Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Presiden Prabowo: Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus Termasuk Aksi Terorisme, Harus Kita Kejar!

badge-check


					Presiden Prabowo Subianto sedang melakukan diskusi dengan sejumlah tokoh peras, salah satunya Najwa Shiba. Ia bertanya soal penanganan kasus hukum penyiraman air keras kepada wakil koordinator KontraS, Foto: tangkap layar youtube@Najwa Shibah Perbesar

Presiden Prabowo Subianto sedang melakukan diskusi dengan sejumlah tokoh peras, salah satunya Najwa Shiba. Ia bertanya soal penanganan kasus hukum penyiraman air keras kepada wakil koordinator KontraS, Foto: tangkap layar youtube@Najwa Shibah

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Dalam wawancara dengan Najwa Shihab dan diskusi dengan jurnalis, Presiden Prabowo menegaskan: “Ini adalah tindakan terorisme, tindakan biadab, harus kita kejar, harus kita usut.”

Wawancara ini muncul kanal Youtube.com, Kamis 19 Maret 2026. Bahkan presiden menyatakan bahwa tindakan penyiraman air keras kepada Andrie Yunus, aktivis KontraS itu sebagai kejahatan serius yang harus diusut hingga dalangnya terungkap, termasuk siapa yang menyuruh dan membayar.

Najwa Shihab mewawancarai Presiden Prabowo Subianto terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, di mana empat anggota BAIS TNI ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam sesi tanya jawab tersebut, Prabowo mengecam keras aksi itu sebagai tindakan kriminal serius yang masuk kategori terorisme dan menuntut pengusutan hingga tuntas untuk mencari dalangnya.

Ia juga menyatakan kemarahan atas perilaku oknum TNI tersebut serta memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menangani kasus ini secara profesional.

Najwa Shihab menyoroti serangan terhadap Andrie Yunus sebagai teror terhadap aktivis yang menyempitkan ruang demokrasi di Indonesia. Prabowo merespons dengan tegas, menyebutnya “tindakan biadab” yang harus dikejar dan diusut, serta terbuka membentuk tim independen untuk mendukung investigasi.

Konteks Kasus

Empat oknum TNI dari BAIS menjadi tersangka setelah penyelidikan internal Puspom TNI, diikuti perintah Prabowo untuk usut tuntas oleh Polri menggunakan pendekatan ilmiah.

Kasus ini menarik perhatian khusus presiden sejak 14-15 Maret 2026, dengan penekanan pada transparansi dan sanksi objektif. Andrie Yunus mengalami luka serius akibat penyiraman air keras tersebut

Ucapan ini disampaikan sekitar 19 Maret 2026, merujuk pada penangkapan empat oknum BAIS TNI sebagai pelaku lapangan, dengan penekanan agar investigasi Polri tidak berhenti di situ. Prabowo menjamin tidak ada perlindungan bagi pelaku, termasuk dari aparat negara. **

Relances
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

10 Menit Standing Applause untuk Papermoon Puppet Theatre dari Yogya yang Mengguncang Jerman

25 Juni 2026 - 15:02 WIB

Temuan Jasad Wanita di Parkiran Juanda, Risang: Korban Janji Pulang Sabtu 20 Juni 2026

25 Juni 2026 - 09:10 WIB

Sudah Tiga Orang Meninggal Saat Mengikuti Larsarmil Calon Manajer KDMP di Tiga Lokasi Berbeda

25 Juni 2026 - 08:35 WIB

Menelisik Akar Terorisme (25): Sepak Terjang Templar dan Freemanson

24 Juni 2026 - 20:48 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:55 WIB

Dua Peserta Latsarmil KDMP Meninggal Dunia, Akibat Heat Stroke dan Cardiac Arrest

24 Juni 2026 - 19:21 WIB

Sekretaris PRKP Bangkalan Ditemukan Tewas dalam Mobil Terparkir di Bandara Juanda

24 Juni 2026 - 18:14 WIB

Massa Karyawan PT SGS Demo Lagi: PHK 1.000 Karyawan, tapi Rekrutmen Karyawan Baru!

23 Juni 2026 - 20:04 WIB

Teror di Balik Pintu Yupita Alami Siksaan 1.095 Hari, Poliri Ringkus Taufik Hidayat DPO 23 Hari di Cibiru Bandung

23 Juni 2026 - 14:34 WIB

Trending di News