Penulis Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, REJANGLEBONG- OTT KPK di Rejanglebong pada 9 Maret 2026 malam
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Senin malam, 9 Maret 2026.
Operasi ini menargetkan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta.
Korban yang DiamankanBupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dikonfirmasi ditangkap oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Diduga istrinya, Intan Larasita Fikri, serta Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo.
Sejumlah kontraktor atau pengusaha swasta, seperti berinisial J atau Yongki, serta pihak lain yang diperiksa awal di Polresta Bengkulu.
Kronologi Singkat
OTT bermula dari pemantauan KPK terhadap aktivitas Bupati di Bengkulu Selatan pagi hari, dilanjutkan penindakan di kediaman pribadinya di Kota Bengkulu malam itu.
Tim KPK menyegel rumah pejabat terkait, termasuk Kadis PUPR dan ruang kerja Wakil Bupati, sebelum membawa tersangka ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif pada 10 Maret pagi.
Ini merupakan OTT kedelapan KPK di 2026 dan kedua di bulan Ramadan.
Update Terkini
Para tersangka dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut, dengan status hukum ditentukan dalam 1×24 jam sesuai KUHAP.
KPK belum merinci dugaan kasus, tapi informasi awal mengarah pada fee proyek infrastruktur.**







