Menu

Mode Gelap

Headline

Polda Jatim Tangkap Petani 66 Tahun Asal Kudu Jombang, Terlibat Jaringan Gay di Medsos

badge-check


					Polda Jatim menggelar konferensi pers dalam mengungkap jaringan Gay melalui medsos melibatkan warga melibatkan warga Jawa Timur, Jumat 13 Juni 2025. Instgaram@wargajombang Perbesar

Polda Jatim menggelar konferensi pers dalam mengungkap jaringan Gay melalui medsos melibatkan warga melibatkan warga Jawa Timur, Jumat 13 Juni 2025. Instgaram@wargajombang

Penulis: Saifudin   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Polda Jawa Timur menangkap seorang petani berinisial S (66) asal Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, karena terlibat dalam grup penyuka sesama jenis di media sosial. S ditangkap bersama tiga tersangka lainnya, yaitu MI (21) yang berperan sebagai admin grup, NZ (24), dan FS (44), semuanya warga Surabaya.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan temuan kasu ini dalam
konferensi pers terkait penangkapan petani asal Jombang berinisial S dan tiga tersangka lain, Jumat, 13 Juni 2025, di Markas Polda Jawa Timur, Surabaya

Kasus ini bermula dari pengungkapan grup Facebook bernama “Gay Tuban Lamongan Bojonegoro” yang memiliki anggota mencapai ribuan orang dan digunakan untuk mencari pasangan sesama jenis.

MI sebagai admin grup kemudian memindahkan interaksi ke grup WhatsApp bernama “Info VID,” yang lebih tertutup dan digunakan untuk berbagi konten pornografi serta mencari pasangan sejenis. S diketahui aktif mengirimkan foto alat kelaminnya di grup WhatsApp tersebut untuk menarik perhatian anggota lain agar memberikan komentar.

Polda Jatim menyita sejumlah barang bukti, termasuk beberapa akun Facebook dan ponsel para tersangka. Mereka dijerat dengan pasal-pasal terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pornografi, dan perlindungan anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 12 tahun dan denda hingga Rp 6 miliar.

Kronologi kasus penangkapan petani asal Jombang berinisial S yang terlibat dalam grup penyuka sesama jenis bermula dari viralnya grup Facebook bernama “Gay Tuban Lamongan Bojonegoro” yang digunakan untuk mencari pasangan sesama jenis.

MI (21), yang berperan sebagai admin grup, mengomentari postingan di grup Facebook tersebut dan membagikan link grup WhatsApp bernama “INFO VID” untuk mengumpulkan lebih banyak anggota.

Grup WhatsApp ini bersifat lebih tertutup dan digunakan untuk berbagi konten pornografi serta mencari pasangan sejenis. S diketahui bergabung pada Mei 2025 dan aktif mengirimkan foto alat kelaminnya pada 2 Juni 2025 untuk menarik perhatian anggota lain agar memberikan komentar.

Selain S, tersangka lain seperti NZ (24) dan FS (44) juga aktif mengirimkan video dan foto pornografi serta mencari pasangan dalam grup tersebut.

Polda Jatim mengamankan empat tersangka, yakni MI sebagai admin grup dan tiga anggota aktif lainnya, termasuk S. Grup Facebook asalnya memiliki sekitar 11.400 anggota, sedangkan grup WhatsApp “INFO VID” beranggotakan sekitar 300 orang.

Polisi masih menyelidiki motif dan kemungkinan adanya peran mucikari, namun dipastikan grup ini tidak menggelar pertemuan fisik antar anggota.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait Undang-Undang ITE, pornografi, dan perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda miliaran rupiah. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hearing DPRD Jombang dan TACB: Buka Fakta Sejarah Ternyata Bung Karno Lahir di Ploso

25 April 2026 - 12:15 WIB

Sudah sejak enam tahun silam TACB, pemerhati sejarah Jombang telaj melakukan penelitian sosok Bung Karno tokoh fenomenal dunia. Hasilnya mereka telah temukan bukti otentik besluid bahwa Bung Karno lahir di Ploso Jombang, tahun 1902. Foto: instagram@binhad_nurohmat

23 Siswa SDN 7 Rumbia Jeneponto Dilarikan ke Rumah Sakit Diduga Keracunan Menu MBG

25 April 2026 - 10:30 WIB

Gerindra Kaltim Desak Rudy Mas’ud Cabut Pernyataan: Pengangkatan Hijrah Sama dengan Hashim

25 April 2026 - 09:55 WIB

Ojol akan Demo dari Sidoarjo-Surabaya 28 April, Dobrak: Bubarkan Aplikator Nakal

25 April 2026 - 09:15 WIB

76.000 HP China Tanpa Dokumen Masuk Sidoarjo, Brigjen Ade Safri Bidik Keterlibatan Bea Cukai

24 April 2026 - 23:50 WIB

Adik Kandung Jadi Staf Ahli, Rudy Mas’ud: Apa Bedanya Presiden Prabowo Angkat Hashim

24 April 2026 - 22:45 WIB

Beli Beras SPHP Dibatasi Maksimal 5 Pak

24 April 2026 - 19:00 WIB

Misi Dagang Jawa Timur-Kalimantan Tengah Mencatat Transaksi Rp2 Triliun Lebih

24 April 2026 - 18:49 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme(2): Krypteia adalah Polisi Pembunuh Rahasia di Sparta

24 April 2026 - 18:17 WIB

Trending di News