Menu

Mode Gelap

News

FPS Menyegel Balai Desa Sidokerto, Tuduh Kades Jual Aset Desa Rp 3,2 Miliar

badge-check


					Sekitar seratus warga yang tergabung dalam Forum Peduli Sidokerto (FPS) melakukan aksi unjuk rasa dan menuntut keades Ali Nasikin mudur dan mempertanggungjawabkan penjual tanah aset desa senilai Rp 3,2 miliar. Kamis 12 Desember 2024. instagram@beritaseputarsidoarjo Perbesar

Sekitar seratus warga yang tergabung dalam Forum Peduli Sidokerto (FPS) melakukan aksi unjuk rasa dan menuntut keades Ali Nasikin mudur dan mempertanggungjawabkan penjual tanah aset desa senilai Rp 3,2 miliar. Kamis 12 Desember 2024. instagram@beritaseputarsidoarjo

KREDONEWS.COM, SIDOARJO- Sekitar 100 warga yang tergabung dalam Forum Peduli Sidokerto (FPS) melakukan aksi unjuk rasa dengan menduduki kantor desa Sidokerto, kecamatan Buduran, kabupaten Sidoarjo pada Kamis, 12 Desember 2024.

Pengunjuk rasamenduga kades telah melakukan penyelewengan aset desa, terutama terkait penjualan tanah gogol hilir yang tidak transparan. Warga meminta pertanggungjawaban penjualan tanah desa seluas 5.000 meter persegi senilai Rp 3,2 miliar yang belum diatur dalam Peraturan Desa (Perdes).

Dalam aksi tersebut, mereka juga menyegel ruang kerja kepala desa sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat. Aksi ini merupakan puncak dari ketidakpuasan warga yang telah lama mengamati praktik-praktik yang dianggap tidak etis dalam pengelolaan aset desa.
Kepala Desa Sidokerto, Ali Nasikin, merespons tuntutan warga dengan mengklaim bahwa ia sedang berada di luar kota saat aksi unjuk rasa berlangsung. Menurut informasi, ketika dihubungi untuk menghadiri pertemuan dengan warga, Ali Nasikin mematikan teleponnya, yang membuat warga semakin frustrasi.
Warga yang tergabung dalam Forum Peduli Sidokerto (FPS) menuntut agar Ali Nasikin mundur dari jabatannya karena dugaan penyelewengan aset desa dan praktik jual beli tanah yang tidak transparan.

Mereka menyegel ruang kerjanya sebagai bentuk protes dan memberikan ultimatum bahwa kantor desa akan disegel sepenuhnya jika Kades tidak muncul dalam waktu 24 jam

Di sisi lain, muncul aksi unjuk rasa tandingan yang mendukung Ali Nasikin, di mana sebagian besar pesertanya adalah ibu-ibu yang mengaku sebagai ahli waris sah dari pemilik tanah yang diperjualbelikan. Mereka menyatakan bahwa tidak ada masalah dengan proses jual beli yang dilakukan oleh kades. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pria ODGJ Bawa Parang Mengamuk, Satu Korban Jiwa Lima Lainnya Dirawat di Rumah Sakit Grobogan

30 Maret 2026 - 16:29 WIB

Diisukan Selingkuh Ustad Digerebek dan Dianiaya, Warga NSP Tuntut Polisi Pengeroyok Diproses Hukum

30 Maret 2026 - 15:37 WIB

Indikator Pembangunan Moncer, Mojokerto Catat Prestasi 2025

30 Maret 2026 - 14:37 WIB

Pasca Idul Fitri 1447 H, Polres Jombang Perkuat Soliditas

30 Maret 2026 - 14:23 WIB

Token PLN Rp 100 Ribu, Begini Cara Hitung kWh

30 Maret 2026 - 13:40 WIB

Wali Kota Mojokerto Tekankan ASN Gaspol Usai Lebaran

30 Maret 2026 - 10:46 WIB

Diduga Urusan Utang, Fendik dan Sulton Habisi Kancil dengan Tiga Tikaman Lahan Parkir Eks Tomoro Coffee

29 Maret 2026 - 20:08 WIB

Diduga Kena Rudal, Nakhoda Miswar Patutusi Tugboat Musaffa 2 dan 3 ABK Hilang di Selat Hormuz

29 Maret 2026 - 19:21 WIB

Darlan Bruno dan Kalil Hyorran Jadi Buron Polda Bali, Tersangka Pembunuh Warga Belanda di Kuta

29 Maret 2026 - 18:14 WIB

Trending di News