Menu

Mode Gelap

Nasional

Jelang Nataru Pemkot Mojokerto Sidak Makanan di Supermarket

badge-check


					Jelang Nataru Pemkot Mojokerto Sidak Makanan di Supermarket . Dok.Humas Perbesar

Jelang Nataru Pemkot Mojokerto Sidak Makanan di Supermarket . Dok.Humas

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota Mojokerto melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan keamanan makanan dan minuman yang beredar di pasaran.

Sidak yang berlangsung pada Rabu (3/12/2025) ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, bersama Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat, Makanan (TKPPOM).

Sidak dilakukan di sejumlah pusat perbelanjaan, salah satunya Super Indo. Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan beberapa produk pangan yang perlu mendapat perhatian.

Wali Kota Ika menyampaikan bahwa pihaknya mendapati ikan beku (frozen) impor yang tidak memiliki izin edar.

“Kalau di Super Indo tadi, kita temukan ikan frozen yang tidak ada izin edarnya dan itu kebetulan impor,” jelasnya.

Dengan adanya temuan ini, ia mengingatkan masyarakat agar lebih teliti ketika membeli produk pangan, terutama yang berasal dari luar negeri.

“Memang yang harus kita waspadai bersama adalah makanan-makanan yang diimpor. Harus teliti betul masyarakat ketika mau membeli,” ingatnya.

Pada sidak pagi ini TKPPOM juga melakukan uji lab sederhana terhadap beberapa sampel makanan, mulai dari makanan dan minuman dalam kemasan, produk daging olahan dan ikan segar.

“Uji lab keamanan pangan itu berbeda-beda untuk jenis makanannya. Bahan-bahan yang harus dipastikan keamanannya, tidak mengandung bahan berbahaya dan kandungannya tidak boleh melebihi dari kadar yang sudah ditetapkan oleh BPOM yang meliputi pengawet, pewarna, perisa,” terangnya.

Perwakilan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, Winarsih, yang turut mendampingi proses sidak, menyampaikan bahwa pihaknya turut menemukan produk dengan kemasan penyok.

“Sudah kami sampaikan ke pelaku usaha untuk diturunkan dari etalase. Kemasan penyok itu berpotensi terjadi kontaminasi atau kebocoran,” terangnya.

Meski begitu, Winarsih memastikan bahwa secara legalitas, produk pangan olahan yang diperiksa telah mengantongi izin edar BPOM.**

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Buruh soal Imbauan WFH: Beban Biaya Perusahaan Pindah ke Pekerja

3 April 2026 - 20:37 WIB

BNI Tutup Layanan Internet Banking 21 April, Ini Alternatifnya

3 April 2026 - 20:26 WIB

Sanksi Denda Telat Lapor SPT Pajak Dihapus

3 April 2026 - 20:14 WIB

GAAN Soroti Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba Makin Mengkhawatirkan

2 April 2026 - 18:56 WIB

Bulog Mau Luncurkan Beras SPHP Kemasan 2 Kg, Warga RI Bisa Beli Banyak

2 April 2026 - 17:30 WIB

Harga Pupuk Urea Global Menggila, Indonesia Aman?

2 April 2026 - 17:15 WIB

Inflasi Jatim Maret 2026 Tembus 0,39 Persen, Surabaya Terendah

2 April 2026 - 17:02 WIB

Perusahaan Swasta Diminta Terapkan WFH 1 Hari, Ini Sektor yang Dikecualikan

1 April 2026 - 16:39 WIB

Harga Keekonomian Pertamax Rp14.960 Jika Tak Ditahan

1 April 2026 - 16:28 WIB

Trending di Nasional