Menu

Mode Gelap

Nasional

Mantan Kades Miliader Ditahan Polres Gresik Terkait Kasus Penggelapan

badge-check


					Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan saat memberikan keterangan terkait penahanan mantan Kades Sekapuk. (Foto:KREDONEWS.COM/Adi Agus Santoso) Perbesar

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan saat memberikan keterangan terkait penahanan mantan Kades Sekapuk. (Foto:KREDONEWS.COM/Adi Agus Santoso)

Penulis: Adi Agus Santoso | Editor: Ipong D Cahyono

 

KREDONEWS.COM – Polres Gresik akhirnya menetapkan mantan Kepala Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah Gresik, Abdul Halim sebagai tersangka kasus penggelapan, dan dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

“Barang bukti yang kita amankan 9 sertifikat tanah aset desa, dan 3 BPKB mobil inventaris desa,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan.

Aldhino mengatakan, tersangka sudah mengakui perbuatannya, namun pihaknya masih belum bisa memastikan besarnya kerugian atas kasus tersebut.

“Saat ini kami masih taksir untuk nilai kerugiannya. Tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Gresik,” terangnya.

Kuasa hukum tersangka, Muhammad Fatkhur Rozi mengatakan timnya masih akan memetakan perkara. Karena sampai saat ini, pihaknya masih belum bisa menemui yang bersangkutan.

“Sementara ini, kami masih komunikasi dengan pihak keluarga. Informasi dari keluarga, bahwa kasus ini sudah beberapa kali dilakukan mediasi di Balai Desa Sekapuk. Hanya saja tidak ada titik temu,” ujarnya saat di wawancarai awak media di Mapolres Gresik.

Kasus ini bermula, ketika mantan kades yang mengklaim berhasil menyulap Desa Sekapuk menjadi Desa Miliader, tak kunjung mengembalikan sertifikat dan aset desa lainnya usai jabatannya sebagai kepala desa selesai.

Pemerintah Desa Sekapuk bersama warga, kemudian melakukan mediasi dan tidak menemukan titik temu sehingga masyarakat yang tergabung dalam Warga Sekapuk Berdaulat membuat laporan ke Polres Gresik.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Lahan LP2B untuk Pabrik Karet di Segodorejo, Soehartono: Saya Tunggu Hasil Penyidikan Polres Jombang

1 Juli 2025 - 20:32 WIB

Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara Mulai 2026

1 Juli 2025 - 17:36 WIB

Wiwin Sumrambah Turun ke Bareng: Janji Upayakan Sumur Bor untuk Warga Wonosari Jombang

1 Juli 2025 - 14:15 WIB

HUT ke 79 Bhayangkara, Warsubi Beri Apresiasi Tinggi untuk Jajaran Polres Jombang

1 Juli 2025 - 13:46 WIB

Warsubi: Selamat Datang Letkol Kav. Dicky Prasojo, Mantan Paspamres Jadi Dandim Jombang

1 Juli 2025 - 10:46 WIB

Khofifah Buka Permata CAI ke 46 di Winosalam, Warsubi: Teknologi Jangan Pisahkan Kita dari Interaksi Sosial

30 Juni 2025 - 19:35 WIB

Siap-siap, Tarif Ojek Online Bakal Naik hingga 15 Persen

30 Juni 2025 - 18:54 WIB

Dedi Mulyadi Janjikan Ganti Rugi Rp 100 Juta untuk Rumah Singgah yang Dirusak Warga di Sukabumi

30 Juni 2025 - 15:22 WIB

Dedi Mulyadi dan Korban Klarifikasi Penyebab Perusakan Rumah di Sukabumi: Waktu and Tempat Disilakan

30 Juni 2025 - 14:24 WIB

Trending di Nasional