Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Video Bukti Uang Rp 2,6 M Dibungkus Tiga Karung: Warna Putih-Kuning dan Hijau!

badge-check


					Terrnyata bukan cuma karung hijau,uang pemerasan terhadap calon perangkat desa (Caperdes) Pati sebanyak Rp 2,6 miliar, diwadahi tiga karung warna putih, hijau dan kuning. Berdasarakn video yang sedang virtal saat ini. Foto: Instagram@liputan6 Perbesar

Terrnyata bukan cuma karung hijau,uang pemerasan terhadap calon perangkat desa (Caperdes) Pati sebanyak Rp 2,6 miliar, diwadahi tiga karung warna putih, hijau dan kuning. Berdasarakn video yang sedang virtal saat ini. Foto: Instagram@liputan6

Penulis: Sri Muryanto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Sebuah video viral menampilkan penyerahan tiga karung berwarna putih, kuning, dan hijau yang diduga berisi uang Rp 2,6 miliar kepada Sumarjiono (JION), kepala desa nonaktif Arumannis, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.

Video berdurasi 20 detik ini memperlihatkan dua warga Pati mengantar karung-karung tersebut dengan sepeda motor ke mobil tempat Sumarjiono berada.

Saat itu tampak seorang perempuan menumpang sepeda motor, membawa karung tiga warga dan diserahkan masuk ke mobil, tersangka. Sebelum dirampas oleh tim ptugas OTT KPK di Pati.

Kasus ini terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW) dan tiga kepala desa, termasuk Sumarjiono.

KPK melakukan OTT pada 19 Januari 2026, menetapkan keempatnya sebagai tersangka pada 20 Januari 2026, dengan sangkaan melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor.

Karung-karung tersebut diserahkan oleh pihak yang dititipkan uang oleh Sumarjiono, bukan langsung calon perangkat desa, sebagai bagian dari rangkaian peristiwa tertangkap tangan KPK.

KPK mengonfirmasi video ini bagian dari bukti OTT dan menyita uang tersebut. Sumarjiono saat itu masih berstatus tertangkap tangan sebelum ditetapkan tersangka.

Dalam kasus korupsi Bupati Pati Sudewo, KPK menyita uang hasil pemerasan senilai Rp 2,6 miliar yang dikumpulkan dari berbagai setoran calon perangkat desa.

Uang tersebut disimpan dalam beberapa karung, termasuk yang berwarna hijau lusuh, serta kantong kresek lainnya, karena dikumpulkan secara acak oleh perantara sebelum diserahkan.

KPK tidak menyebutkan jumlah karung secara pasti, tetapi konferensi pers mereka memamerkan “sejumlah karung” dan kantong plastik berisi uang tersebut sebagai barang bukti utama dari OTT pada 19 Januari 2026.

Uang Rp 2,6 miliar ini berasal dari setoran delapan kepala desa di Kecamatan Jaken, dengan pecahan beragam mulai Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribu, diikat karet dan dimasukkan karung seperti membawa beras.​

Video viral yang menunjukkan tiga karung (putih, kuning, hijau) diserahkan ke Sumarjiono merupakan bagian dari proses pengumpulan uang tersebut, yang kemudian disita KPK secara keseluruhan. Total keseluruhan uang tetap Rp 2,6 miliar dalam bentuk tersebut. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menteri Yusril Minta Ombudsman Buka Semuanya, Izinkan Wartawan Masuk ke LP Cibinong

25 September 2026 - 13:11 WIB

Komisi C Soroti Proyek Revitalisasi 128 Gedung SD/ SMP Jombang dengan Anggaran Rp77,5 Miliar

25 September 2026 - 12:44 WIB

Menelisik Akar Terorisme (61): Nechayev Sang Teroris Muda Kharismatik

25 September 2026 - 11:52 WIB

Marathon KPK Geledah Kanwil ATR/ BPN Jatim, Malang dan Rumah Milik Lampri di Pace Nganjuk

25 September 2026 - 10:46 WIB

Kantor Digeledah, Istri Dirjen ATR/ BTN Krystianti Lampri Cuti Menghilang Secara Misterius

24 September 2026 - 23:50 WIB

PIHPS: Cabai Rawit Tembus Lebih dari Rp100 ribu Per Kilogram

24 September 2026 - 19:59 WIB

Pengusaha Kapal Akui Tak Semua Operator Berani Angkut Kendaraan Listrik

24 September 2026 - 19:48 WIB

Oknum Diknas Minta Jatah 10% dari Dana Revitalisasi 180 Gedung SD/ SMP di Bangkalan Rp38 Miliar

24 September 2026 - 16:56 WIB

Tim Ombudsman Sidak ke LP CIbinong: Temukan Bangunan Mirip Hotel dan Deretan Mobil Mewah!

24 September 2026 - 15:32 WIB

Trending di News