Menu

Mode Gelap

News

Korban Mutilasi Bernama Agus Soleh, Polisi Jombang Tangkap Terduga Pelaku Eko Fitriyanto di Ploso Wedi

badge-check


					Petugas BPBD kabupaten Jombang melakukan evakuasai potongan tubuh korban mutilasai yang dibuang di saluran irigasi di Dusun Mireng, Desa Dukuharum, Megaluh, Jombang, 12 Februari 2025. Instagram@jombanginformasi_ Perbesar

Petugas BPBD kabupaten Jombang melakukan evakuasai potongan tubuh korban mutilasai yang dibuang di saluran irigasi di Dusun Mireng, Desa Dukuharum, Megaluh, Jombang, 12 Februari 2025. Instagram@jombanginformasi_

Penulis: Wibisono  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG– Tim  Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur, berhasil  meringkus terduga pelaku mutilasi di Jombang, bernama Eko Fitriyanto,38, di  rumah mertuanya  di dusun Ploso Wedi, desa Plosogeneng, kecamatan Jombang, hari Rabu pagi  sekitar pukul 07.00 WIb, 19 Februari 2025.

Sedangkan korban mutilasi diketahui bernama  Agus Soleh, 29, pria warga Desa Jatirejo, kecamatan Diwek, Jombang. Penangkapan ini dilakukan, setelah ditemukan tubuh korban tanpa kepala di saluran irigasi di Dusun Mireng, Desa Dukuharum, Megaluh, Jombang Rabu, 12 Februari 2025.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menegaskan bahwa  identitas korban telah terungkap dan terduga pelaku telah ditangkap. Saat ini, kata dia, masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Kepastian bahwa polisi meringkus terduga pelaku berdasarkan keterangan Ketua RT Ploso Wedi,  Warsono. Dia saksi dalam penangkapan pelaku, atas permintaan polisi untuk menyaksikan proses penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku.

Korban mutilasi, Agus Soleh telah dimakamkan sore hari Rabu, 19 Februari 2025, setelah polisi berhasil meringkus terduga pelaku. Korban dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada sore hari.

Diperoleh informasi bahwa antara terduga pelaku  Eko dengan  korban Agus Soleh sudah kenal lama. Karena sebelumnya mereka bertetangga di Desa Jatirejo, kecamatan Diwek.  Kemudian Eko Fajar tinggal di rumah mertuanya di Dusun Ploso Wedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang.

 

Petugas Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku mutilasi. Penangkapan dilakukan dusun Ploso Wedi, desa Plosogeneng, kecamatan Jombang, hari Rabu pagi  sekitar pukul 07.00 WIb, 19 Februari 2025. Tangkap Layar Video Instagram@jombanginformasi_

Operasi Penangkapan

Rabu pagi kemarin, dua mobil petugas kepolisian Jombang beriringan datang ke Dusun Ploso Wedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang. Setelah berkoordinasi dengan ketua RT setempat, Warsono, petugas langsung datang ke rumah tersangka.

Diam…diam! Ucap polisi yang menangkap terduga pelaku, dan meringkusnya di ruang tamu. Jangab bergerak! Jangan bergerak! Saat polisi membuat terduga tertelungkup di lantai dan melakukan pemborgolan.

Tampak Eko Fitriyanto, terduga pelaku mutilasi  mengenakan kaos biru, celana biru dongker tak berdaya.

Mana motornya? Mana motornya? Tanya petugas seperti diunggah pada video di akun instagram@jatiminformasi, Kamis 20 Februari 2025. Tampak seorang perempuan ketakutan. Polisi juga menanyakan:  Mana kuncinya? Perempuan itu bergegas masuk kamar, mengambil kunci motor.

Ada sebuah motor terparkir di ruang tamu rumah. Polisi segera membuka jok memeriksa kelengkapannya, serta mencocokkan plat nomornya. Polisi mengangkut terduga Eko ke polres Jombang.

Dengan penangkapan ini, maka misteri kasus temuan mayat tanpa kepala di Jombang sudah semakin  jelas baik menyangkut identitas korban, sekaligus menangkap   terduga pelaku pembunuhan yang masuk dalam katagori tak berperikemanusiaan itu.

Kronologi

Sabtu, 8 Februari 2025: Korban bernama Agus Soleh, 29,  pulang dari kerja di sebuah percetakan di Mojokerto, pamit keluar rumah tanpa menjelaskan tujuannya. Sejak saat itu, Agus tidak kembali. Keluarganya mulai  khawatir dan melakukan pencarian. Hingga mereka melaporkan   kepada pihak berwenang. Saat pencarian, keluarga  korban sempat menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Agus. Namun setelah ditelisik, ternyata orang tersebut bukanlah Agus yang sebenarnya. Selanjutnya, keluarga melapor ke polisi.

Rabu, 12 Februari 2025: Empat hari dalam pencarian, kemudian muncul kabar ditemukan  potongan tubuh manusia  tanpa kepala  di saluran irigasi di dusun Mireng, Desa Dukuharum, sekitar pukul 12.00 WIB. Pada sore harinya, di tanggal yang sama, warga menemukan kepala korban di tepi Sungai Konto, Desa Pesantren, kecamatan Tembelang, Jombang.

Lokasi penemuan kepala ini berjarak sekitar 6 km dari tempat penemuan tubuhnya. Berdasarkan temuan itu, polisi melakukan pencocokan DNA antara korban dengan keluarga. Alhasil, polisi berhasil mengidentifikasi korban bernama  Agus Soleh, warga Dusun Ploso Wedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang.

Rabu, 19 Februari 2025: Satuan resmob Polres Jombang bergerak ke Dusun Ploso Wedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang. Melakukan penangkapan  terduga pelaku mutilasi yang mengemparkan Jombang. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

8 Kampus di Indonesia yang Membuka Program Studi AI, di Surabaya Ada Banyak

12 Maret 2025 - 09:03 WIB

Personel Polsek Ujungpangkah Diperiksa Propam, Terkait Penemuan Kerangka Manusia di Mobil Mantan Kanitreskrim

12 Maret 2025 - 06:41 WIB

Ditemukan Kerangka Manusia di Mobil Milik Kanitreskrim yang Lama Parkir di Halaman Mapolsek Ujungpangkah Gresik

12 Maret 2025 - 06:38 WIB

Dukung Arus Mudik 2025, SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo

12 Maret 2025 - 06:33 WIB

Daftar 7 Kota yang Menjual MinyakKita di Bawah Takaran, Pemerintah Memberi Toleransi

12 Maret 2025 - 03:57 WIB

Alasan KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Gak Nyangka Ternyata Kerugian Negara Besar

11 Maret 2025 - 14:30 WIB

SpaceSail, Siap Mengudara di 30 Negara Saingi Starlink

11 Maret 2025 - 12:39 WIB

Arini Subianto, Wanita Terkaya di Indonesia dengan Kekayaan Rp32,8 Triliun

11 Maret 2025 - 12:09 WIB

Kepsek Jangan Uji Nyali, Dindik Jatim: Wisuda SMA/SMK di Jatim Resmi Ditiadakan

11 Maret 2025 - 09:24 WIB

Trending di Headline