Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, TANJUNGBALAI- Tiga warga Surabaya dilaporkan terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4,5 kilogram yang berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL) di wilayah Tanjungbalai, Asahan, Sumatera Utara.

Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai–Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko Djoewari, memberikan penjelasan resmi terkait penggagalan penyelundupan 4,5 kg sabu di perairan Tanjungbalai.
Ia menyatakan bahwa ketiga tersangka merupakan spesialis kurir narkoba yang datang dari Surabaya menuju Malaysia melalui jalur laut.
Operasi ini merupakan implementasi instruksi Kepala Staf TNI AL untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana narkoba yang masuk melalui laut dengan tujuan menyelamatkan generasi muda bangsa dari bahaya narkoba.
Letkol Agung menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat TNI AL dalam menjaga kedaulatan perairan nasional dari kejahatan transnasional, khususnya peredaran narkoba lintas negara. Barang bukti dan tersangka kini diamankan di Mako Lanal Tanjungbalai Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan terjadi pada Rabu, 4 Juni 2025, di Perairan Bagan Asahan, tepatnya di Dermaga Belacan Tradisional, Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.
Ketiga pelaku merupakan kurir yang diupah oleh dua terduga pengendali berinisial AD dan AS dari Surabaya untuk menjemput sabu dari Malaysia dan membawanya ke Surabaya dengan imbalan Rp 50 juta.
Modus operandi mereka adalah dengan menyamar sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan menempuh jalur laut dari Malaysia menuju Tanjungbalai, lalu menggunakan sampan kecil untuk menghindari patroli laut.
Saat tiba di dermaga, petugas TNI AL yang telah mengantongi informasi intelijen melakukan penyergapan. Para pelaku sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Dalam pemeriksaan, ditemukan tiga bungkus plastik transparan berisi sabu di dalam tas masing-masing pelaku, dengan total berat 4,5 kilogram.
Barang bukti sabu seberat 4,5 kg dan ketiga tersangka langsung diamankan ke Markas Komando Lanal Tanjungbalai Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Hasil uji cepat menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung methamphetamine. Nilai estimasi sabu yang diamankan mencapai sekitar Rp 6,75 miliar dan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 22.500 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Ketiga pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi ini dan direkrut oleh AD dan AS dari Madura, sebagai bagian dari jaringan distribusi narkoba lintas negara. Proses penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh Satnarkoba Polres Tanjungbalai untuk menelusuri jaringan serta pengendali utama di Surabaya.
TNI AL bersama Satgas Intel berhasil menggagalkan penyelundupan 4,5 kg sabu asal Malaysia yang hendak dibawa ke Surabaya oleh tiga kurir asal Surabaya.
Penangkapan ini menegaskan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika lintas negara dan menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba. **