Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, MERAK- Maaf ya Bapak-bapak, ini pelaku pembunuhan! Begitu ujar seorang petugas kepolisian saat meringkus pria WNA dari Irak, tersangka pembunuh Deewita Anggari, 27, cucu bintang sinetron Pok Nori, di atas bus PO Bus NPM P-69 adalah bus PT Naikilah Perusahaan Minang (NPM),
Diduga tersangka akan melarikan diri kembali ke negaranya, setelah melakukan pembunuhan kepada istri sirinya itu. Namun langkanya terhenti, ketika berhasil melacak keberadaannya di atas bus sedang parkir res area tol Merak, Sabtu, 21 Maret 2026, sekitar pukul 12.49 WIB.
Sebuah rest area Tol Tangerang-Merak KM 68, wilayah Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, saat pelaku berada di dalam bus menuju Sumatera.
Korban ditemukan tewas terkunci di kamar kontrakannya di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB oleh ibunya.
Korban mengalami luka serius dan terkapar di dekat kasur, dengan pelaku diduga memanfaatkan hubungan asmara sebagai motif. Tersangka berupaya menghilangkan jejak dan berencana kabur ke Irak melalui Sumatera.
Penangkapan dikonfirmasi Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin pada Minggu (22/3/2026).
Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya bergerak cepat melacak pelaku setelah identifikasi keberadaannya. Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Edy Handoko membenarkan korban sebagai cucu seniman Betawi legendaris Mpok Nori berdasarkan keterangan warga.
Kronologi
Berikut kronologi lengkap kasus pembunuhan cucu Mpok Nori (disebut juga Pok Ati dalam beberapa sumber), Dewhinta Anggary (37), hingga penangkapan mantan suami sirinya, WNA Irak berinisial F/Fuad/FD/RFTJ (49), di rest area Tol Tangerang-Merak.
Jumat, 20 Maret 2026 malam: Tersangka Fuad terlihat di sekitar kontrakan korban di Gang Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Ia sempat salat Subuh di masjid terdekat pada pagi harinya.
Sabtu, 21 Maret 2026, dini hari (sekitar pukul 03.00 WIB): Ibu korban (B) datang ke kontrakan dan mendapati pintu terkunci dari dalam. Ia hubungi kakak korban (A) untuk membuka pintu; korban ditemukan tewas bersimbah darah di dekat kasur dengan luka serius dan bercak darah mengering di lantai serta kasur.
Sabtu, 21 Maret 2026, pagi: Polisi Polsek Cipayung tiba di TKP, lakukan olah TKP, periksa saksi, dan evakuasi jasad ke RS untuk visum. CCTV amankan bukti pelaku di sekitar lokasi; penyelidikan awal mengarah ke mantan suami siri korban.
Sabtu, 21 Maret 2026, siang (sekitar pukul 12.49-13.30 WIB): Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kejar dan tangkap tersangka di rest area Tol Tangerang-Merak KM 68, Banjaragung, Cipocok Jaya, Serang, Banten. Saat itu, pelaku naik bus menuju Sumatera untuk kabur ke Irak, usai upaya hapus jejak.
Minggu, 22 Maret 2026: Polisi konfirmasi identitas korban sebagai cucu Mpok Nori via keterangan warga (Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Edy Handoko). Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal umumkan penangkapan; motif diduga asmara. **







