Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Lebaran Gempar di Samarinda, Polisi Meringkus Pria dan Wanita Tersangka Mutilasi Istri Siri

badge-check


					Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di sebuah lokasi dekat hutan kota di telah terungkap melalui identifikasi polisi setelah penemuan 7 potongan tubuhnya pada 21 Maret 2026 di Jalan Gunung Pelandu, Kelurahan Sempaja Utara, Sabtu siang 21 Maret 2026. Foto: eskposeskaltim.id

Perbesar

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di sebuah lokasi dekat hutan kota di telah terungkap melalui identifikasi polisi setelah penemuan 7 potongan tubuhnya pada 21 Maret 2026 di Jalan Gunung Pelandu, Kelurahan Sempaja Utara, Sabtu siang 21 Maret 2026. Foto: eskposeskaltim.id

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SAMARINDA– Polisi berhasil meringkus pelaku kasus mutilasi di Samarinda pada Sabtu–Minggu, 21–22 Maret 2026, hanya dalam waktu kurang dari 12 jam setelah penemuan jenazah korban.

Jenazah perempuan berinisial S (35) ditemukan dalam kondisi terpotong menjadi tujuh bagian di Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda, pada hari pertama Idul Fitri, Sabtu (21/3/2026).

Rekaman jasad korban mutilasi di Samarinda pertama kali ditemukan oleh dua anak yang sedang melintas di semak-semak tepi Jalan Gunung Pelandu, Kelurahan Sempaja Utara, Sabtu siang 21 Maret 2026.

Aanak-anak tersebut melihat bagian jari, lengan, dan paha yang terbungkus karung, lalu segera melaporkan ke warga sekitar termasuk Ketua RT 13, Aang Nawa Syarif.

Polisi menemukan total 7 potongan tubuh (termasuk kepala utuh, badan, tangan, kaki) tersebar di dua titik dekat lokasi pertama.

Potongan tubuh korban tersebar di dua titik berbeda di sekitar Jalan Gunung Pelandu sehingga awalnya polisi menyebut ada indikasi pembunuhan berencana dan mutilasi.

Selanjutnya polisi langsung melakukan olah TKP, melakukan pemeriksaan dan bisa menemukan identitas korban, warga asal Jawa Tengah yang tinggal di Sempaja, Samarinda.

Dalam konferensi pers, Minggu 22 Maret, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa  identitas korban sudah terungkap kurang dari dua jam setelah evakuasi berkat sidik jari.

Tim gabungan melacak jejak orang terdekat dan CCTV hingga mengungkap serta meringkus kedua pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam.

Tersangka pelakunya adalah pria bernama J (53), suami siri korban, yang diamankan sedang bersembunyi di sebuah masjid. Satunya, adalah R (56) seorang perempuan yang diduga terlibat merencanakan dan membantu pembunuhan serta mutilasi.

Pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan dan skenario pembuangan jenazah sejak Januari 2026, termasuk memilih lokasi dan mempersiapkan cara memotong tubuh dengan mandau untuk memudahkan evakuasi dan menghilangkan jejak.

Polisi masih mendalami motif persisnya, tetapi kasus ini diarahkan sebagai pembunuhan berencana dengan ciri kekerasan dan mutilasi.

Kronologi
  1. Sabtu siang, 21 Maret 2026

    • Sekelompok anak bermain di Jalan Batung Klanduk / kawasan Sempaja Utara menemukan karung mencurigakan dan potongan tubuh manusia.

    • Warga sekitar datang ke lokasi, memeriksa, dan melaporkan kejadian ke RT dan polisi.

  2. Penemuan potongan tubuh di dua titik

    • Polresta Samarinda dan tim gabungan turun ke TKP Jalan Batung Klanduk / Gunung Pelandu, Sempaja Utara.

    • Ditemukan sekitar lima–tujuh bagian tubuh perempuan (termasuk kepala, tangan, kaki, paha) yang terpisah di dua lokasi dengan jarak sekitar 70–100 meter.

    • Barang bukti seperti dua karung, pakaian (jilbab, bra, celana jins panjang) diamankan; seluruh potongan tubuh dievakuasi ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk autopsi.

  3. Lacak identitas dan penyelidikan cepat

    • Polisi mengumpulkan CCTV, jejak digital, dan data kenalan terdekat korban.

    • Identitas korban (perempuan inisial S, usia 35 tahun) terungkap kurang dari dua jam berkat sidik jari dan data kependudukan.

  4. Penangkapan dua pelaku utama

    • Dalam waktu kurang dari 12–24 jam setelah penemuan, polisi menangkap dua terduga pelaku:

      • J (53), suami siri korban, yang ditemukan bersembunyi di sebuah masjid.

      • R (56), seorang perempuan yang diduga terlibat merencanakan dan membantu pembunuhan serta mutilasi.

    • Tim gabungan terdiri dari Jatanras Polresta Samarinda, Jatanras Polda Kaltim, dan reskrim Polsek terkait.

  5. Dugaan motif dan rencana pembunuhan

    • Polisi menduga kasus ini pembunuhan berencana dengan mutilasi, karena pelaku sudah mempersiapkan lokasi, cara memotong tubuh (diduga dengan mandau), dan skenario pembuangan.

    • Motif utama masih dalam pendalaman, tetapi polisi mengarah ke konflik dan hubungan dekat dengan korban. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Diperiksa Petugas Pajak, Ipda Purnomo Tetap Rawat Ratusan Yatim Piatu dan ODGJ, Nonaktifkan Iklan di Youtube

30 September 2026 - 08:51 WIB

Baru Baru Selesai Jalani Hukuman 2,5 Tahun, Kini Wagub Babel Hellyana Jadi Terdakwa Kasus Ijazah Palsu

29 September 2026 - 16:51 WIB

Seminggu Dua Kali Kebakaran Lahan di Sumobito, Wiku Birawa: Sampai September 157 Kasus

29 September 2026 - 14:51 WIB

Aneh 172 Dokter PPDS Alami Keracunan Makanan, Pihak RSUD Soetomo dan FK Unair Masih Bungkam

29 September 2026 - 13:46 WIB

Video Guru Merekam Rok Siswi di SMP Subang, Dedi Mulyadi: Usut Tuntas, Pecat!

29 September 2026 - 13:10 WIB

Rapat KPRI Jombang: Ketua Hartono Klaim Ada Aset Rp 160 M, Purwanto Tolak Laporan Pertanggungjawaban

29 September 2026 - 12:02 WIB

Jasad Pria Membusuk dalam Jeep Nopol Bengkulu di Area Parkir RS Muhammadiyah Dau Malang

29 September 2026 - 10:42 WIB

Awas PM2.5, Dokter Piprim: Karhutla Bencana Lingkungan, Juga Ancaman Darurat Kesehatan Anak!

28 September 2026 - 19:57 WIB

18 Napi Kelas Kakap Ini Jadi ‘Harta Karun’ LP Cibinong Dibongkar Ombudsman

28 September 2026 - 19:01 WIB

Trending di News