekda Jombang Agus Purnomo
  • Sejumlah kepala OPD dan pejabat struktural Pemkab Jombang.
  • Pimpinan serta anggota DPRD Jombang.
  • KPK, dua narasumber yang disebut adalah Anna Devi Azhar Tamala dan Nensi Natalia.**

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaga Stabilitas dan Ketertiban, FPII Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 18:38 WIB

Membawa Materi Koreksi Rezim, Aktivis GMNI Jombang Unjuk Rasa dan Berdialog dengan Dewan

17 April 2026 - 15:53 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 8): Kejahatan di Jalur Emas

17 April 2026 - 15:31 WIB

Basarnas Telah Temukan Reruntuhan Helikopter di Tapang Tingang Sekadau

16 April 2026 - 22:28 WIB

Kades Sampurno Ketawa-ketawa, Dikeroyok 15 Orang dan Dibacok di Rumahnya Pakel Lumajang

16 April 2026 - 21:24 WIB

155 Siswa SD-SMP dan SMA di Anambas Keracunan MBG, Pemkab Langsung Menutup MBG

16 April 2026 - 18:12 WIB

Pembakar Sampah Keputih Mangkrak 25 Tahun, Beban Utang Pemkot Surabaya Rp 104 Miliar

16 April 2026 - 17:34 WIB

Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan di Plandaan Jombang Dorong PAD untuk Infrastruktur Desa

16 April 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Jombang Salurkan Insentif Rp1 Juta/ Guru TPQ, Sasar 6.500 Pengajar di 1.816 Lembaga

16 April 2026 - 16:42 WIB

Trending di News