Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
KREDDONEWS.COM, JAKARTA– Pemerintah berencana mengembalikan sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Sebelumnya, sistem ini telah dihapus saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024.

“Jurusan (di SMA) akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi. IPA, IPS, dan Bahasa,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Jakarta, Jumat (11/4/2025), seperti dikutip dari Antara.
Aturan ini akan menggugurkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024.
Alasan Pertama
Mu’ti menjelaskan bahwa pengembalian sistem penjurusan bertujuan mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menggantikan Ujian Nasional. Materi TKA akan disesuaikan dengan mata pelajaran yang biasa dipelajari siswa.
“Dalam TKA itu nanti mulai itu ada tes yang wajib yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika itu wajib untuk mereka yang ngambil IPA, itu nanti dia boleh memilih tambahannya antara Fisika, Kimia atau Biologi,” jelasnya.
Sementara itu, siswa jurusan IPS bisa memilih mata pelajaran tambahan seperti ekonomi, sejarah, atau ilmu sosial lainnya. Kebijakan ini juga ditujukan untuk membantu perguruan tinggi menyesuaikan calon mahasiswa dengan program studi yang sesuai kemampuan akademiknya.
“Dengan cara seperti itu, maka kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika melanjutkan ke perguruan tinggi ke jurusan tertentu, itu bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya,” terang Mu’ti.
Kebijakan ini akan segera diterapkan melalui peraturan menteri baru yang akan mencabut Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024—aturan yang sebelumnya ditetapkan oleh Nadiem Makarim tentang kurikulum di berbagai jenjang pendidikan.
Baca juga: KPK Sita Barang Ridwan Kamil, Menambah Kompleksitas Permasalahan
Baca juga: Bolehkah Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan, Begini Kata Cak Sholeh
Alasan Kedua
Mu’ti menyebut telah menerima masukan dari Forum Rektor Indonesia dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia. Banyak kampus mengeluhkan bahwa mahasiswa baru tidak sesuai dengan latar belakang akademiknya semasa SMA.
”Ada mahasiswa yang dia itu IPS, tetapi diterima di fakultas kedokteran. Wah, itu bisa jadi jebluk dia selama kuliah,” ungkap Mu’ti. Ia menilai kondisi seperti ini menyulitkan mahasiswa dalam menjalani perkuliahan karena materi dasar yang tidak dikuasai.
Alasan Nadiem Menghapus
Sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA resmi dihapus sejak tahun ajaran 2024/2025 sebagai bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka yang dicanangkan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Kebijakan ini mulai diuji coba sejak 2021 dan pada 2024 telah diterapkan di sekitar 90–95% sekolah.
Menurut Anindito Aditomo, Kepala BSKAP saat itu, penghapusan jurusan memberi siswa keleluasaan memilih mata pelajaran sesuai minat dan rencana studi, tanpa terikat jurusan. Siswa bisa fokus memperdalam bidang yang relevan dengan tujuan kuliah atau karier mereka.
Misalnya, calon mahasiswa teknik bisa fokus pada Matematika dan Fisika, sedangkan yang berminat ke kedokteran bisa memilih Biologi dan Kimia tanpa wajib mengambil pelajaran lainnya.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan menghilangkan diskriminasi terhadap siswa non-IPA dalam seleksi masuk perguruan tinggi dan mematahkan anggapan bahwa jurusan IPA lebih unggul.***