Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JATENG- Muncul gerakan “Tolak Bayar Pajak” atau “Stop Bayar Pajak” sedang viral di Jawa Tengah akibat kenaikan tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang signifikan.
Namun total tarif PKB adalah 1,74% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB): 1,05% provinsi + 0,69% opsen (66% dari tarif provinsi), ditambah 16% dari total harga.
Contoh: pajak motor dari Rp130 ribu jadi Rp170 ribu, mobil dari Rp3 juta ke Rp6 juta. Untuk BBNKB, opsen mencapai 32%.
Warga Semarang dan sekitarnya ramai di media sosial sepanjang boikot bayar pajak 2026, menunggu pemutihan, atau tunda bayar karena dianggap memberatkan di tengah ekonomi sulit. Saatnya mulai Februari 2026, viral lewat tag di video.
Merespon adanya gerakan itu, Kepala Bapenda Jateng Muhammad Masrofi awalnya bungkam, tapi kini yakin warga patuh setelah diskon relaksasi opsen 5%.
Gubernur Ahmad Luthfi memerintahkan kajian ulang pencabutan diskon PKB 2026 atas masukan masyarakat.
Gubernur menanggapi gerakan tolak bayar pajak dengan perintah Bapenda untuk mengkaji ulang kebijakan pencabutan diskon PKB 2026, menyusul keluhan warga soal kenaikan tagihan.
Ia tekanan tidak ada kenaikan tarif dasar tahun ini dibandingkan 2025, hanya hilangnya diskon sebelumnya yang membuat tagihan terasa naik.
Gerakan “Tolak Bayar Pajak” akan siap untuk Jawa Tengah bermula dari kenaikan tagihan PKB akibat opsen yang diterapkan sejak tahun 2025.
-
Awal 2025 : Pemprov Jateng menerapkan opsen PKB (NJKB 0,69%) dan BBNKB (32%) untuk tambahan dana daerah; ada diskon Merah Putih Jan-Maret.
-
Oktober 2025 : Opsen resmi berlaku penuh setelah masa transisi.
-
Awal Februari 2026 : Warga (contoh: Musta di Mijen, Semarang) sadar tagihan naik 16% lewat STNK (motor Vario +Rp87,500), viral di medsos dengan seruan “Stop Bayar Pajak” atau tunda hingga pemutihan.
-
10-11 Feb 2026 : Gerakan meledak di Semarang, Solo, video viral/tagline tolak opsen; Bapenda bungkam awalnya.
-
Feb 12, 2026 : Keluhan membanjir, pejabat tegaskan tak ada pemutihan 2026; diskon santai 5% saidawarkan.
-
11-13 Feb 2026 : Gubernur Ahmad Luthfi perintahkan Bapenda kajian ulang relaxasi PKB, yakin warga terbiasa selepas 2026. **







