Menu

Mode Gelap

Headline

Istri Selingkuh, Suami Gunakan Alat Berat Ratakan Rumah di Slahung Ponorogo

badge-check


					Minggu, 28 Desember 2025, ada sebuah alat berat masuk Dukuh Bulu, Desa Crabak, Kecamatan Slahung, Ponorogo. Ternyata alat berat itu oleh suami digunakan untuk merobohkan sebuah rumah dan diratakan dengan tanah, akibat istri ketahuan berslingkuh. Foto: INstagram@liputanponorogo Perbesar

Minggu, 28 Desember 2025, ada sebuah alat berat masuk Dukuh Bulu, Desa Crabak, Kecamatan Slahung, Ponorogo. Ternyata alat berat itu oleh suami digunakan untuk merobohkan sebuah rumah dan diratakan dengan tanah, akibat istri ketahuan berslingkuh. Foto: INstagram@liputanponorogo

Penulis: Sri Muryanto    |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PONOROGO- Sebuah rumah di Dukuh Bulu, Desa Crabak, Kecamatan Slahung, Ponorogo, diratakan dengan tanah menggunakan alat berat pada 28 Desember 2025 akibat konflik perceraian.

Insiden ini dipicu dugaan perselingkuhan istri saat suami bekerja di Malaysia, yang memicu perselisihan pembagian harta gono-gini.

Konflik rumah tangga pasangan Sup (50 tahun) dan DE (40 tahun) bermula dari dugaan orang ketiga, yang disaksikan banyak warga.

Dugaan perselingkuhan menunjuk pada istri (inisial DE, sekitar 40 tahun) yang diduga menjalin hubungan dengan pria lain saat suaminya (Sup., sekitar 50 tahun) bekerja di Malaysia.

Kepala Dusun Bulu, Agus Edi Susilo, menyatakan ada indikasi kuat orang ketiga dengan banyak saksi mata yang melihat aktivitas istri tersebut. Keretakan rumah tangga bermula dari periode suami merantau, memicu perceraian dan sengketa harta gono-gini.

Tidak ada tuduhan balik bahwa suami berselingkuh; narasi media sosial dan berita lokal konsisten menyoroti istri sebagai pihak yang diduga berselingkuh. Kasus serupa sebelumnya di Ponorogo kadang berbeda, tapi insiden 28 Desember 2025 spesifik pada dugaan ini.

Setelah bercerai, mediasi di balai desa Crabak dilakukan tiga kali tapi gagal karena istri tidak hadir pada sesi terakhir meski ditunggu seminggu.

Suami meminta ganti rugi Rp 50 juta dari total biaya rumah Rp 170 juta, tapi istri menolak, sehingga suami memerintahkan pembongkaran mulai pagi hari secara manual lalu ekskavator pukul 13.30 WIB.

Kepala Dusun Bulu, Agus Edi Susilo, mengonfirmasi pemicu utama adalah indikasi perselingkuhan dengan banyak saksi.

Proses pembongkaran berlangsung aman tanpa keributan fisik dan menjadi tontonan warga setempat. Desa telah berupaya mediasi tapi buntu karena ketidakhadiran pihak istri.

Rumah kini rata dengan tanah, mempertimbangkan anak mereka yang sudah besar dalam negosiasi. Kejadian ini viral di media sosial melalui video dan postingan akun lokal seperti Liputan Ponorogo serta Instagram. Belum ada laporan tindak lanjut polisi atau hukum per 30 Desember 2025. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Iran Klaim Sedikitnya Tembak Lima Pesawat Amerika F-15E dan F-16CJ, A-10 Warthog dan Helikopter Black Hawk

5 April 2026 - 23:14 WIB

Job Fair Surabaya 2026: Bursa Kerja Inklusif dengan Ribuan Peluang

5 April 2026 - 18:27 WIB

GDPS Garuda Indonesia Group Buka Lowongan Avsec 2026

5 April 2026 - 18:13 WIB

Program Padat Karya P3TGAI 2026: Lowongan Tenaga Pendamping Masyarakat

5 April 2026 - 17:55 WIB

Benda Bercahaya di Langit, Jatuh di Samudera bukan di Gedung Aji DPRD Tulang Bawang

5 April 2026 - 12:22 WIB

KPK Panggil Muhammad Suryo Bos Rokok HS dan Kargo Pesawat Fly Jaya, Tidak Hadir Tanpa Penjelasan

5 April 2026 - 10:44 WIB

Pesawat F-15E dan A-10 Warthog Milik AS Tertembak Jatuh, Muncul Video dan Foto Iran Menahan Pria Berpakaian Pilot

5 April 2026 - 09:45 WIB

Rumah Gedek Kebakaran di Jetis Mojokerto, Wanita Penghuni Penderita Stroke Tewas

5 April 2026 - 07:37 WIB

Penghormatan Terakhir 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon, Presiden Mencium Bayi Serka Nur Ichwan

4 April 2026 - 21:49 WIB

Trending di News