Menu

Mode Gelap

News

Emoh Bayar Rp 200.000, Pria Pasuruan Ini Nekad Habisi Pasangan Kencannya di Tunjungsekar Malang

badge-check


					Warga Jl. Ikan Gurami, kelurahan Tunjungsekar, Lowokwaru, Malang, gempar, akibat memburu seorang pria yang berlarian di atap rumah warga. Pria itu ternyata warga Pasuruan tersangka pembunuh seorang wanita SW, 23, gegeran tak sepakat bayaran Rp 200.000 setelah berhunugan bada. Sabtu malam, 27 Desember 2025. Foto Perbesar

Warga Jl. Ikan Gurami, kelurahan Tunjungsekar, Lowokwaru, Malang, gempar, akibat memburu seorang pria yang berlarian di atap rumah warga. Pria itu ternyata warga Pasuruan tersangka pembunuh seorang wanita SW, 23, gegeran tak sepakat bayaran Rp 200.000 setelah berhunugan bada. Sabtu malam, 27 Desember 2025. Foto" Instagram@info_malang

Penulis: Sri Muryanto    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MALANG- Geger warga memburu seorang pria yang berlarian di atas atap rumah di kawasan Jl. Ikan Gurami, Kota malang, Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB,  27 Desember 2025.

Warga mengepung pria itu, melamparinya dan diperintahkan untuk menyerahkan diri. Dia terduga pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial SM, 23, warga Jalan Ikan Gurame, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Peristiwa pengepungan itu terjadi, karena warga mendengar jeritan korban sekitar pukul 22.00 WIB, kemudian menemukan jasad wanita berlumuran darah di kamar kontrakan.

Diduga kuat, korban mengancam melaporkan pelaku ke warga. Ancaman itu  membuatnya panik dan menusuk korban di leher serta wajah. Korban berinisial SM, berusia sekitar 23 tahun, ditemukan tewas berlumuran darah.

Pelaku IW, warga Rembang Pasuruan, panik setelah korban SM mengancam teriak ke warga pasca-hubungan badan, tetapi tidak mau bayar Rp 200.000,  sehingga menusuk korban di leher dan wajah.

Pelaku memesan jasa korban via aplikasi MiChat, tapi gagal bayar setelah berhubungan intim di kontrakan. Pertengkaran memuncak saat korban menuntut uang dan mengancam, memicu pelaku menghabisi nyawa korban dengan pisau.

Pelaku melarikan diri ke lantai atas dan bersembunyi di balik tandon air sebelum ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB. Akhirnya warga dan polisi berhasil meringkus tersangka.​

Polresta Malang Kota masih mendalami hubungan keduanya dan motif lengkap, dengan pelaku ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Polisi masih menyelidiki detail identitas untuk menghormati privasi keluarga, sambil memfokuskan pada motif sengketa pembayaran jasa Rp200 ribu. Jenazah dievakuasi ke RSUD Saiful Anwar untuk otopsi.

Kronologi pembunuhan di Jalan Ikan Gurame, Kota Malang, pada 27 Desember 2025, mengikuti timeline berikut berdasarkan laporan polisi dan saksi.

  • Sebelum pukul 22.00 WIB: Pelaku IW memesan jasa korban SM via aplikasi MiChat (Rp200 ribu), bertemu di kontrakan, dan melakukan hubungan badan.

  • Sekitar pukul 22.00 WIB: Sengketa pembayaran memicu pertengkaran; pelaku gagal bayar, tawarkan ponsel ditolak, korban ancam lapor warga.

  • Pukul 22.00 WIB: Pelaku panik, ambil pisau dari dapur, tusuk korban di leher dan wajah dari belakang hingga tewas di tempat.

  • Pasca pembunuhan: Pelaku lari ke lantai atas, sembunyi di balik tandon air; warga dengar jeritan, kepung kontrakan.

  • Pukul 23.00 WIB: Polisi dan warga tangkap pelaku; jenazah evakuasi ke RSUD Saiful Anwar untuk otopsi, pisau diamankan.​ **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MUI Minta Diperluas Jasa Haji Jadi 20 Perusahaan, Dahnil Jawab dengan Sindiran ‘Cangkem’

10 Maret 2026 - 09:28 WIB

OTT di Rejanglebong, KPK Angkut Bupati Fikri Thobari dan Istri Larasati ke Jakarta

10 Maret 2026 - 08:34 WIB

Polres Gresik Periksa Senjata Api Personel untuk Pengamanan Mudik

9 Maret 2026 - 23:01 WIB

Gunung Sampah TPA Bantargebang Longsor, Enam Orang Tewas 6 Lainnya Selamat

9 Maret 2026 - 22:31 WIB

Jika Perang Iran- Israel Panjang, Dahnil Anzar Berwacana Haji 2026 Ditunda

9 Maret 2026 - 19:53 WIB

Menolak Dieksekusi Masuk Penjara, Marwan Berontak Pecahkan Kaca Mobil Kejati Babel

9 Maret 2026 - 19:22 WIB

Ermanto Usman Diduga Sengaja Dihabisi, karena Ungkap Kerugian Negara Ro 4,08 Triliun

9 Maret 2026 - 17:56 WIB

Gerakan RT Berseri, Strategi Mojokerto Kurangi Sampah ke TPA

9 Maret 2026 - 17:52 WIB

Camat Ngoro Pimpin Rakor dan Pencegahan Keracunan Makanan MBG

9 Maret 2026 - 15:20 WIB

Trending di News