Menu

Mode Gelap

Headline

Said Iqbal 30 September Aksi Demo, Jumhur Hidayat: Tidak Usak Ikut Aksi Demo

badge-check


					(Kiri) Moh. Juhmur Hidayat, Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI). (kanan) said Iqbal adalah  Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Foto: kolase/istimewa Perbesar

(Kiri) Moh. Juhmur Hidayat, Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI). (kanan) said Iqbal adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Foto: kolase/istimewa

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh Jumhur Hidayat menyampaikan imbauannya agar buruh tidak ikut aksi unjuk rasa pada 30 September 2025 dalam sebuah forum dialog yang digelar di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu, 28 September 2025.

Ia juga menyampaikan pernyataannya tersebut dalam berbagai kesempatan dan pernyataan resmi pada hari yang sama, Minggu, 28 September 2025.

Moh Jumhur Hidayat memberikan beberapa alasan mengapa barisannya tidak ikut demo buruh pada 30 September 2025:

Dia menyatakan bahwa KSPSI fokus pada dialog dengan pemerintah dan DPR untuk mengubah UU Cipta Kerja sesuai perintah Mahkamah Konstitusi, bukan pada aksi unjuk rasa. Menurutnya, dialog masih memungkinkan sementara demonstrasi adalah jalan akhir jika dialog buntu.

Jumhur menyebutkan bahwa buruh punya harapan pada Presiden Prabowo Subianto yang mempersilakan pembongkaran UU Cipta Kerja agar tidak terlalu kapitalistik, berbeda dengan pemerintahan sebelumnya yang menerbitkan Perppu untuk melegalkan kembali UU tersebut meski dibatalkan MK.

Ia juga meminta buruh untuk tidak terpancing provokasi yang bertujuan menggerakkan unjuk rasa, dan menegaskan agar buruh bergerak sesuai “gendang sendiri”, bukan mengikuti kepentingan pihak lain.

Menurutnya, saat ini adalah momentum bangsa untuk bangkit dengan dukungan program pemerintah, dan KSPSI akan terus mengawasi pelaksanaan program tersebut sambil tetap kritis terhadap implementasinya.

Sebaliknya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa buruh yang berafiliasi dengan KSPI akan melaksanakan aksi demo besar-besaran pada 30 September 2025. Aksi tersebut direncanakan di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara dengan tuntutan utama:

  • Pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru, termasuk penghapusan sistem outsourcing atau pekerja alih daya.
  • Kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.
  • Reformasi pajak, termasuk peningkatan ambang batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan serta revisi pajak THR dan pesangon.

Said menyampaikan bahwa aksi itu merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya tanggal 22 September 2025 dan akan diikuti puluhan ribu buruh secara serentak di seluruh Indonesia. Aksi di Jakarta diperkirakan diikuti sekitar 5.000 buruh dan dijanjikan berjalan damai.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ke Sabah, Merawat Kesehatan Sekaligus Berwisata

19 April 2026 - 16:43 WIB

Cekcok Lalu Lintas Pukul Bocah dan Rampas Kunci Motor, Polisi Jemput Inge Marita di Rumah Kerabat Pandaan

19 April 2026 - 13:13 WIB

Ngronggo Kediri Digemparkan Kejadian Penculikan Anak dan Penganiayaan Cucu Hingga Tewas

19 April 2026 - 12:51 WIB

Terjebak dalam Kamar Dua ART Tewas, Insiden Kebakaran di Jl. Adityawarman Jombang

19 April 2026 - 11:18 WIB

Harga Baru BBM Non Subsidi Per 18 April 2026: Pertamina DEX Rp23.900/ Liter

18 April 2026 - 16:15 WIB

Donasi Kemanusiaan Warga Indonesia untuk Iran Rp 9 Miliar Lebih per 14 April 2026

18 April 2026 - 15:33 WIB

BGN Bayar ke Unhan Rp1,52 M secara Swakelola untuk Beli Semir dan Sikat untuk SPPI

18 April 2026 - 10:38 WIB

Alam Kurniawan Saksi Kebakaran Gudang Peralatan SMPN 2 Sumobito, Kerugian Ditaksir Rp 10 Juta

18 April 2026 - 08:40 WIB

Mafia Izin Pertambangan, Kejati Meringkus Tiga Pejabat Utama ESDM Pemprov Jatim

17 April 2026 - 23:23 WIB

Trending di News