Menu

Mode Gelap

Headline

Jadi Budak Sindikat Mafia TPPO, Pemerintah Pulangkan 554 WNI dari Myawaddy Myanmar

badge-check


					Sujud syukur, pemerintah memulangkan 554 WNI yang terjebak dalam sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Rabu 19 Maret, 2025, mereka telah mendarat di Bandara Soetta. Instgaram@lambegossip Perbesar

Sujud syukur, pemerintah memulangkan 554 WNI yang terjebak dalam sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Rabu 19 Maret, 2025, mereka telah mendarat di Bandara Soetta. Instgaram@lambegossip

Penulis: Tasyafarina Libas Tirani  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Pemerintah Indonesia telah berhasil memulangkan 554 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Proses repatriasi ini dilakukan dengan dukungan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon dan Bangkok.

Pemulangan dilakukan secara bertahap, dengan 400 WNI tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 18 Maret 2025, dan 154 WNI lainnya dijadwalkan tiba pada 19 Maret 2025.

Dari total 554 WNI yang dipulangkan, terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan. Mereka berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, dengan jumlah terbanyak dari Sumatera Utara, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jakarta, dan Sulawesi Utara.

 Sebelum terbang ke Indonesia, para WNI harus menempuh perjalanan darat selama sekitar sembilan hingga sepuluh jam menggunakan bus dari lokasi mereka di Myawaddy ke Bandara Don Mueang di Bangkok. Di sana, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diterbangkan ke Tanah Air.

Pernyataan Resmi

Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari kebijakan perlindungan WNI yang menjadi prioritas pemerintah. Ia menegaskan bahwa keselamatan WNI di luar negeri adalah tanggung jawab negara. Sugiono juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi selama proses evakuasi, mengingat situasi di Myawaddy yang tidak stabil akibat konflik bersenjata.

Kasus TPPO ini terkait dengan jaringan penipuan online yang telah menjerat banyak WNI sejak beberapa tahun terakhir. Sejak tahun 2020, pemerintah Indonesia telah menangani lebih dari 6.800 kasus TPPO di berbagai negara.

Dalam upaya untuk meningkatkan perlindungan bagi WNI di luar negeri, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai bahaya perdagangan manusia.

Pemulangan ini juga mencerminkan kebutuhan untuk meningkatkan mekanisme pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Proses evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Myawaddy, Myanmar, ke Bangkok, Thailand, melibatkan beberapa langkah penting dan koordinasi yang kompleks. Berikut adalah rincian proses tersebut:

Para WNI dievakuasi dari Myawaddy ke Kota Mae Sot di Thailand melalui Jembatan Persahabatan Kedua (2nd Friendship Bridge) pada tanggal 17 Maret 2025.

Proses ini dilakukan dengan pengawalan ketat dan melibatkan tim dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon dan Bangkok. Setelah tiba di Mae Sot, para WNI menjalani pemeriksaan kesehatan dan proses identifikasi.

Mereka kemudian melanjutkan perjalanan darat selama sekitar 10 jam menuju Bangkok menggunakan 13 armada bus. Perjalanan ini melewati berbagai wilayah yang mungkin memiliki tantangan keamanan, mengingat situasi konflik di Myawaddy.

Setibanya di Bangkok, para WNI dijadwalkan untuk terbang kembali ke Indonesia dari Bandara Don Mueang. Kelompok pertama yang terdiri dari 400 WNI telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 18 Maret 2025, dengan kelompok kedua dijadwalkan tiba pada 19 Maret 2025.

Proses evakuasi ini memerlukan koordinasi intensif antara pemerintah Indonesia, Thailand, dan Myanmar untuk memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat.

Menteri Luar Negeri Sugiono menekankan bahwa meskipun ada risiko tinggi selama evakuasi, upaya tersebut berhasil berkat kerja sama yang baik antara semua pihak.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya dalam melindungi warganya yang terjebak dalam situasi sulit di luar negeri. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Didampingi Pangdam Mayjen Rudy Saladin, Khofifah Minta Polisi Bebaskan 41 Orang Pendemo

31 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Pakar Cyber Bagikan Cara Agar Live TikTok Tidak ke Banned, Gunakan VPN Ini

31 Agustus 2025 - 11:36 WIB

Bella Shofie Ajukan Mundur dari DPRD Buru, Nasdem Belum Tanggapi

31 Agustus 2025 - 11:36 WIB

Pemprov Jatim Keluarkan SE: ASN Masuk Kerja tanpa Seragam dan Tidak Bawa Mobil Dinas

31 Agustus 2025 - 10:50 WIB

Massa Mendobrak dan Menjarah Rumah Nafa Urbach, Sehari setelah Meminta Maaf ke Masyarakat

31 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Massa Menjarah Rumah Pribadi Sri Mulyani di Bintaro Minggu Dinihari

31 Agustus 2025 - 09:33 WIB

Mahfud MD: Penyebab Demo Adalah Akumulasi Kekecewaan kepada Pemerintah

31 Agustus 2025 - 09:28 WIB

KPK Menahan Hendarto Bos BJU dalam Kasus Dugaan Kredit LPEI Rp 1,7 Triliun

31 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Massa Bakar Gedung Grahadi, Khofifah Minta Polisi Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

31 Agustus 2025 - 07:50 WIB

Trending di Headline