Menu

Mode Gelap

Headline

Korban Tewas, Polisi Meringkus Dua dari 5 Tersangka Penganiayaan dalam Masjid Sibolga

badge-check


					Terjadi kasus penganiayaan di dalam masjid Agung Sibolga, kemudian korban diseret keluar akhirnya meninggal dunia setelah dirawat, Sabtu dinihari 1 Oktober 2025. Foto: tangkap layar video Instagram@majeliskopi008 Perbesar

Terjadi kasus penganiayaan di dalam masjid Agung Sibolga, kemudian korban diseret keluar akhirnya meninggal dunia setelah dirawat, Sabtu dinihari 1 Oktober 2025. Foto: tangkap layar video Instagram@majeliskopi008

Penulis: Yusran Hakim    |     Editor: Priyo Suwarno

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

SIBOLGA, SWARAJOMBANG.COM – Seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial AR, warga Kelurahan Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), tewas setelah dikeroyok lima orang tak dikenal saat beristirahat di dalam Masjid Agung Kota Sibolga, Sabtu dini hari, 1 November 2025.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sibolga, namun nyawanya tidak tertolong.

Peristiwa ini terekam oleh CCTV yang menunjukkan korban dianiaya dan diseret keluar masjid sebelum ditemukan dalam kondisi luka robek di pelipis wajah di halaman masjid.

Keluarga korban telah meminta kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan menuntut keadilan atas kematian AR.

Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, H. Muhammad Jamil Zeb Tumori, juga mendesak agar dilakukan pemeriksaan tuntas dalam kasus pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga.

Ia menyebut kejadian tersebut sangat menyayat hati dan mencoreng nilai kemanusiaan, serta meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan mengusut kasus ini sampai tuntas.

Jamil Zeb Tumori juga menyerukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan mengajak pemerintah daerah serta tokoh masyarakat untuk bekerja sama menekan kenakalan remaja di Sibolga.

Polisi telah menangkap beberapa pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan kematian AR (21) di Masjid Agung Kota Sibolga. Polisi menyatakan tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini dan berkomitmen untuk menangkap semua pelaku agar mendapatkan keadilan bagi korban.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang. Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Polisi yang memberi keterangan terkait kasus pengeroyokan dan kematian AR di Masjid Agung Sibolga adalah AKP Suyatno, Kasi Humas Polres Sibolga. Ia mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa sudah ada beberapa tersangka yang terlibat, dengan dua di antaranya sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

Namun, hingga saat ini Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

Kronologi pengeroyokan AR (21), pemuda asal Kelurahan Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah, terjadi pada Sabtu (1/11/2025) dini hari saat ia beristirahat di dalam Masjid Agung Kota Sibolga.

Sekelompok lima orang tak dikenal mendatangi korban yang sedang menunaikan salat malam, lalu melakukan penganiayaan.

Korban dikeroyok hingga mengalami luka robek di pelipis wajah dan diseret keluar masjid. Setelah ditemukan dalam kondisi kritis oleh warga, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sibolga namun meninggal dunia karena luka-luka yang diderita.

Polisi telah mengamankan dua pelaku dan masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku lain yang terlibat. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ASN Mojokerto Antusias Ikuti Gerakan Bike to Work Setiap Jumat

28 Maret 2026 - 14:59 WIB

Kasus Kredit BNI Rp 105 Miliar, Hakim PN Beri Tahanan Rumah Terdakwa Bengawan Kamto

28 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dituduh Illegal Mining Potensi Denda Rp4,2 Triliun, Kejaksaan Agung Menahan Taipan Tambang Samin Tan

28 Maret 2026 - 08:39 WIB

Enam Hari Dilaporkan Hilang, Dua Pria Ditemukan Membusuk di Kubah Masjid Miftahul Janah Pengaradan Brebes

28 Maret 2026 - 00:45 WIB

Melalui MBG dan Perumahan Rakyat, Presiden Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

27 Maret 2026 - 18:45 WIB

Jadi Bahan Tertawaan Netizen, Tugu Mungil Titik Nol Pemkab Tangerang Rp 2,15 Miliar

27 Maret 2026 - 17:56 WIB

Kejati Pamerkan Uang Sitaan Rp 214 Miliar Kasus Illegal Mining PT JMB Group Kutai Kartanegara

27 Maret 2026 - 17:16 WIB

14 Hari Hilang, Polisi Temukan Jasad Alfin Windian Dikubur Sedalam 3 M di Cikeas

27 Maret 2026 - 16:38 WIB

Bike to Work: Cara ASN Mojokerto Tekan BBM dan Polusi

27 Maret 2026 - 15:50 WIB

Trending di News