Menu

Mode Gelap

News

Ingat Tarif Parkir Sepeda di Pasuruan Rp 1.0000

badge-check


					Ingat Tarif Parkir Sepeda di Pasuruan Rp 1.0000 Perbesar

KREDONEWS.COM, PASURUAN- Pemerintah Kota Pasuruan telah menetapkan tarif pajak parkir baru yang berlaku mulai 1 Januari 2024, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023.

Tarif pajak parkir kini ditetapkan sebesar 10% dari sebelumnya 30%.

Untuk retribusi parkir, sepeda dikenakan Rp1.000, sepeda motor Rp2.000, dan mobil Rp3.000, sedangkan truk dan minibus dikenakan Rp15.000
Dinas Perhubungan juga menegaskan bahwa tarif liar yang viral sebesar Rp15.000 adalah tindakan jukir ilegal.
Berikut adalah tarif parkir di kota Pasuruan:

  1. Tipe Kendaraan:
    • Truck/Buss/Kendaraan Serupa: Rp5.000
    • Minibus/Sedan/Jep/Pick-Up/Kendaraan Serupa: Rp3.000
    • Sepeda Motor: Rp2.000
    • Sepeda: Rp1.000
  2. Tarif Liar (Insidentil):
    • Untuk truk/buss/kendaraan serupa: Rp15.000
    • Untuk minibuss/sedan/jep/pick-up/kendaraan serupa: Rp5.000
    • Untuk sepeda motor: Rp3.000

Perlu diingat bahwa tarif liar hanya digunakan sebagai insidentil dan bukan merupakan tarif biasa. Tarif biasa harus sesuai dengan jenis kendaraan yang ditunjukkan di atas.

Selalu mintalah karcis saat melakukan pembayaran parkir agar tidak salah bayar.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lansia 68 Tahun Dicabik-cabil Anjing Pitbull, Berhasil Diselamatkan Anggota Satlantas Aipda M Fadjri

8 Februari 2026 - 20:36 WIB

Duit Asing Terbang dari Pasar Saham Tembus Rp 11 Triliun Sejak Januari

8 Februari 2026 - 19:23 WIB

Dikendali Perempuan dari Jakarta, Polda Bali Ringkus 2 Kurir Bawa Narkoba 6 KG Lewat Gilimanuk

8 Februari 2026 - 19:21 WIB

Selegram Diva Siregar Kecelakaan di Bogor, Mobil Hancur Orangnya Selamat

8 Februari 2026 - 16:11 WIB

Polisi Selidiki Pria Panggul ‘Mayat’ di Keliling Tambora Jakarta, Ternyata Ini Hasilnya!

8 Februari 2026 - 15:36 WIB

Merespon Instruksi Presiden, Pemkab Jombang Siapkan Rp14 Miliar untuk Tangani Sampah

8 Februari 2026 - 15:14 WIB

Gebyar Senam PORPI, Pelantikan 3 DPC, Mojokerto Jadi Sorotan Jawa Timur

8 Februari 2026 - 13:04 WIB

Kinerja Bank Jombang Menguat, Aset Naik 4,66 Persen Sepanjang 2025

8 Februari 2026 - 12:48 WIB

Dua Truk Bertabrakan di Tol Jomo, Satu Koran Jiwa Terjadi Minggu Dinihari

8 Februari 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline