Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, SURABAYA-

Tidak sedikit warganet yang membanding bandingkan kebijakan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, perihal program penghapusan denda pajak, bahkan hutang pajak kendaraan bermotor.
Warganetpun terus mendesak Gubernur Khofifah untuk menerapkan kebijakan serupa, yang mana mereka tidak hanya berharap hanya pemutihan pajak atau penghapusan denda, tetapi juga tunggakan pokoknya. Hal ini direspons oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaporv Jatim) Adhy Karyono.
Adhy mengatakan secara tersirat menyatakan Jatim akan menyusul.
Adhy menyebut karakter masyarakat Jatim berbeda dengan Provinsi lain, “Karakter masyarakat di Jawa Timur berbeda dengan masing masing Provinsi tentu,” ujarnya, Rabu (23/4/2025).
Adhy Karyono menilai, masyarakat Jawa Timur memiliki tingkat kepatuhan dan kesadaran yang tinggi untuk menunaikan kewajiban membayar pajak. “Tingkat kepatuhan kita yang tinggi, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan,” katanya.
Namun tidak dipungkiri, dengan tingkat kepatuhan dan kesadaran yang tinggi tersebut, Pemprov Jatim tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan kebijakan serupa. “Tentu menjadi pertimbangan tersendiri, tentu kita memikirkan itu ya, nanti kita lihat yah,” ujarnya kepada RRI.
Pemprov Jatim sedianya telah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, minimal dua kali dalam setahun, dengan durasi masing masing sekitar dua bulan. Yang mana masyarakat dapat membayar tunggakan pajak kendaraan, tanpa dikenai denda.
Bahkan, Pemprov Jatim juga memberikan apresiasi khusus bagi wajib pajak taat dan patuh, dengan mengikuti undian umroh. Sedangkan di Jabar, kebijakan ini memberikan pembebasan atas tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2024 dan tahun tahun sebelumnya.***