Menu

Mode Gelap

Headline

Diisukan Pelaku Bayar Jutaan Rupiah, Kasatreskrim Jombang: Kasus Pemukulan Kasatpol PP Jombang Belum Dihentikan

badge-check


					Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander. Foto: kredonews.com/ aelk apriyanto Perbesar

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander. Foto: kredonews.com/ aelk apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, Jawa Timur menegaskan proses penegakan hukum kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang masih terus berjalan.

Kasus tersebut diduga melibatkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) saat penertiban di kawasan Alun-alun Jombang pada 19 Desember 2025 lalu.

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di masyarakat yang menyebut kasus dugaan penganiayaan Kepala Satpol PP Jombang telah selesai karena adanya kesepakatan damai antar pihak, bahkan dikaitkan dengan isu pembayaran sejumlah uang oleh terduga pelaku.

Salah satu PKL di pusat kuliner Jombang, JK (59), mengaku sempat mendengar kabar bahwa perkara tersebut telah berakhir.

“Ya informasinya memang sempat damai, karena pihak yang melakukan pemukulan telah mengeluarkan uang jutaan rupiah,” ujar JK, Jumat (30/1/2026).

Namun, informasi tersebut dibantah tegas oleh Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander. Ia memastikan bahwa hingga saat ini perkara tersebut masih dalam proses hukum.

“Untuk kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Satpol PP saat penertiban PKL di Alun-alun Jombang, proses hukumnya masih berlanjut. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata AKP Dimas.

Menurutnya, penyidik Satreskrim Polres Jombang masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pemukulan tersebut.

“Kami masih memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui secara pasti siapa saja yang melakukan pemukulan,” jelasnya.

AKP Dimas menambahkan, setelah seluruh saksi diperiksa, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Nanti akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak,” tegasnya.

Diketahui, insiden tersebut terjadi saat jajaran Satpol PP Kabupaten Jombang bersama Kepala Satpol PP melakukan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Alun-alun Jombang.

Penertiban tersebut mendapat penolakan dari sejumlah PKL hingga berujung pada kericuhan dan dugaan pemukulan terhadap Kepala Satpol PP. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Drama KPK Soal Status Yaqut Qoumas, Kembali Lagi ke Rutan sejak Senin 23 Maret 2026

24 Maret 2026 - 12:13 WIB

Ada Tato di Paha Kiri, Jasad Perempuan Ditemukan di Sambirejo Pasuruan

24 Maret 2026 - 10:34 WIB

Ledakan di Pekalongan, setelah Tujuh Jam Dirawat Satu dari Tiga Korban Meninggal Dunia

24 Maret 2026 - 09:52 WIB

Ini Jadwal Operasional Bank Pasca-Lebaran

23 Maret 2026 - 20:14 WIB

Ikuti Jejak Yaqut Qoumas, Emmanuel Ebenezer Ajukan Status Tahanan Rumah ke KPK

23 Maret 2026 - 20:06 WIB

Harga Pangan Kompak Naik Usai Lebaran, Harga Cabai Rp131 Ribu

23 Maret 2026 - 19:53 WIB

Tambang Batubara Ilegal di Kukar Rp 2,6 Triliun, Bermuara pada Sohat dan Sohut Chairil Bersaudara

23 Maret 2026 - 16:01 WIB

Jasa Marga Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Kendalikan Arus Balik

23 Maret 2026 - 15:32 WIB

Kuasai Fermentasi Molekuler, Ajinomoto dari Penyedap Rasa Produksi Bahan Baku Utama Cetak CPU/GPU Komputer

23 Maret 2026 - 13:37 WIB

Trending di News