Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Efek Erupsi Anak Krakatau: Gas SO₂ Terdeteksi di Jateng, Bandara Soeta Tutup 3 Jam

badge-check


					Gunung Anak Krakatau alami erupsi, ini sejumlah risiko yang ditimbulkan. Foto: BMKG Perbesar

Gunung Anak Krakatau alami erupsi, ini sejumlah risiko yang ditimbulkan. Foto: BMKG

Penulis: Sri Muryanto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA— Gunung Anak Krakatau, Kabupaten Pandeglang, Banten, kembali meletus beruntun sejak Jumat malam, 4 September 2026.

Menurut laporan resmi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) BMKG, letusan pertama tercatat pukul 23.07–23.23 WIB, memancarkan kolom abu setinggi 13–14 kilometer di atas permukaan laut, menembus lapisan tropopause.

Erupsi berlanjut hingga Sabtu–Minggu, dengan puncak semburan mencapai 15 kilometer.

“Kolom letusan bergerak menyebar ke arah Timur Laut mengikuti pola angin ketinggian menengah,” jelas Kepala Balai Pemantauan Gunung Api BMKG. Dampak langsung dirasakan pesisir Banten, Jakarta, Jawa Barat, hingga sebagian Lampung.

Soeta Tutup 3 Jam

Pada Minggu pagi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta sempat ditutup sementara pukul 04.00–07.00 WIB untuk pembersihan landasan, menyebabkan puluhan penerbangan dialihkan atau dibatalkan.

“Abu vulkanik menempel pada permukaan landasan dan badan pesawat; harus dibersihkan mutlak demi keselamatan,” tegas keterangan resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Gas SO₂ Terdeteksi di Jateng

Peta sebaran konsentrasi gas Sulfur Dioksida (SO₂) hasil model pemantauan atmosfer Windy.com memperlihatkan wilayah berwarna merah pekat — tanda beban gas tertinggi — membentang dari Selat Sunda melintasi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga tercatat di wilayah Semarang dan pantai utara Jawa Tengah.

“Perlu dibedakan: konsentrasi tinggi di udara bebas belum tentu sama dengan kadar di permukaan tempat warga bernapas,”

Demikian pelurusan info dari Kepala Pusat Informasi & Komunikasi Iklim BMKG.

Sampai hari ini, data pengukuran langsung di permukaan yang dipublikasikan KLH menunjukkan wilayah terdekat seperti Banten Selatan dan pesisir Jakarta Barat berada pada kategori SEDANG, belum melampaui ambang batas bahaya harian menurut Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021.

Namun belum ada laporan pengukuran lapangan resmi terpasang di Jawa Tengah, meskipun terlihat jelas pada peta satelit.

Waspadai Risiko

Abu vulkanik bukan sekadar debu biasa — mengandung kaca vulkanik dan kristal silika mikroskopis tajam yang dapat melukai saluran pernapasan secara permanen jika terhirup berulang.

Gas SO₂ berbau belerang menyengat, lebih berat dari udara sehingga cenderung berkumpul di dataran rendah:

  • Kelompok rentan: penderita asma, PPOK, penyakit jantung, lansia, anak-anak, ibu hamil
    ​
  • Gejala: batuk kering menetap, sesak napas, mata perih, hidung meradang, tenggorokan terasa panas. Ancaman tambahan: bila turun hujan bercampur abu → menjadi air asam sulfat encer — berbahaya bagi kulit, mata, tanaman pangan, dan sumber air minum

“Meskipun saat ini belum melampaui ambang batas darurat, jarak tempuh gas sejauh itu menandakan butuh kesiapan lebih cepat di wilayah timur,” catat peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (BRIN).

Tindakan Wajib Pemerintah

Yang telah berjalan:

  •  BMKG: Pemantauan visual & seismik 24 jam; peringatan SIGMET ke penerbangan setiap 6 jam; penetapan zona larangan 3 kilometer dari kawah
    ​
  • KLH: Pengukuran rutin PM2.5, PM10, SO₂ di titik Banten–Jakarta–Jawa Barat; hasil dikirim daring terbuka
    ​
  • Kemenkes: Imbauan pemakaian masker N95/KN95; pembatasan aktivitas luar ruangan bagi kelompok rentan; RS daerah disiapkan pasokan oksigen tambahan.

Yang masih mendesak dilengkapi:

1.  Segera pasang alat ukur SO₂ otomatis di pantai utara Jawa Tengah — Semarang, Pekalongan, Cilacap — bukan hanya mengandalkan model satelit
​
2. Sistem peringatan otomatis langsung ke HP warga, bukan menunggu berita televisi
​
3. Distribusi masker gratis berjenjang dari barat ke timur mengikuti arah angin ramalan 3 hari ke depan
​
4. Peringatan hujan asam ke petani & pengelola air bersih: jangan simpan air hujan untuk dikonsumsi bila bercampur debu
​
5. Pembaruan data jam tetap setiap 6 jam, tidak hanya saat memburuk saja

“Belum darurat nasional, tapi bukan berarti boleh menunggu sampai turun di halaman rumah.” — ungkap juru bicara BPBD setempat.

Kekhawatiran utama bukanlah letusan itu sendiri — yang sudah berulang sejak 2018 — melainkan keterlambatan data di wilayah jauh sumber.

Jawa Tengah sudah terlihat di peta, belum terlihat di laporan. Di situlah celah kesiapan yang paling cepat harus ditambal.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Soto Ayam Golkar Rp10.000 Laris Manis, Agus Karim 8 Tahun Menggelar Jumat Legi Berkah Makan Gratis

17 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Praktek Goreng Saham, OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun kepada DSSA, BREN dan CUAN

17 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Trending di News