Menu

Mode Gelap

Mimbar Rakyat

Tiba-tiba Berubah Sebut Blending Setelah Kejaksaan Agung Bertemu Erick Thohir, Ada Kode

badge-check


					Tiba-tiba Berubah Sebut Blending Setelah Kejaksaan Agung Bertemu Erick Thohir, Ada Kode Perbesar

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM-JAKARTA; Kejaksaan Agung menegaskan dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga terkait proses blending, bukan pengoplosan. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

“Kita tidak mengatakan dioplos tapi diblending. Jangan sampai salah membuat terminologi,” ujar Harli dalam video wawancara yang beredar, Selasa (4/3/2025).

Harli menjelaskan, Pertamina Patra Niaga membeli BBM dengan kualitas RON 92, namun yang diterima adalah RON 90 atau 88. Jenis BBM tersebut kemudian masuk ke fasilitas PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Baca juga:
Parameter Kualitas BBM Bukan Hanya RON, Kerugian Konsumen Bisa Jauh Lebih Besar

Proses ini masih dalam penyelidikan Kejaksaan Agung. “Sekarang sudah didalami prosesnya seperti apa. Itukan miliknya swasta,” tambah Harli.

Pemerhati sosial dan politik, Jhon Sitorus, menanggapi pernyataan Kejagung dengan nada kritis. Ia mengaitkannya dengan pertemuan antara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir yang berlangsung hingga larut malam.

Baca juga
Enam Kebijakan Pemerintahan Prabowo untuk Dukung UMKM Agar Naik Kelas

“Akhirnya Kejagung meralat pernyataannya sendiri? Bukan di oplos tapi di-blending. Apa ini ada hubungannya dengan pertemuan hingga larut malam kemarin? Hmmm,” ujar Sitorus.

Sebelumnya, Erick Thohir mengungkapkan pertemuannya dengan Jaksa Agung untuk membahas perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kemarin saya meeting sama Pak Kejaksaan, Pak JA, sebelum ke Magelang jam 11 malam. Tentu kita apresiasi yang dilakukan Kejaksaan. Kita hormati,” kata Erick di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3/2025).***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Bebaskan 4 Orang Korban Penyekapan di Kedung Anyar Surabaya, Juga Meringkus 3 Tersangka

1 Juni 2025 - 08:42 WIB

Sehari Dapat 0,5 Mmg, Pendulang Emas Tetap Serbu Sungai Bambang di Tulungagung

31 Mei 2025 - 20:36 WIB

Perkumpulan Boen Hiang Tong Semarang Ziarah ke Makam Gus Dur Tebu Ireng Jombang

31 Mei 2025 - 20:12 WIB

Polisi Meringkus Dua Kades di Ngawi, Terlibat Pengedaran Uang Palsu Rp 15 Miliar

31 Mei 2025 - 18:48 WIB

Banjir Rob Akibat Super Moon Hingga 4 Juni 2025, Ini Peta Wilayah Terdampak

31 Mei 2025 - 18:16 WIB

Analemma Menara Menggantung 50.000 Km di Atas Dubai, Pondasi Asteroid

31 Mei 2025 - 17:56 WIB

Polisi Tetapkan 13 Santri Pondok Ora Aji sebagai Tersangka, Dugaan Kasus Penganiayaan

31 Mei 2025 - 16:54 WIB

Menteri LH Tutup Dua Perusahaan Peleburan Besi Baja di Tangerang, tidak Memiliki Pengolah Limbah

31 Mei 2025 - 15:45 WIB

Ungkap Dugaan Korupsi Baznas Malah Jadi Tersangka, Rieke Diah Pitaloka Bela Tri Yanto

31 Mei 2025 - 10:38 WIB

Trending di Headline