Menu

Mode Gelap

Headline

Korek Menyambar Tabung Gas, Rumah Jl. Bali Magetan Habis Terbakar

badge-check


					Sebuah insiden kebakaran terjadi di sebuah rumah berlantai dua di Jl. Bali No. 28A, Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu siang . Sumber api muncul dari lantai dua rumah tersebut, dan api langsung membesar merambat ke sisi-sisi sekitarnya. Foto: kredonews.com/ bambang tjuk winarno Perbesar

Sebuah insiden kebakaran terjadi di sebuah rumah berlantai dua di Jl. Bali No. 28A, Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu siang . Sumber api muncul dari lantai dua rumah tersebut, dan api langsung membesar merambat ke sisi-sisi sekitarnya. Foto: kredonews.com/ bambang tjuk winarno

Penulis: Bambang Tjuk Winarno   |    Editor: Priyo Suwarn

KREDONEWS.COM, MAGETAN – Sebuah rumah dua lantai di Jalan Bali No. 28A, Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, terbakar pada Sabtu siang, 4 Oktober 2025.  Api muncul dari lantai dua rumah tersebut dan dengan cepat membesar, merambat ke seluruh bagian rumah.

Pemilik rumah, Rawat (60), dan keluarganya segera keluar menyelamatkan diri begitu mengetahui rumahnya terbakar. Teriakan mereka didengar oleh warga sekitar, yang kemudian sigap mengumpulkan warga lain untuk membantu memadamkan api.

Warga sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun sulit menjangkau titik api yang berada di lantai dua. Selain itu, di dalam ruang yang terbakar terdapat banyak barang mudah terbakar sehingga api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan.

“Ini kebakaran rumah di Jalan Bali. Api berasal dari lantai atas, jadi warga kesulitan memadamkannya. Di atas banyak barang yang mudah terbakar,” ujar salah satu warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Menurut Rudi, petugas Damkar Kabupaten Magetan, dugaan awal penyebab kebakaran adalah meletusnya korek api gas ukuran saku yang biasa digunakan para perokok. Korek tersebut diduga diletakkan di lantai dua oleh anggota keluarga korban.

Lantai dua rumah tersebut memiliki atap seng, sehingga suhu di dalam ruangan menjadi panas dan pengap. Kondisi ini memungkinkan terjadinya ledakan korek api gas tersebut.

Korek api gas menggunakan bahan bakar butana, senyawa hidrokarbon jenuh, yang mudah terbakar. Saat terkena suhu tinggi, gas di dalam wadah plastik akan mengembang dan menyebabkan tekanan hingga meledak.

“Diduga korek api gas yang meletus diletakkan oleh anggota keluarga di lantai atas. Karena atapnya seng, suhu panas memicu ledakan korek yang kemudian menyambar benda lain di sekitarnya. Karena itu, jangan sembarangan menaruh korek api gas atau benda berbahaya lainnya,” jelas Rudi kepada wartawan.

Api baru bisa dikendalikan setelah petugas Damkar mengerahkan tiga unit armada ke lokasi. Mereka melakukan pembasahan di sudut-sudut bangunan agar api tidak menjalar ke rumah lain.

Petugas juga mengarahkan semprotan air ke titik kobaran api hingga api padam total. Meski demikian, mereka terus melakukan pembasahan untuk mencegah kebakaran kembali.

Kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa atau luka. Kerugian materiil korban diperkirakan mencapai Rp 20 juta.

Pihak kepolisian setempat masih menyelidiki kejadian ini untuk memastikan penyebab kebakaran secara pasti. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BGN Bayar ke Unhan Rp1,52 M secara Swakelola untuk Beli Semir dan Sepatu SPPI

18 April 2026 - 10:38 WIB

Alam Kurniawan Saksi Kebakaran Gudang Peralatan SMPN 2 Sumobito, Kerugian Ditaksir Rp 10 Juta

18 April 2026 - 08:40 WIB

Mafia Izin Pertambangan, Kejati Meringkus Tiga Pejabat Utama ESDM Pemprov Jatim

17 April 2026 - 23:23 WIB

24 Jam Operasi SAR Evakuasi 8 Jenazah, Korban Helikopter Jatuh di Hutan Tapang Tingan Sekadau

17 April 2026 - 22:42 WIB

Bahlil Kode Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi dalam Waktu Dekat

17 April 2026 - 20:20 WIB

KEK Industri Halal Sidoarjo Siap Tarik Investasi Global, Incar Rp 97,8 Triliun

17 April 2026 - 20:02 WIB

Jaga Stabilitas dan Ketertiban, FPII Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 18:38 WIB

Kejati Sita Uang Rp2,3 Miliar Terkait Dugaan Pungutan Liar Dinas ESDM Jatim

17 April 2026 - 17:15 WIB

Membawa Materi Koreksi Rezim, Aktivis GMNI Jombang Unjuk Rasa dan Berdialog dengan Dewan

17 April 2026 - 15:53 WIB

Trending di News