Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Polisi Gerebek Usaha Zamzam Dicampur Air Biasa Beredar di Turki, di Sidoarjo Juga Ditemukan Barang Serupa

badge-check


					Polisi menangkap tersangka pembuat dan penyalur usaha air Zamzam dicampur dengan air biasa di Turki. Botol air zam-zam diduga palsu juga bereda di kawasan Sidoarjo. Jawa Timur. Instagram@baperanews Perbesar

Polisi menangkap tersangka pembuat dan penyalur usaha air Zamzam dicampur dengan air biasa di Turki. Botol air zam-zam diduga palsu juga bereda di kawasan Sidoarjo. Jawa Timur. Instagram@baperanews

Penulis:  Syaifudin  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SIDOARJO –  Seorang pria di Turki ditangkap karena menjual air zamzam palsu dalam jumlah besar. Operasi penipuan ini diperkirakan telah meraup keuntungan mencapai 90 juta lira Turki atau sekitar Rp41,4 miliar dalam waktu lima bulan.

Penangkapan ini menyusul penggerebekan yang dilakukan pihak berwenang terhadap bisnis ilegal tersebut yang mengedarkan air zamzam palsu ke berbagai wilayah di Turki, termasuk Istanbul.

Dilansir dari Gulf News, seperti dilansir akun instagram@baperanews, Rabu 15 Januari 2025. Pelaku bernama Bilal dan mengaku telah mencampur air keran biasa dengan sedikit air zamzam asli, lalu mengemasnya dalam botol dengan label palsu. Air zamzam palsu tersebut kemudian didistribusikan ke pasar Turki.

Selama lima bulan menjalankan bisnis penipuan ini, Bilal berhasil menjual sekitar 20 ton air zamzam palsu setiap harinya dan meraup keuntungan sekitar 600.000 lira atau sekitar Rp276,2 juta per hari.

Dalam penggerebekan yang dilakukan, pihak berwenang menyita sekitar 15 ton air zamzam palsu yang telah diproduksi dan siap didistribusikan.

Hal serupa juga terjadi di Indonesia, Polri sudah beberapa kali mengerebek Kasus penjualan air zamzam palsu di Indonesia telah terungkap melalui beberapa operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Berikut adalah beberapa insiden yang mencolok terkait dengan masalah ini:

Pada 1 April 2015, polisi menggerebek Toko Rizki di Tanah Abang, Jakarta Pusat,  menjual air Zamzam palsu. Empat tersangka ditangkap dan barang bukti berupa kemasan plastik dan galon air Zamzam palsu diamankan. Pengembangan kasus ini berlanjut untuk menemukan pabrik pembuat air Zamzam palsu tersebut

Pada Agustus 2018, kepolisian Jawa Tengah membongkar jaringan pengedar air Zamzam palsu dengan omzet mencapai Rp 1,8 miliar. Dua tersangka ditangkap di Kabupaten Batang, di mana mereka memindahkan air isi ulang ke dalam kemasan yang menyerupai air Zamzam asli. Penjualan dilakukan dengan merek “Al Lattul Water” yang tidak memiliki izin resmi

Para pelaku biasanya membeli air isi ulang dan memindahkannya ke dalam kemasan yang telah diberi label mirip dengan air Zamzam asli. Mereka menggunakan label dan kemasan yang dicetak sendiri untuk menipu konsumen.

Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli air Zamzam, terutama menjelang musim haji dan hari raya, karena banyak produk palsu beredar di pasaran. Sampai saat ini pun masih tetap terjadi, bahkan bisa ditemukan botol air plastik kecil  Sidoarjo.

Beredar botol plastik kecil diberi brand: Zamzam Water Makkah, disertai tulisan berbahasa Arab, lalu dibubuhkan tulisan tambahan: Diperuntukkan untuk air Zam-zam asli. Botolan zamzam model begini masih bereda cukup luas di kawasan Sidoarjo. Tidak ditemukan kode atau keterangan resmi nama perusahaan maupun izin dari lembaga resmi.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Judicial Review UU Pilkada, Hakim MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat secara Langsung

30 Juni 2026 - 23:35 WIB

Asyik Makan Bakso Pembobol ATM Rp 30,65 Juta Ditangkap Polisi

30 Juni 2026 - 22:48 WIB

SIG Berdayakan Masyarakat dan Tumbuhkan 36 UMKM Desa Glondonggede Tuban

30 Juni 2026 - 22:36 WIB

Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Berhasil Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal

30 Juni 2026 - 22:33 WIB

Hasil Screening Kesehatan Calon Pengantin, Kadinkes Sidoarjo: 10 Wanita dan 12 Pria Positif HIV

30 Juni 2026 - 22:25 WIB

Tarif Listrik Juli-Agustus-September Tak Naik

30 Juni 2026 - 21:23 WIB

Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp45,2 Miliar

30 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menelisik Akar Terorisme (29): Ketika Kekerasan Jadi Bagian Pengamanan

30 Juni 2026 - 20:45 WIB

Polisi Ringkus 4 Pelaku Ranmor di Made, AKP Magribi: Mereka Spesialis Acara Hiburan Massal

30 Juni 2026 - 19:27 WIB

Trending di News