Menu

Mode Gelap

Headline

Minta Tebusan Rp 5 Juta, Korban Penculikan Disekap Tangannya Diborgol dan Kakinya Diantai

badge-check


					Sepasangan suuami istri di kota Muaro Jambi melakukan tindak kriminal menculik seorang lansia bernama Muhammadiah,65, dirantai dan dibogor tangannya. Pelaku minta uangm tebusan Rp 5 juta kepada keluarga korban, akhirnya ditangkap polisi. Instagram@lapunggeh Perbesar

Sepasangan suuami istri di kota Muaro Jambi melakukan tindak kriminal menculik seorang lansia bernama Muhammadiah,65, dirantai dan dibogor tangannya. Pelaku minta uangm tebusan Rp 5 juta kepada keluarga korban, akhirnya ditangkap polisi. Instagram@lapunggeh

Penulis: Mulawarman   |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MUARO JAMBI – Pasangan suami istri (pasutri)  Ambo Upe (39) dan Sapgestiatu Sentya (31) terlibat dalam penculikan seorang lanjut usia bernama Muhammadiah (65) di kota Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Kamis, 7 Januari 2025.

Peristiwa ini berlangsung ketika pelaku mengaku sebagai polisi mendatangi rumah korban lalu menakut-nakuti korban dan menggunakan airsoft gun sebagai alat ancaman. .Setelah itu, korban dibawa ke lokasi penyekapan di sebuah rumah di desa Pematang Gajah.

Di tempat penyekapan itu, oleh pelaku korban kedua tangannya diborgol serta kaki korban dirantai menggunakan rantai besi sepanjang 2 meter. Muhammadiah disekap tiga empat hari di sebuah rumah di Desa Pematang Gajah.

Selama penyekapan, tangan korban diborgol dan kakinya dirantai dengan panjang rantai sekitar 2 meter. Pelaku meminta tebusan sebesar Rp 5 juta kepada keluarga korban melalui telepon.
Kasus penculikan yang melibatkan pasangan suami istri Ambo Upe dan Sapgestiatu Sentya di Muaro Jambi dijelaskan oleh AKP Hanafi Dita Utama, yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi.  Ia juga menjelaskan kronologi kejadian serta langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari keluarga korban.
Keluarga korban, Muhammadiah, menerima telepon dari para pelaku pada Selasa, 7 Januari 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Dalam percakapan tersebut, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 5 juta untuk membebaskan korban.
Setelah menerima telepon tersebut, keluarga langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian, yang kemudian bergerak cepat untuk menyelidiki dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dibanjiri 171.000 Kendaraan Tol Jombang-Mojokerto Alami Kemacetan 5 KM Hari Minggu Ini

22 Maret 2026 - 21:42 WIB

Kasus Pembunuhan Cucu Pok Nori, Polisi Ringkus Pria WNA Irak di Atas Bus Rest Area Merak

22 Maret 2026 - 21:11 WIB

Adik Kandung Temukan Jasad Dokter Shanti Hastuti Membusuk, Tangan Terlilit Kabel Mulut Disumpal Kain Hitam

22 Maret 2026 - 20:28 WIB

Ford EcoSport Terbakar di Tol KM 449 Semarang-Solo, Pengemudi Tanpa SIM A

22 Maret 2026 - 20:07 WIB

Lebaran Gempar di Samarinda, Polisi Meringkus Pria dan Wanita Tersangka Mutilasi Istri Siri

22 Maret 2026 - 19:05 WIB

Ayah, Ibu dan Anak Tewas, Kapolres Situbondo Bayu Sidiqie Menyimpulkan Pelakunya Sang Ayah sebelum Bunuh Diri

22 Maret 2026 - 18:41 WIB

536 Rumah Warga Terendam Banjir di Tiga Kecamatan Mojokerto, Malam Takbir Hingga Lebaran I

22 Maret 2026 - 15:13 WIB

Mercon Meledak di Badas Kediri, Tiga Pemuda Diangkut ke Rumah Sakit Jari-jari Putus

22 Maret 2026 - 11:16 WIB

Budi Prasetyo: Yaqut Mendapat Status Tahanan Rumat Sejak 19 Maret 2026

22 Maret 2026 - 10:31 WIB

Trending di News