Menu

Mode Gelap

Headline

Pemprov Jatim Keluarkan SE: ASN Masuk Kerja tanpa Seragam dan Tidak Bawa Mobil Dinas

badge-check


					Kepala BKD Pemprov Jatim, Sri Wahyuni mengeluarkan surat edaran  800/5815/204.1/2025 tentang penggunaan pakaian umum oleh ASN dan larangan menggunakan kendaraan dinas, Sabtu 30 Agustus 2025. Foto: adakabar.com Perbesar

Kepala BKD Pemprov Jatim, Sri Wahyuni mengeluarkan surat edaran 800/5815/204.1/2025 tentang penggunaan pakaian umum oleh ASN dan larangan menggunakan kendaraan dinas, Sabtu 30 Agustus 2025. Foto: adakabar.com

Penuslis: Saifudin    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Kepala BKD Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni, mengeluarkan surat edaran bernomor 800/5815/204.1/2025,  tanggal 30 Agustus 2025.

Isi surat tersebut mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Surabaya dan sekitarnya untuk tidak memakai seragam dinas yang ditentukan, melainkan mengenakan pakaian umum yang rapi selama satu minggu mulai, mulai 1 – 4 September 2025.

Selain itu, ASN juga diminta untuk tidak menggunakan kendaraan dinas dengan plat merah demi menjaga keamanan dan keselamatan di tengah situasi aksi demonstrasi yang berujung anarkis di beberapa wilayah Jawa Timur.

Surat ini ditandatangani langsung oleh Indah Wahyuni sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan bagi ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Surat dikeluarkan oleh Kepala BKD Jawa Timur, Indah Wahyuni, adalah sebuah surat edaran: Mulai tanggal 1 September 2025, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap masuk kerja seperti biasa.

Ssuai surat edaran dari Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni, mereka diwajibkan menggunakan pakaian umum yang rapi dan tidak memakai seragam dinas serta dilarang menggunakan kendaraan dinas selama satu minggu sebagai langkah antisipasi.

Jadi, kegiatan kerja ASN tetap berjalan normal dengan penyesuaian aturan pakaian dan penggunaan kendaraan dinas. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Pelaku Demo, Polres Blitar Temukan 800 Batang Ganja di Krisik Gandusari

3 September 2025 - 13:43 WIB

Misteri Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, H Sahroni Dikubur Bersama 4 Keluarganya

3 September 2025 - 12:28 WIB

Viral Razia Rokok Putih, Sopir Madura Menang Rp 500 Ribu Cash

3 September 2025 - 11:34 WIB

Doa dan Rapat Konsolidasi, Forkopimda Jombang Sinergi dengan Kades dan Lurah Jaga Keamanan

3 September 2025 - 10:44 WIB

Jeritan Hati Sri Mulyani: Lukisan Bunga itu telah lenyap seperti lenyapnya rasa aman

3 September 2025 - 10:34 WIB

SMK PGRI 1 Jombang, SMK Taman Siswo Mojoagung dan Dinas PUPR Juara I Gerak Jalan ROJO 2025 Jombang

3 September 2025 - 10:18 WIB

Sahroni Diundang ke Dubai yang Menawarkan Polisi Profesional, Bebas Pajak hingga Black Mamba

3 September 2025 - 10:09 WIB

Sambil Menenteng Pisang Susu Satu Tandan, Bupati Warsubi Kunjungi Posko FRJ yang Tolak Kenaikan Pajak

2 September 2025 - 20:46 WIB

Wali Kota Mojokerto Komitmen Berikan Layanan Prima dan Anti Korupsi

2 September 2025 - 20:02 WIB

Trending di News