Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Cekcok Bakso Gosong, Pria di Bantul Cekik dan Simpan Kerangka Pacarnya Terungkap 6 Bulan Kemudian

badge-check


					Polisi Bantul menangkap  Muhammad Rafy Ramadhan, 24, tersangka pembunuh pacarnya Enggal Dika Puspita (23). Pelaku menyimpan kerangka korban, dan baru terungkap enam bulan kemudian. Instagram@info.padek Perbesar

Polisi Bantul menangkap Muhammad Rafy Ramadhan, 24, tersangka pembunuh pacarnya Enggal Dika Puspita (23). Pelaku menyimpan kerangka korban, dan baru terungkap enam bulan kemudian. [email protected]

Penulis: Adi Wardhono   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANTUL– Aparat Polres Bantul menangkap seorang pria  bernama  Muhammad Rafy Ramadhan, 24, tersangka pembunuh pacarnya  Enggal Dika Puspita (23). Setelah dibunuh, mayatnya disimpan di rumahnya hingga menjadi kerangka.

Motifnya sepela, tersangka marah kepada pacarnya karena menggoreng bakso gosong.  Peristiwa kriminal ini terjadi  sebuah rumah kos pelaku dan korban di Sabdodadi, Bantul,  24 September 2024.

Rafy membunuh pacarnya dengan cara mencekik. Selama dua minggu, dia tidur dengan jasad pacarnya di rumah kos. Di saat itu, menurut pengakuan pelaku, dirinya memisahkan daging dan tulang korbannya agar tidak bau. Kerangkanya disimpan dan dibungkus menggunakan jasa huja dan selimut di pindahkan ke dalam kamar.

Ia mengaku selama dua minggu tidur serumah bersama jasad pacarnya.   Setelah kerangka bersih, Rafy mengumpulkan kerangka Enggal, dan menyimpangnya dalam kantong plastik. Rafy menyatakan masih mencintai pacarnya itu.

Selanjutnya, Rafy membawa pulang jasad Enggal ke rumahnya di Gading Katon, Donotirto, Kretek, Bantul. Ia menyimpan tulang belulang korban dalam keadaan terbungkus kantong plastik hitam.

Kerangka itu ditemukan  saat polisi melakukan penggeledahan di rumah Rafy,  setelah menerima laporan mengenai hilangnya Enggal.

Polisi telah mengirimkan kerangka tersebut ke Rumah Sakit Polda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk autopsi dan tes DNA guna memastikan identitasnya. Tersangka saat ini ditahan di Poles Batul.

Proses Penangkapan

Penangkapan berawal dari laporan warga yang menginformasikan bahwa Enggal sudah lama tidak terlihat. Meskipun hilang, sepeda motor milik Enggal masih digunakan oleh Rafy. Inilah  menimbulkan kecurigaan di kalangan keluarga dan tetangga.

Pada tanggal 20 Maret 2025, petugas reskrim Polres Bantul melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka mengonfirmasi dengan keluarga Enggal dan mendapatkan informasi bahwa keluarga sudah lama tidak mendengar kabar dari korban.

Polisi memeriksa Rafy. Dalam pemeriksaan tersebut, Rafy mengakui bahwa ia telah membunuh Enggal dengan cara mencekik korban hingga meninggal pada 25 September 2024, setelah terlibat cekcok di kontrakan mereka.

Berdasarkan pengakuan itu polisi  melakukan penggeledahan di rumah Rafy di desa Donotirto, Kretek, Bantul. Di sana, polisi menemukan kerangka Enggal yang disimpan dalam kantong plastik hitam di dalam kamarnya.

Penyitaan dan Otopsi: Kerangka tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi dan tes DNA guna memastikan identitasnya. Saat itu pula, polisi langsung menangkap  Rafy dan melakukan penahanan.

Kronologi
Kronologi pembunuhan Enggal Dika Puspita (23) oleh kekasihnya, Muhammad Rafy Ramadhan (24), terungkap setelah enam bulan penyimpanan jasad. Berikut adalah rincian peristiwa tersebut:

25 September 2024

Pukul 09.00 WIB: Enggal sedang menggoreng bakso di kontrakan Rafy di Sabdodadi, Bantul, sambil menyapu ruangan. Rafy saat itu mencuci piring.

Insiden: Bakso yang digoreng Enggal gosong, yang membuatnya marah. Ia memukul Rafy dengan gagang sapu sebanyak lima kali. Tindakan ini memicu kemarahan Rafy, yang kemudian membalas dengan mencekik leher Enggal selama sekitar lima menit.

Akibat: Enggal berusaha meminta maaf dengan menyimpulkan tangannya, tetapi Rafy terus mencekiknya hingga korban tidak berdaya dan ambruk ke lantai.

Setelah Pembunuhan: Setelah memastikan Enggal sudah tidak bernyawa, Rafy menutupi tubuhnya dengan jas hujan di kontrakan. Ia kemudian memindahkan jasad ke kamar lain dan menutupinya dengan selimut.

7 Desember 2024

Rafy mulai membersihkan tempat kejadian perkara dan menemukan bahwa tubuh Enggal telah menjadi kerangka. Ia memasukkan kerangka tersebut, bersama barang-barang milik korban, ke dalam kantong sampah dan membawanya ke kontrakan baru di Condongcatur, Sleman.

20 Desember 2024

Kerangka dan barang-barang lainnya dibawa ke losmen di Kaliurang untuk dibersihkan sebelum akhirnya dibawa kembali ke rumah Rafy di Donotirto, Kretek, Bantul. Di sana, ia membakar barang-barang yang terkontaminasi mayat dan menjual barang milik korban seperti ponsel.

20 Maret 2025

Kasus ini terungkap setelah keluarga Enggal melaporkan hilangnya korban ke polisi. Polisi menemukan kerangka Enggal terbungkus dalam kantong sampah di rumah Rafy saat melakukan penggeledahan setelah menerima laporan tersebut.

Rafy ditangkap dan mengakui perbuatannya, menjelaskan bahwa motif pembunuhan adalah akibat cekcok sepele terkait bakso yang gosong.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menteri Sosial Ungkap Warga RI yang Kebagian HP Gratis dari Pemerintah

15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pertalite Kosong di Sejumlah SPBU Surabaya

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (69): Kekaisaran yang Tidak Terlihat

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Nekad Gadaikan Motor Teman, Pria Dukuhklopo Diringkus Polisi

15 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Panitia Jor Joran Mancing Jombang 2026: Ini 10 Larangan yang Tidak Boleh Dilanggar

15 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Ringin Contong Carnival 2026 Acara Spektakuler 17 Oktober, Simak Rekayasa Arus Lantas

15 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Durian Madu Milik Lukman Juara I Kontes Durian Wonosalam, Bupati Warsubi: Upaya Gali Potensi Jombang

15 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Trending di News