Menu

Mode Gelap

Headline

Viral se Indonesia, Kacunk Motor Konten Otomotif dan Poligami Digugat di PN Tulungagung

badge-check


					Kcunk motor, pamer kedua istrinya, sumber IG kcunk motor Perbesar

Kcunk motor, pamer kedua istrinya, sumber IG kcunk motor

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, TULUNGANGUNG- Suryono Hadi Pranoto, yang akrab disapa Kacunk, dikenal luas di media sosial sebagai pebisnis otomotif sekaligus figur kontroversial karena sering membagikan konten tentang kehidupan poligaminya.

Ia kerap menampilkan narasi “harmonisasi keluarga poligami” sembari mempromosikan bisnis mobil dan motor bekas miliknya, UD. K-Cunk Motor. Popularitasnya membuat Kacunk menjadi figur yang dikagumi sebagian orang, namun juga tak lepas dari kritik publik.

Kini, sorotan terhadap dirinya beralih dari dunia maya ke ranah hukum. Kacunk menjadi tergugat dalam perkara perdata lingkungan hidup di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung.

Gugatan ini diajukan oleh seorang warga bernama Hariyanto dan terdaftar dengan nomor perkara 86/Pdt.Sus-LH/2025/PN Tlg. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 16 September 2025.

Melansir Idpost.id, dalam dokumen perkara, Suryono Hadi Pranoto tercatat sebagai Termohon I. Selain dirinya, pihak lain yang ikut digugat adalah UD. K-Cunk Motor (Termohon II), Kepala Desa Nglampir (Termohon III), dan Kepala Desa Keboireng (Termohon IV). Gugatan ini dikategorikan sebagai Gugatan Permohonan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup.

Detail substansi gugatan masih tertutup untuk umum hingga persidangan, Namun, sepertinya Kcunk Motor terindikasikan adanya dugaan persoalan yang berkaitan dengan kebijakan, perizinan, atau dampak aktivitas bisnis di tingkat lokal.****

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gus Yani Bupati Gresik Apresiasi Gubernur Jatim: Kirim Logistik untuk Pulau Bawean Lewat KRI Surabaya 591

8 September 2025 - 00:35 WIB

Korban Mutilasi Tiara AS dari Lamongan, Kapolres Mojokerto: Pelaku Sudan Ditangkap, Senin Konferensi Pers

7 September 2025 - 17:33 WIB

Bupati dan Kapolres Jombang Patroli: Kita Pastikan Malam Ini Semua Aman!

7 September 2025 - 13:33 WIB

Teralang Sound Horek, Mobil Damkar Harus Putar-putar Cari Jalur Alternatif ke Lokasi Kebakaran Ngudirejo Diwek

7 September 2025 - 13:17 WIB

Proses Mutasi di Pemkab Jombang, Gus Sentot: Waspadai Ada Oknum Bawahan dan Tokoh Masyarakat Bermain!

7 September 2025 - 12:07 WIB

Pabrik Pengolahan Kayu PT HAII di Kota Pasuruan Terbakar, Api Masih Membara

6 September 2025 - 21:17 WIB

Barang Bukti Rp 506 Miliar Lebih, Dugaan Pidana Kredit BRI Palembang kepada PT BSS dan PT SAL

6 September 2025 - 20:53 WIB

LI BAPAN Tuduh PT EJM Curi Bouksit di Lahan ANTAM, Kerugian Capai Rp 144 T

6 September 2025 - 18:56 WIB

Senen Termasuk 21 Pejabat Pemkab Jombang Ikuti Fit-Job pada Hari Senin

6 September 2025 - 15:31 WIB

Trending di Headline