Menu

Mode Gelap

Nasional

Siapkan Anggaran Rp 6 Miliar, Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Kusir, Sopir Angkot, Tukang Becak Rp 3 Juta Saat Lebaran

badge-check


					Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beri kompensari kepada  1.168 pengemudi angkutan tradisional, seperti becak dan delman, yang masing-masing akan menerima Rp 3 juta. Agar mereka tidak beropetrasi selama arus mudik dan arus balik Lebaran. Tangkap layar video Instagram@dedimulyadi71 Perbesar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beri kompensari kepada 1.168 pengemudi angkutan tradisional, seperti becak dan delman, yang masing-masing akan menerima Rp 3 juta. Agar mereka tidak beropetrasi selama arus mudik dan arus balik Lebaran. Tangkap layar video Instagram@dedimulyadi71

Penulis: Mayang Kresnaya Mahardhika |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANDUNG- Untuk mengurangi kemacetan dan memperlancar arus mudik di wilayah Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan kompensasi kepada pengemudi becak, delman, angkutan kota, dan ojek di daerah yang menjadi jalur utama mudik, seperti kabupaten Garut, Tasikmalaya, Cirebon, dan Subang.

“Pemda Provinsi Jawa Barat memberikan stimulus upah kerja kepada para pengemudi becak, sopir angkot, delman, dan ojek di wilayah rawan kemacetan. Agra mereka tidak narik (beroperasi) selama arus mudik dan arus balik. Dengan adanya bantuan ini, mereka bisa tetap bekerja dari rumah selama Lebaran,” ungkap Dedi Mulyadi, Kamis, 20 Maret 2025.

Jumlah anggaran untuk kompensasi yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, adalah sebesar Rp 6 miliar. Kompensasi ini dialokasikan untuk 1.168 pengemudi angkutan tradisional, seperti becak dan delman, yang masing-masing akan menerima Rp 3 juta.

Pembayaran kompensasi ini dilakukan dalam dua tahap, yaitu sebelum dan sesudah Lebaran, dan berasal dari realokasi anggaran perjalanan dinas pegawai Pemprov Jabar

Kompensasi operasional ini diberikan sebanyak 2 kali, yaitu Rp1,5 juta sebelum Lebaran dan Rp1,5 juta setelahnya. Skema ini diterapkan untuk memastikan para penerima benar-benar mengikuti kebijakan agar tidak tetap beroperasi di badan jalan selama arus mudik.

Anggaran kompensasi sendiri diambil dari realokasi anggaran perjalanan dinas pegawai Pemdaprov Jabar, yang dialihkan untuk kepentingan masyarakat.

Dengan adanya kebijakan ini, dinilai lebih menguntungkan daripada membiarkan kemacetan terjadi. Dengan anggaran Rp6 miliar untuk kompensasi, arus mudik bisa lebih lancar dibandingkan dengan kerugian besar akibat kemacetan yang bisa mencapai tujuh jam. **

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tas Hermes Seperti Birkin dan Kelly, Citra Tidak Sesuai Fakta, Kok Bisa?

19 April 2025 - 18:16 WIB

Sertifikat Hilang di Bank Mandiri Surabaya, Kok Bisa?

19 April 2025 - 15:51 WIB

Indonesia Bertaruh pada Turki Supaya Dapat Meningkatkan Kekuatan Udara

19 April 2025 - 12:59 WIB

Orang Kaya yang Satu Ini Menghindari Brand Mewah tapi Norak, Kok Bisa?

19 April 2025 - 09:56 WIB

Ijazah Sudah Kembali Tanpa Tebus Rp 30 Juta, Cici Tantarti: Terima Kasih Pak Eri!

18 April 2025 - 21:36 WIB

11 Jalur KA Jabar akan Diaktifkan Kembali, Anggaran Rp 20 Triliun

18 April 2025 - 20:42 WIB

Pelajaran Hidup Jet Li, Terus dan terus, Tapi Ujungnya Dimana?

18 April 2025 - 20:23 WIB

Jadi Tersangka, Dokter PPDS UI Perekam Mahasiswi Mandi Resmi Ditahan

18 April 2025 - 20:13 WIB

Polisi Tangkap Dokter PPDS UI Perekam Mahasiswi Mandi

18 April 2025 - 19:29 WIB

Trending di Nasional