Penulis: Jacobus: E Lato | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, JAKARTA-Pemerintah Kamboja akan mendeportasi 107 WNI pekerja online scam (penipuan online) dari negaranya. Ratusan WNI itu terjaring razia oleh otoritas setempat di sebuah gedung di kawasan Tuol Kork, Phnom Penh.
KBRI Phnom Penh mengawal proses deportasi WNI yang terciduk aparat penegak hukum Kamboja pada tanggal 31 Oktober itu. Sementara, 107 WNI tersebut telah dipindahkan ke Detensi Imigrasi Kamboja di Prek Pnov, Phnom Penh.
“Melalui beberapa gelombang, mereka akan dideportasi dari Kamboja secara mandiri. KBRI akan terus pantau dengan dekat dan berikan fasilitasi bagi proses deportasi para WNI,” kata Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto dalam keterangannya kepada RRI, Jumat (14/11/2025).
Santo memaparkan, saat mendapatkan info tersebut, KBRI Phnom Penh bergerak cepat untuk meminta akses kekonsuleran. Ia menambahkan, perwakilan KBRI Phnom Penh bertemu para WNI pada 2 November 2025.
“Saat ditemui oleh Staf KBRI, seluruh WNI dalam keadaan sehat dan aman. Hampir seluruhnya memiliki paspor. Terdapat sepasang suami-istri yang mana istrinya sedang hamil 4 bulan, mereka juga dalam keadaan sehat,” ujarnya.
Adapun hingga September 2025 KBRI Phnom Penh telah menangani 4.030 kasus pelindungan dan kekonsuleran. 3.323 kasus diantaranya terkait dengan WNI yang terlibat aktivitas penipuan daring.
“KBRI Phnom Penh terus ingatkan agar masyarakat Indonesia tidak mudah tergiur lowongan pekerjaan yang tawarkan gaji tinggi, kerja gampang, dan minim persyaratan. Bagi yang perlukan fasilitasi KBRI Phnom Penh, dapat melakukan kontak via Hotline KBRI di +855 12 813 282,” kata Dubes Santo menjelaskan.***











