Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Partai Gerindra Bikin Sayembara Bongkar Kasus Mafia Migas Berhadiah Rp10 Juta

badge-check


					Kondisi ekonomi sedang lesu-lesunya, Partai Gerindra memberi tawaran terbuka bagi masyarakat untuk memberi info terjadi mafia migas dengan hadiah Rp 10 juta. Foto: Instagram@bitoexpost Perbesar

Kondisi ekonomi sedang lesu-lesunya, Partai Gerindra memberi tawaran terbuka bagi masyarakat untuk memberi info terjadi mafia migas dengan hadiah Rp 10 juta. Foto: Instagram@bitoexpost

Penulis: Yusran Hakim |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Di tengah suasana perekonomian yang semakin mencekik saat ini, Partai Gerindra memang baru saja mengumumkan sayembara berhadiah Rp 10 juta untuk warga yang melaporkan penyelewengan BBM subsidi (terutama solar), bukan khusus “mafia migas” besar, tapi praktik penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.

Hadiah sekitar Rp 10 juta disiapkan untuk masyarakat yang bisa memberikan informasi dan bukti kuat (misalnya rekaman video) tentang penyelewengan BBM subsidi.

Fokusnya pada aksi seperti penyalahgunaan solar subsidi, pengoplosan, atau penjualan BBM subsidi yang tidak tepat sasaran, yang sering dianggap bagian dari praktik “mafia” di tingkat lapangan.

Bukti yang diminta umumnya berupa rekaman aktivitas penyelewengan, lalu diserahkan ke anggota dewan atau struktur Partai Gerindra di setiap tingkatan (DPR, DPRD provinsi/kabupaten/kota).

Cara Melapor

  • Dokumentasikan kejadian: rekam video/foto yang jelas waktu, tempat, pelaku, dan modus (misalnya truk isi solar subsidi lalu dijual lagi).

  • Simpan data pendukung: catat lokasi SPBU, nomor polisi kendaraan, jam kejadian, dan saksi bila ada.

  • Hubungi/temui kader atau anggota dewan Gerindra di daerah Anda (DPRD kota/kabupaten/provinsi atau DPC Gerindra) dan serahkan bukti sesuai mekanisme yang mereka jelaskan di pemberitaan.

  • Untuk mafia migas skala besar (level korporasi/korupsi Pertamina, dsb.), jalurnya biasanya lewat aparat penegak hukum (Kejaksaan, KPK, atau polisi), walaupun informasi dari publik tetap bisa membantu penyidikan.

Kalau Anda mau, tulis saja: “Saya punya info kasusnya di mana, pelakunya siapa, dan modusnya apa” lalu saya bisa bantu susunkan poin-poin laporan yang rapi untuk disampaikan ke pihak terkait.

Bambang Haryadi mengumumkan sayembara berhadiah Rp10 juta dari Partai Gerindra untuk pelapor penyelewengan BBM subsidi, khususnya solar.

Dia adalah Ketua DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, yang menyatakan pengumuman ini pada 14 Maret 2026 di Jakarta.

Bambang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, mendorong warga merekam bukti dan menyerahkannya ke struktur partai setempat.

Pengumuman ini bagian dari upaya Gerindra mengawasi distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran untuk petani, nelayan, dan angkutan umum.

Dia menekankan tidak boleh ada penyelewengan, dengan hadiah diberikan setelah verifikasi bukti oleh fraksi atau DPC Gerindra.

Cara Mencairkan Hadiah

Partai Gerindra menawarkan hadiah Rp10 juta untuk siapa saja yang memberikan informasi atau bukti penyelewengan BBM subsidi, khususnya solar oleh mafia Migas.

Anda harus menyediakan bukti kuat berupa rekaman video atau informasi akurat tentang aktivitas penyelewengan, seperti solar yang dialihkan ke industri atau penadah malam hari.

Serahkan bukti tersebut ke pengurus Gerindra setempat, seperti DPC atau anggota Fraksi Gerindra di DPRD kabupaten/kota. Hadiah akan diberikan setelah verifikasi oleh partai.

Verifikator

Berdasarkan pengumuman sayembara Gerindra, ukuran validitas informasi ditentukan oleh bukti kuat seperti rekaman video atau dokumentasi akurat yang menunjukkan penyelewengan subsidi BBM, misalnya tenaga surya yang dialihkan secara ilegal ke penadah atau industri di malam hari.

Informasi dianggap sah jika dapat dibenarkan oleh Pengurus Gerindra setempat (DPC atau Fraksi DPRD Gerindra) sebagai fakta nyata, bukan sekadar tuduhan tanpa bukti visual atau detail yang jelas.pringsewu.inews+1

Modus umum seperti SPBU klaim solar habis sore hari tapi tangki dipindah malam dengan hari CCTV dimatikan harus didukung rekaman yang kredibel untuk lolos verifikasi. **​

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menteri Yusril Minta Ombudsman Buka Semuanya, Izinkan Wartawan Masuk ke LP Cibinong

25 September 2026 - 13:11 WIB

Komisi C Soroti Proyek Revitalisasi 128 Gedung SD/ SMP Jombang dengan Anggaran Rp77,5 Miliar

25 September 2026 - 12:44 WIB

Menelisik Akar Terorisme (61): Nechayev Sang Teroris Muda Kharismatik

25 September 2026 - 11:52 WIB

Marathon KPK Geledah Kanwil ATR/ BPN Jatim, Malang dan Rumah Milik Lampri di Pace Nganjuk

25 September 2026 - 10:46 WIB

Kantor Digeledah, Istri Dirjen ATR/ BTN Krystianti Lampri Cuti Menghilang Secara Misterius

24 September 2026 - 23:50 WIB

Oknum Diknas Minta Jatah 10% dari Dana Revitalisasi 180 Gedung SD/ SMP di Bangkalan Rp38 Miliar

24 September 2026 - 16:56 WIB

Tim Ombudsman Sidak ke LP CIbinong: Temukan Bangunan Mirip Hotel dan Deretan Mobil Mewah!

24 September 2026 - 15:32 WIB

Eri Cahyadi Melarang Sekolah Jualan Seragam, Bupati Sidoarjo Melarang Sekolah Acara ODL

24 September 2026 - 09:24 WIB

Hasil Tes DNA Jenazah yang Ditemukan adalah Surakman Awak Arupadatu 1, Posisi 380 Km di Perairan Enggano

24 September 2026 - 03:23 WIB

Trending di News