Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Eksekusi Sekretariat Madas Sedarah, Ketua Umum M Taufik: Kami Tidak Ada Pergerakan Apapun!

badge-check


					Ketua Umum Ormas Madas Sedarah, M Taufik menegaskan tak akan melakukan pergerakan apapun atas eksekusi rumah Jl. Raya Darmo 153 Surabaya, yang saat ini menjadi sekratraist Madas Sedarah. Foto: wartahukum.net Perbesar

Ketua Umum Ormas Madas Sedarah, M Taufik menegaskan tak akan melakukan pergerakan apapun atas eksekusi rumah Jl. Raya Darmo 153 Surabaya, yang saat ini menjadi sekratraist Madas Sedarah. Foto: wartahukum.net

Penulis: Sri Muryanto    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Ketua Umum  DPP Madas Sedarah, M Taufik, telah memberikan respons singkat terkait rencana eksekusi rumah di Jl Raya Darmo 153 Surabaya.

Ia menyatakan, “Kami tidak ada pergerakan apa pun,” saat dikonfirmasi media. Pernyataan ini menunjukkan sikap tidak berkomentar panjang lebar atas proses eksekusi yang direncanakan PN Surabaya pada 12 Januari 2026.

Rumah tersebut merupakan aset pailit milik Achmad Sidqus Syahdi sejak 2021, yang sempat digunakan sebagai kantor Madas. Kurator Albert Riyadi Suwono mengajukan eksekusi untuk dilelang guna bayar utang kreditur.

Eksekusi rumah di Jl Raya Darmo 153 Surabaya dijadwalkan hari ini, Senin 12 Januari 2026. Pelaksana utamanya adalah Pengadilan Negeri Surabaya (PN Surabaya), melalui jurusita yang ditugaskan setelah koordinasi dengan aparat keamanan.

Proses eksekusi direncanakan setelah permohonan kurator Albert Riyadi Suwono disetujui, dengan target pelaksanaan pada 12 Januari 2026. Tanggal ini ditetapkan Ketua PN Surabaya pasca rapat koordinasi keamanan.

Jurusita PN Surabaya bertanggung jawab langsung atas pengosongan aset pailit tersebut, didukung aparat penegak hukum untuk menjaga ketertiban. Kurator mengajukan, tetapi pengadilan yang memerintahkan eksekusi riil.

Madas Sedarah memanfaatkan rumah di Jl Raya Darmo 153 Surabaya sebagai sekretariat setidaknya sejak akhir 2025, berdasarkan laporan insiden terkait pengusiran nenek Elina yang memicu kontroversi pada Desember 2025.

Bangunan tersebut mulai difungsikan sebagai kantor ormas setelah pailitnya pemilik asli Achmad Sidqus Syahdi pada 2021, dengan aktivitas Madas terlihat jelas pada akhir 2025 saat insiden massa menggeruduk dan mencopot atribut di lokasi serupa.

Rumah peninggalan Haji Berlian Marzuky ini digunakan sebagai basis operasional, meski status pailit membuatnya rentan eksekusi oleh PN Surabaya. Madas menegaskan tidak terlibat secara hukum dalam sengketa aset tersebut.​ **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lamaran Ditolak, Mantan Pacar Bunuh Dua Remaja Kakak Beradik 5 Tahun Baru Terkuak

11 September 2026 - 11:34 WIB

Zulhas: MBG, Kita Akui Gagal! Sabar, Kita Perbaiki Manajemennya

11 September 2026 - 10:54 WIB

Sayembara Bukti Ijazah Gibran Berhadiah Rp10,28 M Ditutup, Denny Indrayana: Dilanjut Gugatan ke MK

11 September 2026 - 09:58 WIB

SAR Gabungan Temukan Jaket Pelampung dan Botol, Belum Dipastikan Milik 5 Jurnalis dan 3 Kru Liputan Anak Krakatau

10 September 2026 - 21:46 WIB

Tim SAR Gabungan temulan satu jaket pelampung dan botol putih, tetapi belum bisa dipastikan yang dikenakan para jurnalis, Rabu 10 September 2026. Foto: okezone

Salah Injak Pedal: Alphard Santap 3 Mobil, 11 Motor, dan Rombong Bakso di Sukolilo

10 September 2026 - 03:46 WIB

Menelisik Akar Terorisme (55): Kisah Pembantaian 100 Pria dan 5 Wanita Pelancong

9 September 2026 - 19:53 WIB

5 Jurnalis dan 2 Kru Kapal Belum Ditemukan, Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau Sejak 7 September 2026

9 September 2026 - 19:22 WIB

Dapur Utama dan Ruang Gizi RSUD Saiful Anwar Terbakar, Tidak Menyentuh Gedung Perawatan Kesehatan

9 September 2026 - 17:43 WIB

Air Laut Surut dan Gempa Mag 3,8 Terjadi di Sekitar Gunung Anak Krakatau, BMKG: Tenang Bukan Tsunami

9 September 2026 - 16:59 WIB

Trending di News