Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, JOMBANG– Dalam sebuah podcast yang diunggah akun Instagram Aspek Hukum sekitar dua bulan lalu, Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menyampaikan peringatan keras agar pejabat negara tidak mengandalkan “backing” atau perlindungan politik untuk menutupi praktik korupsi.
Mahfud mengingatkan, perlindungan semacam itu tidak akan bertahan lama. “Anda aman sekarang, tunggu nanti. Alam akan mengatur bahwa Anda akan menerima akibat itu,” ujarnya.
Ia mencontohkan sejumlah kasus, seperti tokoh yang pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, ada tokoh bernama Emirsyah Satar yang merupakan direktur utama Garuda Indonesia.
Saat itu Satar tampak begitu berkuasa, bahkan kerap hadir lebih dulu di lokasi yang didatangi presiden. Namun setelah kekuasaan berganti, akhirnya orang tersebut masuk penjara.
Mahfud juga menyinggung kasus Karen Agustiawan, mantan Direktur Utama Pertamina, yang sempat dianggap aman dan bahkan menjadi dosen di luar negeri. Namun kasus korupsinya kembali dibuka, hingga ia akhirnya dipanggil dan divonis bersalah meski sudah pensiun.
“Karena itu, jangan pernah menggantungkan diri pada satu rezim untuk menyelamatkan diri dengan cara kotor. Akan ada saatnya Anda terpojok. Bahkan rezim yang kongkalikong pun pada waktunya akan saling berbenturan,” kata Mahfud.
Ia menegaskan, cara terbaik adalah mengurus negara dengan baik dan benar, bukan mencari jalan aman melalui praktik korupsi.****