Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Dua Tim KPK Turun ke Pemkab Jombang, Bicara Gratifikasi dan LHKPN

badge-check

Penulis: Arief H. Soesatyo  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG– Tim KPK menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi di ruang Bung Tomo, Pemkab Jombang, pada Kamis, 16 April 2026,  diikuti jajaran pejabat eksekutif serta legislatif daerah.

Dalam pertemuan tertutup itu hadir Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Salmanudin Yazid, sejumlah kepala OPD, pejabat struktural, serta pimpinan dan anggota DPRD Jombang.

Warsubi menegaskan larangan menerima gratifikasi dan menyatakan komitmen Pemkab Jombang untuk memperkuat integritas serta tata kelola pemerintahan yang bersih.

Warsubi mengatakan, :ni bagian dari komitmen kita bersama untuk menekan praktik gratifikasi. Seluruh aparatur pemerintah harus menjaga integritas.”

“Kegiatan ini dalam rangka menekan gratifikasi. Kita selaku aparatur pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif tidak diperkenankan menerima gratifikasi,” kata Warsubi.

Inti pesan KPK dalam sosialisasi tersebut adalah pencegahan praktik gratifikasi, termasuk penjelasan tentang definisi, bentuk, dan mekanisme pelaporan agar aparatur tidak terjebak pelanggaran.

Kegiatan ini juga disebut sebagai upaya memperkuat kesadaran anti-korupsi di lingkungan Pemkab Jombang.

Tim KPK yang hadir disebutkan dua orang narasumber: Anna Devi Azhar Tamala dan Nensi Natalia.

Materi paparannya memang berfokus pada gratifikasi, terutama pengendalian gratifikasi, potensi risiko gratifikasi, dan pencegahan sejak dini.

Namun, ada juga unsur lain yang ikut disinggung, seperti komitmen tata kelola pemerintahan bersih dan kepatuhan LHKPN.

Paparan KPK di Jombang mayoritas menyoroti pengendalian gratifikasi dan langkah pencegahannya di lingkungan Pemkab.

Berikut daftar peserta hadir dalam sosialisasi KPK di Pemkab Jombang:

  • Bupati Jombang Warsubi.
  • Wakil Bupati Salmanudin Yazid.
  • Sekda Jombang Agus Purnomo
  • Sejumlah kepala OPD dan pejabat struktural Pemkab Jombang.
  • Pimpinan serta anggota DPRD Jombang.
  • KPK, dua narasumber yang disebut adalah Anna Devi Azhar Tamala dan Nensi Natalia.**

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gus Alex ‘Gigit’ 24 Anggota DPR: Minta Oleholeh 3.000 Riyal/ Orang Saat Kunker di Makkah

4 September 2026 - 18:00 WIB

William Gunawan Minta Bantuan Presiden Prabowo: Emas 2.2 Kg Senilai Rp6.6 Miliar Hilang di Bank BJB

3 September 2026 - 21:31 WIB

Menelisik Akar Terorisme (52): Potong Tangan dan Hidung

3 September 2026 - 20:57 WIB

Insiden Keracunan MBG di SMPN Kabuh Jombang: 256 Siswa dan 4 Guru Dirawat, Santap Udang Saus Padang

3 September 2026 - 20:24 WIB

Pisang Cavendish Lumajang Siap Ekspor, Hong Kong dan Malaysia Jadi Sasaran

3 September 2026 - 19:03 WIB

Setelah Sidoarjo, Keracunan MBG Terjadi Nganjuk: 53 Siswa dan Satu Guru SMAN 3 Dibawa ke Rumah Sakit

2 September 2026 - 21:00 WIB

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:09 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:27 WIB

Keracunan MBG Sidoarjo: 566 Santri/ Siswa Dirawat dari 19 Pondok dan Sekolah

2 September 2026 - 14:57 WIB

Trending di News