Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Polisi Meringkus Dua Tersangka Pelaku Pembunuhan Pengacara Aris Munadi, Motif Masih belum Jelas

badge-check


					Polres Cilacap menggelar konferensi pers atas penangkapan dua tersangka tersangka pelaku pembunuhan seorang Advokat asal Banyumas, Aris Munadi, ditemukan tewas dan dikubur di hutan Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap. Polisi menangkap dua pelaku berinisial S dan J, keduanya warga Jeruklegi. Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhi Buwono. Foto: indeksnews.id Perbesar

Polres Cilacap menggelar konferensi pers atas penangkapan dua tersangka tersangka pelaku pembunuhan seorang Advokat asal Banyumas, Aris Munadi, ditemukan tewas dan dikubur di hutan Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap. Polisi menangkap dua pelaku berinisial S dan J, keduanya warga Jeruklegi. Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhi Buwono. Foto: indeksnews.id

Penulis: Adi Wardhono    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, CILACAP– Advokat asal Banyumas, Aris Munadi, ditemukan tewas dan dikubur di hutan Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap, Jawa Tengah. Polisi menangkap dua pelaku berinisial S dan J, keduanya kakak beradik warga Jeruklegi, Cilacap.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhi Buwono, mengatakan S berperan sebagai eksekutor, sementara J membantu mengangkat tubuh korban ke mobil, saat memberikan keterangan  dalam konferensi pers di mapolres, Jumat 12 Desember 2025.

Advokat Aris Munadi dari Banyumas ditemukan tewas terkubur di hutan Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap.

Korban hilang kontak sejak 22 November 2025 setelah pamit ke Cilacap pada 21 November, dan jasadnya ditemukan pada 11 Desember 2025 dini hari, tertimbun tanah sedalam satu meter.

Pembunuhan terjadi di kawasan pemakaman Jeruklegi. Disitu, pelaku S memukul leher korban dengan kayu hingga tewas, lalu jenazah dibuang ke lokasi penemuan yang berjarak 16 kilometer.

Polresta Cilacap menetapkan dua tersangka: S (43) sebagai eksekutor dan J (36) yang membantu mengangkat jenazah ke mobil; keduanya warga Jeruklegi dan disebut kakak beradik. Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhi Buwono, mengonfirmasi peran mereka setelah penyidikan intensif.

Polisi masih mendalami motif pembunuhan, termasuk kemungkinan kaitan dengan kasus yang ditangani korban sebagai anggota DPC Peradi Purwokerto, sambil memeriksa saksi tambahan. Tersangka merencanakan tujuh lokasi eksekusi di Jeruklegi dan Kawunganten, dan mereka terancam pidana mati.

Penyidik Polresta Cilacap masih mendalami latar belakang kejadian, termasuk kemungkinan kaitan dengan perkara hukum yang ditangani korban sebagai anggota DPC Peradi Purwokerto.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhi Buwono, menyatakan motif tetap misteri meski tersangka S dan J telah ditetapkan dan peran mereka terungkap.

Pemeriksaan saksi tambahan terus dilakukan untuk menggali alasan eksekusi di pemakaman Jeruklegi dan pembuangan jasad di Kawunganten. Hingga 12 Desember 2025, tidak ada pengakuan resmi dari tersangka terkait pemicu pembunuhan.

Kronologi

21-22 November 2025

Aris pamit dari rumah di Desa Tambaksogra, Sumbang, Banyumas, untuk menangani perkara di Jeruklegi, Cilacap, menggunakan mobil pribadinya. Ia hilang kontak sejak Sabtu (22/11), dan keluarga melaporkan kehilangan tersebut.

24 November – Awal Desember 2025

Keluarga menghubungi DPC Peradi Purwokerto; Ketua Happy Sunaryanto koordinasi dengan Peradi Cilacap karena Aris menangani kasus di sana. Mobil Aris ditemukan terkunci di Kebumen, dibuka pakai kunci serep; polisi periksa lima saksi awal termasuk keluarga dan warga.

10-11 Desember 2025

Jasad Aris ditemukan terkubur 1 meter di hutan jati Desa Kubangkangkung, Kawunganten, Cilacap, berdasarkan analisis Sat Reskrim Polresta Banyumas; lokasi 200 meter dari jalan raya. Polisi amankan empat saksi terkait, termasuk rekan korban; autopsi tunggu hasil untuk konfirmasi penyebab kematian.

12 Desember 2025

Polresta Cilacap tetapkan dua tersangka kakak-beradik S (43, eksekutor) dan J (36, pembantu); pembunuhan di pemakaman Jeruklegi dengan kayu ke leher, lalu jasad dibuang 16 km jauhnya. Motif masih diselidiki, kemungkinan terkait kasus hukum korban.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (30): Pasukan Celana Pendek dalam Kerusuhan Suci

1 Juli 2026 - 18:59 WIB

Pencairan Jaminan Hari Tua Kena Pajak, Eddy Triono: APBN Defisit Rp600 T Harus Ditutup dengan Utang

1 Juli 2026 - 18:35 WIB

Hibahkan Tanah Senilai Rp1,2 Triliun, Mochtar Riyadi Ajak 100 Konglomerat RI Bantu Negara

1 Juli 2026 - 14:23 WIB

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

1 Juli 2026 - 13:55 WIB

Kasus Mistis ‘Uang Balen’ Korban Rugi Rp22 Juta, Polisi Mojokerto Amankan 2 Pelaku

1 Juli 2026 - 13:54 WIB

KPK Geledah Rumah Yapto Suryo, Sita Uang Tunai Rp56 Miliar dan 11 Unit Mobil Mewah

1 Juli 2026 - 12:41 WIB

Raffi Achmad Bangun Dinasti Keluarga Masuk Lembaga Negara, Ini Daftarnya

1 Juli 2026 - 11:29 WIB

Pemerintah Belum Merespon Putusan MK: Pensiun Swasta Bisa Dibayar Seketika Berkala atau Gabungan

1 Juli 2026 - 10:15 WIB

Judicial Review UU Pilkada, Hakim MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat secara Langsung

30 Juni 2026 - 23:35 WIB

Trending di News