Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA– KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) membuka posko pengaduan orang hilang secara daring terkait laporan orang hilang selama terjadi aksi demonstrasi di Indonesia pada periode 25-31 Agustus 2025.
Posko ini bertujuan membantu masyarakat yang kehilangan anggota keluarga, teman, atau kerabat akibat peristiwa tersebut.
Masyarakat yang ingin melapor dapat mengisi formulir online yang memuat identitas orang hilang, kronologi singkat, ciri-ciri khusus seperti warna rambut dan tanda lahir, serta foto terakhir orang yang hilang. Selain itu, pelapor bisa menghubungi KontraS melalui situs resmi, email, dan media sosial resmi mereka.
Hingga 1 September 2025, terdapat sekitar 23 orang yang masih belum bisa terlacak keberadaannya. Rinciannya antara lain:
- 15 orang dari Jakarta Pusat
- 2 dari Jakarta Timur
- 2 dari Jakarta Utara
- 1 dari Bandung
- 1 dari Depok
- 1 orang lainnya tidak diketahui asalnya.
Penanganan laporan dilakukan dengan prinsip transparansi, perlindungan hak asasi manusia, dan keamanan bagi pelapor.
KontraS bekerja sama dengan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) di beberapa daerah seperti Yogyakarta dan Bali yang juga membuka posko pengaduan untuk warga terdampak pasca demo.
Komnas HAM juga membuka posko pengaduan bagi korban demonstrasi dan menyoroti adanya dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan selama aksi berlangsung.
Untuk pelaporan dan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses formulir daring KontraS di bit.ly/PoskoOrangHilang, email [email protected], atau melalui media sosial @kontras_update di Instagram dan @KontraS di Twitter/X. **