Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, LOS ANGELES-Kerusuhan di Los Angeles secara signifikan memperburuk situasi keamanan kota. Protes yang dipicu oleh operasi penggerebekan imigrasi oleh ICE berubah menjadi bentrokan dengan aparat keamanan yang menggunakan gas air mata, granat kejut, dan peluru karet untuk membubarkan massa. Demonstran membakar kendaraan dan memblokir jalan, sehingga menimbulkan kekacauan di beberapa wilayah seperti Paramount dan Compton.
ICE adalah singkatan dari U.S. Immigration and Customs Enforcement, yaitu badan penegakan hukum federal di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat yang bertugas menegakkan hukum terkait imigrasi ilegal, pelanggaran bea cukai, dan kejahatan lintas batas lainnya
Pemerintah federal merespons dengan mengerahkan sekitar 2.000 pasukan Garda Nasional dan 700 Marinir ke Los Angeles, langkah yang kontroversial karena dilakukan tanpa persetujuan gubernur negara bagian California. Pengerahan pasukan ini menimbulkan ketegangan lebih lanjut, dengan para pejabat negara bagian mengkritik tindakan tersebut sebagai pelanggaran kedaulatan dan memperkeruh situasi.
Komunitas imigran merasa terancam dan terpojok, sementara pejabat lokal dan nasional menilai kebijakan keras ini menimbulkan ketakutan dan perpecahan sosial. Wali Kota Los Angeles dan Gubernur California menyatakan bahwa tindakan pemerintah pusat memperburuk kondisi keamanan dan ketegangan di masyarakat.
Singkatnya, kerusuhan menyebabkan eskalasi kekerasan dan ketegangan sosial, memicu pengerahan pasukan militer, serta menimbulkan konflik antara pemerintah federal dan negara bagian yang memperumit upaya pemulihan keamanan di Los Angeles.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Los Angeles merespons kerusuhan dengan mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah tersebut untuk tetap tenang dan waspada terhadap aktivitas penggerebekan oleh ICE. KJRI Los Angeles juga meminta WNI selalu membawa identitas resmi seperti paspor atau Real ID dan menyediakan hotline bantuan 24 jam bagi WNI yang membutuhkan bantuan selama situasi kerusuhan dan operasi imigrasi berlangsung.
Selain itu, KJRI masih mendalami kasus satu WNI yang ditahan oleh badan imigrasi AS terkait operasi tersebut, memastikan informasi dan memberikan perlindungan konsuler yang diperlukan. Intinya, KBRI dan KJRI menekankan kesiapsiagaan dan perlindungan maksimal bagi WNI di tengah kondisi keamanan yang masih rawan di beberapa wilayah Los Angeles.
Peristiwa ini berawal dari penggerebekan imigrasi oleh ICE di Los Angeles dilakukan sebagai bagian dari kebijakan keras Presiden Donald Trump untuk menindak imigran ilegal.
Operasi ini menargetkan terutama imigran ilegal di wilayah dengan populasi Latin yang tinggi, seperti distrik Westlake, Paramount, dan Garment District, termasuk tempat kerja seperti toko bangunan dan Home Depot. ICE menangkap lebih dari 100 orang yang diduga melanggar aturan imigrasi, termasuk beberapa dengan catatan kriminal. Dua warga negara Indonesia juga ditahan karena status izin tinggal ilegal dan catatan pelanggaran narkotika. Penggerebekan ini memicu protes besar-besaran dan kerusuhan di kota tersebut.***