Menu

Mode Gelap

News

Survei Lokasi Camping, Tiga Mahasiswa Unhas Tewas Terseret Luapan Sungai Bislab di Maros

badge-check


					Tim SAR berjibaku pada malam hari untuk menemukan korban ketiga, dalam kasus tiga mahasiswa Unhas terseret air singap Bislab di Maros, Kamis, 23 Januari 2025. Tangkap layar video instagram@info.padek Perbesar

Tim SAR berjibaku pada malam hari untuk menemukan korban ketiga, dalam kasus tiga mahasiswa Unhas terseret air singap Bislab di Maros, Kamis, 23 Januari 2025. Tangkap layar video [email protected]

Penulis: Mulawarman  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MAROSTiga mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar,  terseret arus Sungai Biseang Lab’boro (Bislab) di kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 23 Januari 2025, saat enam mahasiswa melakukan survei lokasi untuk kegiatan camping di area tersebut. Tiba-tiba, arus sungai  deras meluap dan menyeret mereka: Jean Eclezia (19), Syadza (19), Rezki Rahim (21).

Dua dari tiga korban ditemukan pada malam hari setelah kejadian, sementara korban ketiga ditemukan pada pagi hari berikutnya, sekitar 3 kilometer dari lokasi kejadian.

Tim SAR gabungan dari Basarnas Makassar dan masyarakat setempat terlibat dalam pencarian dan evakuasi jenazah. 

Saat dikonfrimasi, Kepala Seksi Operasi dan Siaga Basarnas Makassar, Andi Sultan, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap kondisi cuaca yang tidak menentu dan potensi bahaya saat melintasi aliran sungai.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu dalam pencarian korban.

Kronologi:

Kronologi kejadian hanyutnya tiga mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) di Sungai Biseang Lab’boro (Bislap), Kabupaten Maros, pada 23 Januari 2025 adalah sebagai berikut:

Kamis, 23 Januari 2025
Pukul 16.00 WITA: Enam mahasiswa dari Program Studi Hubungan Internasional Unhas melakukan survei lokasi untuk kegiatan camping di area Bislap. Kegiatan ini dilakukan atas inisiatif pribadi, bukan sebagai bagian dari kegiatan kampus resmi12.

Pukul 17.50 WITA: Saat hendak kembali, mereka mendapati jalur yang akan dilalui sudah dialiri air yang deras. Meskipun kondisi mulai gelap, mereka memutuskan untuk menerobos arus dengan berpegangan tangan13.

Saat mendekati jembatan: Salah satu mahasiswa di barisan depan melompat untuk menggapai tiang pegangan jembatan, namun gagal dan terjatuh ke dalam arus. Karena mereka saling berpegangan, empat dari enam mahasiswa terjatuh ke dalam air134.

Pukul 18.30 WITA: Tim SAR gabungan mulai melakukan pencarian setelah laporan mengenai hilangnya tiga mahasiswa. Pencarian dilakukan di sepanjang aliran sungai.

Jumat, 24 Januari 2025
Pukul 21.45 WITA: Korban pertama, Jean Eclezia (19), ditemukan dalam keadaan meninggal dunia sekitar 500 meter dari lokasi kejadian3.

Pukul 22.00 WITA: Korban kedua, Rezki Rahim (21), ditemukan tersangkut di pohon dalam keadaan meninggal, juga sekitar 500 meter dari lokasi awal.

Pukul 09.00 WITA: Korban ketiga, Syadza (19), ditemukan pada pagi hari dalam keadaan meninggal dunia, sekitar 3 kilometer dari lokasi kejadian. Semua jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga masing-masing dan pencarian dinyatakan ditutup.

Peristiwa ini telah menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan pihak Universitas Hasanuddin. Rektor Unhas menyampaikan belasungkawa atas insiden tersebut dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sulimah Korban Tewas Kecelakaan Mobil Kelinci Angkut 22-25 Orang Terguling di Jatidukuh Mojokerto

29 Maret 2026 - 00:34 WIB

Lewat Jalur Penerbangan Selatan, Irfan Yusuf Tegaskan Keberangkatan Haji Tetap 22 April 2026

29 Maret 2026 - 00:11 WIB

Membahayakan Keselamatan Umum, Balon Raksasa Ilegal Nyangkut di Menara SUTET Trenggalek

28 Maret 2026 - 23:46 WIB

Pasca Blusukan, Presiden Prabowo Perintahkan PT KAI Bangun Rusun untuk Warga Penghuni Bantaran Rel KA Senen

28 Maret 2026 - 23:28 WIB

Polisi Gerebek Kecamatan Jogoroto, Gagalkan Penerbangan dan Sita 12 Balon Udara Ilegal

28 Maret 2026 - 22:53 WIB

ASN Mojokerto Antusias Ikuti Gerakan Bike to Work Setiap Jumat

28 Maret 2026 - 14:59 WIB

Kasus Kredit BNI Rp 105 Miliar, Hakim PN Beri Tahanan Rumah Terdakwa Bengawan Kamto

28 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dituduh Illegal Mining Potensi Denda Rp4,2 Triliun, Kejaksaan Agung Menahan Taipan Tambang Samin Tan

28 Maret 2026 - 08:39 WIB

Enam Hari Dilaporkan Hilang, Dua Pria Ditemukan Membusuk di Kubah Masjid Miftahul Janah Pengaradan Brebes

28 Maret 2026 - 00:45 WIB

Trending di News