Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

24 Jam Nyepi, Pemerintah Pusat Setuju Bali Tanpa Telekomunikasi 06.00-06.00 24 Jam 29 Maret 2025

badge-check


					Festival Ogoh-ogoh khas Bali berlangsung 21-23 Maret 2025, sebelum melaksanakan hari Nyepi yang jatuh pada tanggal 29 Maret 2025. Instagram@pemprov_bali Perbesar

Festival Ogoh-ogoh khas Bali berlangsung 21-23 Maret 2025, sebelum melaksanakan hari Nyepi yang jatuh pada tanggal 29 Maret 2025. Instagram@pemprov_bali

Penulis: Eko Wienarto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BALI– Pemerintah Provinsi Bali telah menerima persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan layanan telekomunikasi dan penyiaran selama Hari Raya Nyepi, yang jatuh pada 29 Maret 2025. Penghentian ini berlangsung mulai pukul 06.00 WITA pada hari tersebut hingga pukul 06.00 WITA keesokan harinya

Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan kepada umat Hindu yang menjalankan ibadah Catur Brata Penyepian, yang meliputi empat pantangan: tidak menyalakan api, tidak bekerja, tidak bepergian, dan tidak bersenang-senang.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa surat resmi akan dikirimkan kepada seluruh operator telekomunikasi dan penyelenggara penyiaran untuk memastikan bahwa layanan mereka dihentikan selama satu hari penuh.

Kebijakan ini merupakan bagian dari tradisi yang telah diterapkan selama beberapa tahun terakhir di Bali, bertujuan untuk menciptakan suasana tenang dan kondusif bagi perayaan Nyepi.

Meskipun layanan telekomunikasi dan penyiaran akan dihentikan, layanan darurat seperti rumah sakit dan keamanan tetap akan beroperasi dengan mekanisme khusus.

Kementerian Komunikasi dan Digital memenuhi permintaan dari Pemerintah Provinsi Bali untuk menghentikan sementara layanan telekomunikasi dan penyiaran di Pulau Bali pada Hari Raya Nyepi, tanggal 29 Maret 2025.

“Terkait Nyepi, kami akan siapkan surat kepada seluruh operator, dan tidak hanya untuk operator seluler tapi juga penyelenggara penyiaran, untuk dalam hari itu tidak bersiaran ataupun layanan dihentikan sementara selama satu hari,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Wayan Toni Supriyanto menyampaikan bahwa penghentian layanan telekomunikasi dan penyiaran akan dilaksanakan mulai 29 Maret 2025 hingga keesokan harinya.

“Selama Nyepi berlangsung, dari jam 06.00 hingga jam 06.00 pagi besoknya, baik itu internet, layanan penyiaran itu semua down,” kata Wayan.

Penghentian sementara layanan telekomunikasi serta siaran televisi dan radio pada Hari Raya Nyepi dilakukan untuk menghormati pemeluk Hindu yang sedang menjalankan ibadah di Pulau Bali.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lestarikan Alam, PT Pegadaian XII Surabaya Tanam 240 Pohon Alpukat Aligator dan Tabebuya di Desa Ngijo Malang

8 Juni 2026 - 15:44 WIB

Paripurna Ranperda Penyelenggaraan Jasa, Hadi Atmaji Pimpin Sidang Warsubi Jawab Pertanyaan Dewan

8 Juni 2026 - 14:30 WIB

Mindanao Gempa Magnetudo 7.7 Guncang Indonesia Utara, Diimbau Menjauh dari Bibir Pantai

8 Juni 2026 - 12:08 WIB

Wanita Bidan Ditemukan Tewas di Saluran Air Situbondo, Pelaku Suami yang Cemburu Buta

7 Juni 2026 - 17:51 WIB

Video Viral Juragan Truk Ikat dan Pukuli Sopir Pakai Kayu, Polisi Menahan Keduanya

7 Juni 2026 - 15:56 WIB

Menelisik Akar Terorisme (13): Teror Bermotif Agama Bergejolak di Prancis

6 Juni 2026 - 19:42 WIB

Kuasa Hukum Dua Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp 1,4 Miliar Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

6 Juni 2026 - 18:56 WIB

Dewan Bahas Ranperda Miras, Kartiyono: Oplosan Sudah Sangat Berbahaya!

5 Juni 2026 - 20:14 WIB

Perkara Dihentikan, Nama Baik Dr Yudi Utomo Imarjoko Dipulihkan

5 Juni 2026 - 16:05 WIB

Trending di News